Nama : Jihan Handayani
NPM : 2211011007
Kelas : PKN B
1. Hal positif yang saya dapat dari artikel tersebut adalah dengan diberlakukan nya PSBB dapat mengurangi penyebaran virus covid-19
Konstitusi yang dilanggar adalah kecenderungan PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), Hal yang sebaiknya dilakukan adalah menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Agar nilai moral HAM seseorang tidak terlucuti begitu saja.
2. Negara Akan Hancur dan Tidak Terarah Tanpa Konstitusi. Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan. Oleh karena aturan atau hukum yang terdapat dalam konstitusi itu mengatur hal-hal yang amat mendasar dari suatu negara, maka konstitusi dikatakan pula sebagai hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara. Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang.Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
Dengan demikian, konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara
3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini Kesejahteraan masyarakat indonesia. Hal pokok untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.
4. Sebagai warganegara, pendapat saya tentang konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah baik, namun masih banyak yang perlu diperbaiki. Salah satu perbaikan yang perlu dilakukan adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai persatuan dan kesatuan, terutama dalam menghadapi perbedaan dan konflik yang timbul. Pemerintah juga perlu memperkuat kebijakan dan program yang dapat meningkatkan kesadaran dan toleransi antarwarga negara.
Konstitusi yang dilanggar adalah kecenderungan PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), Hal yang sebaiknya dilakukan adalah menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Agar nilai moral HAM seseorang tidak terlucuti begitu saja.
2. Negara Akan Hancur dan Tidak Terarah Tanpa Konstitusi. Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan. Oleh karena aturan atau hukum yang terdapat dalam konstitusi itu mengatur hal-hal yang amat mendasar dari suatu negara, maka konstitusi dikatakan pula sebagai hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara. Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang.Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
Dengan demikian, konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara
3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini Kesejahteraan masyarakat indonesia. Hal pokok untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.
4. Sebagai warganegara, pendapat saya tentang konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah baik, namun masih banyak yang perlu diperbaiki. Salah satu perbaikan yang perlu dilakukan adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai persatuan dan kesatuan, terutama dalam menghadapi perbedaan dan konflik yang timbul. Pemerintah juga perlu memperkuat kebijakan dan program yang dapat meningkatkan kesadaran dan toleransi antarwarga negara.