NAMA : ATHA IBNI HABIBIE
NPM : 2215012082
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR
A. Artikel tersebut memberikan gambaran tentang kondisi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019. Terdapat beberapa poin penting yang menjadi fokus, seperti pelanggaran HAM berat di masa lalu, penanganan konflik sumber daya alam, pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama, diskriminasi berbasis gender, kegagalan menghadirkan keadilan dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu, pelanggaran HAM yang masih berlangsung di Papua, serta penjatuhan hukuman kejam di luar pengadilan. Meskipun situasinya terlihat mencekam, artikel juga memberikan beberapa perkembangan positif, seperti langkah reformasi yang diambil oleh Indonesia dalam meratifikasi perjanjian HAM internasional dan komitmen untuk meratifikasi konvensi lainnya. Gerakan masyarakat, termasuk gerakan mahasiswa, juga menjadi harapan dalam mengawasi jalannya kekuasaan negara.
B. Berdasarkan nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia, demokrasi di Indonesia harus mempertimbangkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika yang menekankan pentingnya menghargai perbedaan dan pluralitas. Prinsip ini mendorong inklusivitas dalam sistem demokrasi, di mana semua suara dan kepentingan diakui dan dihormati. Selain itu, prinsip demokrasi Indonesia yang berketuhanan yang Maha Esa mencerminkan rasa kesatuan dan kerukunan dalam keberagaman agama dan keyakinan di Indonesia. Hal ini menggarisbawahi pentingnya menghormati hak-hak asasi manusia, termasuk kebebasan beragama, dan tidak memaksakan satu agama atau keyakinan tertentu kepada orang lain.
C. Praktik demokrasi Indonesia saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta belum mencapai tingkat penghormatan yang memadai terhadap hak asasi manusia. Meskipun Pancasila dan UUD NRI 1945 telah mengakui hak asasi manusia sebagai nilai yang fundamental, dalam kenyataannya masih terdapat beberapa tantangan dalam penegakan dan perlindungan hak-hak tersebut. Beberapa kasus pelanggaran HAM, pembatasan kebebasan berekspresi, dan diskriminasi masih terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih kuat untuk memastikan bahwa praktik demokrasi di Indonesia benar-benar menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia yang diakui dalam Pancasila dan UUD NRI 1945.
D. Sikap kita terhadap kondisi di mana anggota parlemen mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri yang berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat haruslah kritis. Perwakilan rakyat seharusnya bertindak sesuai dengan kepentingan dan aspirasi masyarakat yang mereka wakili. Jika ada ketidaksesuaian antara apa yang dijanjikan oleh para anggota parlemen dan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, maka penting bagi kita sebagai warga negara untuk mengawasi dan mengkritisi tindakan mereka. Kita harus mengharapkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dari para anggota parlemen dalam menjalankan tugas mereka.
Dalam sistem demokrasi, suara rakyat diwakili oleh para anggota parlemen, dan mereka memiliki tanggung jawab untuk mengadvokasi kepentingan rakyat. Jika mereka menggunakan posisi dan kekuasaan mereka untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, itu merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan oleh rakyat. Kita harus berjuang untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam sistem politik, termasuk memilih dan mendukung calon yang memiliki integritas dan komitmen untuk melayani kepentingan publik.
E. Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama memiliki pengaruh yang kuat dalam memobilisasi loyalitas dan emosi rakyat. Dalam konteks demokrasi dewasa ini, penting bagi kita untuk melihat hubungan mereka dengan konsep hak asasi manusia. Meskipun kekuasaan kharismatik dapat mempengaruhi dan memobilisasi massa, tidak boleh digunakan untuk melanggar hak asasi manusia.
Prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia harus tetap menjadi pijakan utama dalam setiap tindakan dan kebijakan politik. Kekuasaan kharismatik tidak boleh digunakan sebagai alasan atau pembenaran untuk melanggar hak-hak asasi manusia. Keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak-hak individu harus tetap menjadi landasan dalam setiap tindakan politik, termasuk dalam konteks kekuasaan kharismatik.
Dalam demokrasi dewasa ini, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyalahgunaan kekuasaan, baik yang berasal dari tradisi, agama, maupun sumber kekuasaan lainnya. Melalui pengawasan yang ketat, transparansi, dan pendidikan yang baik tentang hak asasi manusia, kita dapat memastikan bahwa kekuasaan kharismatik tidak digunakan untuk tujuan yang tidak jelas atau melanggar hak-hak asasi manusia.