NAMA : Wahyu Ramdhani
NPM : 2211011022
KELAS : PKN KELAS B
1. Saya setuju dengan pendapat Bu Risma, karna bahaya bila anak anak diikutsertakan dalam demonstrasi dan mereka bahkan tidak mengetahui apa maksud dari demo tersebut. Anak- anak cenderung hanya akan membuat kericuhan, memprovokasi, dan memperburuk keadaan. Dengan adanya UU perlindungan anak dapat mengatur siapa saja yang boleh ikut dalam demo tersebut.
2. Menurut saya menghindari bahasa yang provokatif atau menghina, tidak membuat kericuhan, tidak memprovokasi, dan mematuhi aturan. Karena hal- hal buruk tersebut dapat memperburuk keadaan dan hanya akan membuat keributan.
3. Kewajiban merupakan hal yang harus dilakukan oleh individu. Setiap individu harus melakukan kewajibannya terlebih dahulu lalu dapat memperoleh apa yang menjadi haknya. Seperti kewajiban dari warga indonesia yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia baru individu dapat memperoleh haknya sebagai masyarakat yang hidup dalam ketentraman.
NPM : 2211011022
KELAS : PKN KELAS B
1. Saya setuju dengan pendapat Bu Risma, karna bahaya bila anak anak diikutsertakan dalam demonstrasi dan mereka bahkan tidak mengetahui apa maksud dari demo tersebut. Anak- anak cenderung hanya akan membuat kericuhan, memprovokasi, dan memperburuk keadaan. Dengan adanya UU perlindungan anak dapat mengatur siapa saja yang boleh ikut dalam demo tersebut.
2. Menurut saya menghindari bahasa yang provokatif atau menghina, tidak membuat kericuhan, tidak memprovokasi, dan mematuhi aturan. Karena hal- hal buruk tersebut dapat memperburuk keadaan dan hanya akan membuat keributan.
3. Kewajiban merupakan hal yang harus dilakukan oleh individu. Setiap individu harus melakukan kewajibannya terlebih dahulu lalu dapat memperoleh apa yang menjadi haknya. Seperti kewajiban dari warga indonesia yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia baru individu dapat memperoleh haknya sebagai masyarakat yang hidup dalam ketentraman.