Posts made by Her Pendo Febrian

NAMA : HER PENDO FEBRIAN
NPM : 2215012038
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR

A. Artikel tersebut membahas tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019. Menurut lembaga-lembaga seperti Komnas HAM dan LBH Jakarta, masih ada masalah dalam penegakan HAM di negara ini. Pelanggaran HAM yang serius di masa lalu dan konflik sumber daya alam menjadi perhatian utama. Meskipun situasinya tidak menggembirakan, ada beberapa perkembangan positif, seperti reformasi pemerintah dalam melindungi HAM, peran aktif mahasiswa sebagai pengawas sosial, dan keberanian masyarakat dalam mempertahankan tuntutan mereka.

B. Dalam konteks budaya Indonesia yang kaya, demokrasi Indonesia harus diinterpretasikan dengan memperhatikan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, yang menekankan keragaman dalam masyarakat Indonesia. Prinsip "berke-Tuhanan yang Maha Esa" mencerminkan pengakuan akan adanya Tuhan yang berbeda dalam keyakinan masyarakat Indonesia. Prinsip ini menekankan pentingnya kebebasan beragama dan menjamin bahwa demokrasi melindungi hak dan kebebasan semua warga tanpa memandang agama atau kepercayaan.

C. Demokrasi di Indonesia saat ini memiliki tantangan dan keberagaman, dan ada ruang untuk meningkatkan implementasi nilai-nilai Pancasila, UUD NRI 1945, dan HAM. Pancasila, sebagai dasar negara, menentukan demokrasi Indonesia dengan prinsip keadilan sosial, persatuan, dan gotong royong. Namun, terkadang terdapat kesenjangan antara idealisme Pancasila dan praktik politik sehari-hari. Ada tantangan dalam menyeimbangkan kebebasan individu dengan kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Selain itu, UUD NRI 1945 memberikan kerangka kerja bagi sistem demokrasi di Indonesia. Namun, ada ruang untuk meningkatkan perlindungan HAM dan penegakan hukum yang lebih kuat, terutama dalam hal melindungi minoritas, kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, dan akses keadilan bagi semua warga negara.

Dalam praktiknya, Indonesia telah mengadopsi sistem politik multipartai, dan pemilihan umum secara berkala diadakan. Ini adalah langkah positif menuju demokrasi yang lebih inklusif dan partisipatif. Namun, masih ada tantangan terkait dengan pemenuhan hak politik dan partisipasi publik yang merata, transparansi politik, dan penegakan hukum yang adil.

D. Sikap terhadap anggota parlemen yang mengutamakan kepentingan pribadi dan bertentangan dengan kepentingan rakyat tergantung pada perspektif individu. Namun, sebagai prinsip demokrasi, anggota parlemen seharusnya mewakili kepentingan rakyat dan bertindak sesuai dengan keinginan pemilih. Kesenjangan antara agenda politik pribadi dan kepentingan masyarakat dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan menghambat penyelesaian masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

E. Kekuasaan karismatik yang berakar dari tradisi atau agama, dan memanfaatkan loyalitas dan emosi rakyat tanpa tujuan yang jelas, dapat menciptakan situasi yang kompleks dan berpotensi merugikan hak asasi manusia dalam era demokrasi yang matang saat ini.

Pertama, praktik semacam itu dapat menyebabkan penindasan dan diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang dianggap berbeda atau tidak sejalan dengan kepentingan pihak yang berkuasa. Hal ini bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia, yang menjamin kesetaraan, kebebasan berpendapat, dan non-diskriminasi.

Kedua, penggunaan loyalitas dan emosi rakyat secara manipulatif dapat menghambat partisipasi politik yang bebas dan adil. Rakyat mungkin terjebak dalam kesetiaan buta atau pengaruh yang memanipulasi, yang menghalangi kemampuan mereka untuk menyuarakan pandangan atau kritik terhadap pemerintah dan kebijakan yang berkuasa.

Ketiga, ketika tujuan yang dikejar oleh pihak yang memiliki kekuasaan karismatik tidak jelas atau tidak transparan, hal ini dapat merusak akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan. Prinsip-prinsip demokrasi yang baik, termasuk akuntabilitas, partisipasi publik, dan supremasi hukum, menjadi terancam.

Dalam konteks demokrasi yang matang saat ini, penting untuk memprioritaskan perlindungan hak asasi manusia sebagai dasar utama dalam pengambilan keputusan politik dan tindakan pemerintah. Perlindungan hak asasi manusia harus menjadi prinsip yang tidak boleh diganggu gugat dan harus dijunjung tinggi oleh semua pihak yang berkuasa. Penting juga bagi masyarakat untuk memiliki pemahaman yang kuat tentang hak-hak mereka dan tetap kritis terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang mungkin terjadi dalam praktik politik yang tidak benar.

Dalam demokrasi yang matang, pemerintahan harus menghormati hak asasi manusia, menerapkan prinsip-prinsip demokrasi seperti keadilan, partisipasi, dan supremasi hukum, serta memastikan adanya mekanisme yang efektif untuk menjaga kebebasan dan hak-hak dasar rakyat.
Nama : Her Pendo Febrian
NPM : 2215012038
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Wawasan Nusantara adalah konsep penting dalam konteks Indonesia. Ini berarti mengerti dan menghargai kompleksitas negara ini, termasuk perbedaan suku, agama, bahasa, dan adat istiadat.

Konsep ini mengajarkan pentingnya persatuan dalam keberagaman. Kita harus saling menghormati, toleransi, dan menghargai perbedaan agar bisa hidup harmonis bersama. Wawasan Nusantara juga menghargai kekayaan budaya dan alam Indonesia. Kita harus memelihara dan mengembangkan budaya lokal serta menjaga kekayaan alam dengan cara yang berkelanjutan.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki tantangan dan peluang yang unik. Wawasan Nusantara mengakui pentingnya sumber daya laut, transportasi, dan konektivitas antar-pulau untuk memperkuat integrasi nasional.

Selain itu, Wawasan Nusantara juga mendorong pembangunan yang berkelanjutan dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Kita harus mengelola sumber daya dengan bijak dan memikirkan kebutuhan generasi masa depan. Konsep ini juga mendukung pengembangan ekonomi yang mandiri, dengan memanfaatkan potensi lokal untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Secara keseluruhan, Wawasan Nusantara sangat relevan dalam membangun masyarakat yang inklusif, menghargai perbedaan, dan menjaga persatuan dalam keberagaman sosial, politik, dan geografis Indonesia.