གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Mauritz Jesaya Pandapotan Pangaribuan 2215031082

Elektro A -> Forum Analisis Soal

Mauritz Jesaya Pandapotan Pangaribuan 2215031082 གིས-
Nama : Mauritz Jesaya Pandapotan Pangaribuan
NPM : 2215031082
Kelas : PSTE-A

1. Menurut pendapat saya mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila adalah saya sangat kecewa dengan Tindakan yang dilakukan oleh warga jawa tengah . Mengapa mereka menolak pemakaman warga yang terkena virus covid-19 apalagi yang ditolak adalah seorang perawat yang notabenenya adalahlah seorang garda terdepan yang membantu para pasien yang terjangkit virus. kasus tersebut sangat tidak berprikemanusiaan dan sudah melanggar azas Pancasila dan menurut saya hal tersebut terjadi mungkin disebabkan oleh masyarakat yang kurang mendapatkan edukasi tentang cara mencegah atau mengatasi covid-19 terutama pada jenazah yang terkena covid-19 karena seharusnya jika di kuburkan dengan protokol yang baik dan benar maka virus covid-19 tidak akan menyebar.
2. Berikanlah saran dan solusi saya sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari yaitu pemerintah harus turun tangan dengan mengedukasi masyarakat luas baik secara offline dan online , dalam artian cara pengedukasinya bisa dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat dengan cara membuat acara penyuluhan secara langsung dan membuat pamphlet secara online agar masyarakat , terutama para mahasiswa tidak perlu membuat teori-teori atau menyimpulkan sendiri tentang covid-19 tanpa data yang jelas karena mungkin saja suatu hal yang kita simpulkan sendiri itu dapat menjadi Hoax yang menyebar sehingga tidak memperbaiki keadaan sama sekali dan kita hanya harus membangkitkan sesama dan saling support kalau kita pasti bisa melewati pandemi covid-19 ini.
3. Penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2 kita harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan kita jangan hanya karena kita tidak di posisi mereka terus kita bisa bertindak semenamena terhadap orang lain. bahwasanya HAM setiap orang harus kita hargai sampai ia dimakamkan dengan layak meskipun ia sudah menjadi mayat namun ia masih punya hak untuk dikuburkan atau diantar ke rumah terakhir kalinya .