Posts made by Pravangasta Rampu Dyah Kartika Ratri

Nama: Pravangasta Rampu Dyah Kartika Ratri
NPM: 2215011057
kelas: D
Fakultas: Teknik
Prodi: Teknik Sipil

Bela negara merupkan suatu gerakan yang posistif dan mencerminkan warga negara yang baik bila di laksanakan. Bela Negara sendiri adalah kesadaran dan tindakan warga negara yang cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dasar UUD 1945 dan pancasia guna memastikan kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Bela negara sudah sangat berkembang, seiring perkembangan zaman. tidak lagi seperti dulu dengan berperang, mengangkat senjata, kegaduhan dimana-mana. melainkan sekarang Bela Negara dapat di lakukan sesuai dengan profesi, seperti polisi (menjadi polisi yang baik dan mengayomi rakyat), dokter (memberikan pelayanan kesehatan dengan sepenuh hati) dan masih banyak lagi.

Bela Negara memiliki visi misi yang kuat untuk menyongsong keberhasilan dan kejayaan Indonesia, akan tetapi juga harus di imbangi dengan ilmu pengetahuan dengan dasar pancasila dan UUD 1945 akar tidak melenceng dari tujuan yang ingin di raih.
Nama: Pravangasta Rampu Dyah Kartika Ratri
NPM: 2215011057
Kelas: D
Prodi: Teknik Sipil

Analisi video "Ketahanan Nasional"

Yaitu kemampuan untuk mengembangkan potensi nasional untuk menangkap ancaman yang datang dengan keuletan keterampilan, dan ketangguhan.
Ancaman yang datang bisa dari berbagai sumber baik dari luar maupun dalam, secara langsung dan tidak langsung.

Penyerangan tersebut biasanya dalam suatu negara akan menyerang integritas, identitas, kelangsungan hidup, dan perjuangan mendapatkan nasional pada suatu negara.

Contoh ancaman trigatra dan pancagatra.
Pancagatra: Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan.
Trigatra: lokasi dan posisi geografis, keadaan dan kekayaan alam, kemampuan penduduk.
Nama: Pravangasta Rampu Dyah Kartika Ratri
NPM: 2215011057
Kelas: D
Prodi: Teknik Sipil

Ada 5 study kasus yang di angkat dalam artikel ini,, yaitu
1. Pelanggaran HAM
2. Penekanan hak demokrasi
3. Diskriminasi perbedaan hak
4. Kegagalan pemerintahbdalam penanganan korban HAM
5. Kekuasan karismatik

Pertama, mengenai pelanggaran HAM, di Indonesia sendiri pelanggaran HAM masih sangat sering terjadi. Baik secara langsung atau pun tidak langsung. Kebanyakan kasus-kasus yang menyangkut masalah HAM, seakan di maklumi di masyarakat mayoritas, menindas minoritas. Seperti agama dan adat budaya. Masyarakat akan lebih cepat dalam menghina dan mencemooh sesuatu tanpa bertanya, tanpa tau kebenarannya. Itu merupakan salah satu contoh pelanggaran hak yang ada di Indonesia.

Kedua, penekanan hak demokrasi.
Penekanan ini sudah marak terjadi di Indonesia. Kebebasan dalam menyuarakan pendapat seakan di batasi. Seluruh kegiatan yang sifatnya mengkritik pemerintah pun seakan di kecam dan menjadikan mereka yang berdemo tidak tenang hidupnya. Kebebasan ini di renggut, sehingga asas demokrasi yang awalnya tenang dan berdialog langsung dengan yang bersangkutan menjadi dialog antar warga dan pemerintah, munculnya aksi demo hingga kerusuhan

Ketiga, diskriminasi perbedaan hak
Di masa ini mulai bermunculan kembali diskriminasi antar golongan, sampai antar gender pun sekarang di batasi. Dalam antar gender seperti mulai berkurangnya dukungan dan sumberdaya pada wanita, sehingga lebih mengedepankan pria. Padahal dalam undang-undang pun sudah di dipersamakan kedudukan gender tersebut, tapi makin kesini kesenjangan dan perbedaan mulai sangat terlihat.

Keempat, kegagalan pemerintah dalam mengatur dan menciptakan undang-undang yang sesuai untuk masyarakatnya khususnya pada korban yang haknya di renggut. Pemerintah kurang memperhatikan para korban, sehingga ketika di adili tersangka bisa menjadi korban.

Kelima,, para pejabat yang karismatik sangatlah di butuhkan dalam pemerintahan karna akan menggerakkan pandangan dan opini masyarakat untuk mengikuti meniru dan mencontohnya. Tetapi banyak penjabat karismatik yang menyeleweng sehingga membuat masyarakat mulai tidak percaya lagi akan pejabat pemerintahan.