Kiriman dibuat oleh Atha Ibni Habibie

NAMA : ATHA IBNI HABIBIE
NPM : 2215012082
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Artikel tersebut memuat tentang konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste pada tahun 2013 terjadi akibat pembangunan jalan oleh pemerintah Timor Leste yang diduga melanggar batas wilayah Indonesia. Warga dari kedua negara kemudian terlibat dalam aksi saling lempar batu dan kayu, bahkan anggota polisi perbatasan Timor Leste juga turut serta dalam konflik tersebut. Setelah korban dari kedua belah pihak jatuh, aksi saling serang dihentikan, namun ketegangan tetap ada dan eskalasi konflik semakin meningkat ketika 19 ekor sapi milik warga Indonesia diduga digiring masuk ke wilayah Timor Leste. Sejumlah warga Indonesia dan TNI Satgas-Pamtas kemudian masuk ke wilayah Timor Leste untuk mencari sapi-sapi tersebut, sementara ratusan warga lainnya dari empat desa di Kecamatan Naibenu berjaga-jaga di perbatasan dan siap perang melawan warga Leolbatan, Desa Kosta, Kecamatan Kota, Distrik Oekussi, Timor Leste. Konflik komunal ini bukan pertama kali terjadi, pada tahun 2012 konflik serupa juga terjadi di wilayah yang sama. Oleh karena itu, diperlukan langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi di masa depan.

1. Artikel tersebut menggambarkan konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste pada Oktober 2013. Setelah Timor Leste membangun jalan di dekat perbatasan yang telah melintasi wilayah Indonesia, konflik antara warga kedua negara pecah dan menimbulkan ketegangan hubungan antarwarga. Artikel ini menyajikan kronologi konflik, faktor penyebab, usaha penyelesaian, dan langkah yang dapat dilakukan ke depan. Hal positif yang dapat diambil dari artikel ini adalah bahwa dengan mempelajari dan menganalisis konflik tersebut, Indonesia dapat melakukan langkah antisipasi untuk menghindari konflik serupa di masa depan.

2. Tanpa adanya konsepsi wawasan nusantara, wilayah dan bangsa Indonesia akan mengalami banyak masalah di berbagai sektor, terutama di sektor keamanan. Konsepsi wawasan nusantara adalah pandangan strategis yang menekankan pentingnya memperhatikan kondisi geografis, demografi, dan sosial budaya di wilayah Indonesia untuk menjaga kedaulatan, keutuhan, dan kesatuan negara. Tanpa konsepsi tersebut, negara Indonesia akan kesulitan dalam menghadapi berbagai tantangan dan konflik di wilayahnya, terutama di wilayah perbatasan yang rawan terjadi konflik seperti di Indonesia-Timor Leste. Dengan adanya konsepsi wawasan nusantara, negara Indonesia dapat melakukan antisipasi dan penyelesaian masalah dengan lebih baik dan efektif.

3. Konsepsi wawasan nusantara sangat penting dalam mencegah timbulnya konflik, terutama di wilayah perbatasan. Dalam hal ini, konsepsi wawasan nusantara menekankan pada pentingnya membangun kerjasama yang baik antara negara-negara tetangga, menghormati batas-batas wilayah yang telah disepakati, serta memperhatikan kepentingan bersama dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di wilayah perbatasan. Dengan demikian, konsepsi wawasan nusantara dapat meminimalisir terjadinya konflik antarwarga atau antarnegara di wilayah perbatasan. Selain itu, konsepsi wawasan nusantara juga menekankan pentingnya membangun toleransi, kerjasama, dan perdamaian di antara masyarakat yang memiliki perbedaan agama, suku, dan budaya di wilayah perbatasan.
NAMA : ATHA IBNI HABIBIE
NPM : 2215012082
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Geopolitik merujuk pada studi tentang hubungan antara faktor geografis, politik, dan ekonomi dalam konteks hubungan internasional serta dampaknya terhadap kebijakan luar negeri sebuah negara. Dalam geopolitik, faktor geografis seperti lokasi, topografi, dan sumber daya alam dipandang sebagai faktor penting dalam menentukan posisi suatu negara di dunia internasional. Aspek-aspek yang menjadi fokus dalam geopolitik mencakup strategi keamanan nasional, pengaruh lingkungan strategis dan ekonomi global terhadap negara, serta hubungan antara negara besar dan kecil di dalam sistem internasional. Di samping itu, studi tentang geopolitik juga meliputi analisis konflik antar negara, kebijakan luar negeri, perdagangan internasional, serta dampak dari perubahan iklim dan teknologi terhadap hubungan internasional.

Di Indonesia, faktor geografis yang unik, seperti letaknya yang strategis di persimpangan dua samudera dan tiga benua serta memiliki sumber daya alam yang melimpah, seperti minyak, gas, dan tambang, sangat mempengaruhi geopolitik negara ini. Selain itu, faktor politik dan ekonomi juga turut memainkan peran penting dalam geopolitik Indonesia, seperti hubungan dengan negara-negara tetangga, kebijakan luar negeri, dan persaingan ekonomi di tingkat regional dan global. Meskipun memiliki peran penting dalam hubungan internasional dan geopolitik regional, Indonesia dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti konflik di beberapa wilayah, keamanan maritim, perdagangan bebas, dan pengaruh eksternal dalam politik dan ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang tepat dalam menghadapi tantangan geopolitik ini dan memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan internasional, guna mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
NAMA : ATHA IBNI HABIBIE
NPM : 2215012082
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Terdapat dua aspek yang penting dan saling terkait di Indonesia yakni penegakan hukum dan perlindungan negara. Penegakan hukum berperan dalam menegakkan supremasi hukum serta melindungi hak-hak warga negara dari pelanggaran seperti kejahatan, korupsi, dan pelanggaran HAM. Sementara perlindungan negara mencakup usaha pemerintah untuk menjaga keamanan, stabilitas, dan kedaulatan negara dari ancaman baik internal maupun eksternal.

Meski begitu, di Indonesia, penegakan hukum dan perlindungan negara menghadapi tantangan yang kompleks. Beberapa tantangan tersebut meliputi minimnya akses masyarakat terhadap peradilan yang independen dan tidak bias, serta banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Selain itu, menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional juga memiliki tantangan seperti terorisme dan konflik di beberapa daerah. Maka dari itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat penegakan hukum dan perlindungan negara di Indonesia, guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan pemerataan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam kerja sama tersebut, partisipasi aktif dari seluruh pihak penting menjadi kunci utama bagi keberhasilannya.