Nama: Bernadust Marcellino
NPM: 2216041101
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku belum tahu data kongkrit yang diperoleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan yang ada di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. Seperti ramai diberitakan, besaran angka transaksi gelap ini memang bukan diumbar oleh Sri Mulyani, melainkan disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU). Saat itu, Sri Mulyani, tetap pada pendiriannya bahwa PPATK tak pernah menyampaikan data angka Rp 300 triliun kepada kementeriannya. "Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi mengenai Rp 300 triliun itu, ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," kata Sri Mulyani saat konferensi pers bersama Mahfud MD di kantornya, yang dikutip Senin (13/3/2023). Ia sendiri sangat ingin mengetahui detail transaksi itu. Namun ditegaskannya, data transaksi mencurigakan biasanya tidak kongkrit disampaikan PPATK kepada Kementerian Keuangan, sebagaimana PPATK sampaikan ke aparat penegak hukum (APH).
Menurut saya, data itu tak perlu lagi ditutup-tutupi karena sudah terumbar angkanya ke publik, dan disampaikan saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik, apakah informasi itu menjadi bukti hukum
NPM: 2216041101
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku belum tahu data kongkrit yang diperoleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan yang ada di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. Seperti ramai diberitakan, besaran angka transaksi gelap ini memang bukan diumbar oleh Sri Mulyani, melainkan disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU). Saat itu, Sri Mulyani, tetap pada pendiriannya bahwa PPATK tak pernah menyampaikan data angka Rp 300 triliun kepada kementeriannya. "Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi mengenai Rp 300 triliun itu, ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," kata Sri Mulyani saat konferensi pers bersama Mahfud MD di kantornya, yang dikutip Senin (13/3/2023). Ia sendiri sangat ingin mengetahui detail transaksi itu. Namun ditegaskannya, data transaksi mencurigakan biasanya tidak kongkrit disampaikan PPATK kepada Kementerian Keuangan, sebagaimana PPATK sampaikan ke aparat penegak hukum (APH).
Menurut saya, data itu tak perlu lagi ditutup-tutupi karena sudah terumbar angkanya ke publik, dan disampaikan saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik, apakah informasi itu menjadi bukti hukum