གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Ria Putri Darmayati 2251031033

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

Ria Putri Darmayati 2251031033 གིས-
Nama : Ria Putri Darmayati
NPM : 2251031033
Kelas : Akuntansi D

Pancasila sebagai gagasan dasar kenegaraan yang dirumuskan untuk menjadi solusi atas permasalahan yang ada. Pancasila dibuat oleh para pendiri negara Indonesia dengan sangat baik dan bijak, mereka mampu mengambil jalan tengah antara dua pilihan yaitu negara sekuler dan negara agama dengan mengambil pilihan yang sesuai dengan karakter bangsa.

Awal lahirnya Pancasila pada saat pemerintahan Jepang menjanjikan kemerdekaan pada Indonesia sehingga dibentuknya BPUPKI yang diketuai oleh Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Pada sidang pertama BPUPKI yang membahas persiapan kemerdekaan yang diantaranya adalah dasar negara.
Terdapat tiga tokoh yang mengemukakan dasar negara, yaitu Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Selain itu terdapat rumusan pancasila oleh panitia sembilan yang mana pada sila pertama yaitu Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya mendapat penolakan keras oleh utusan Indonesia bagian timur, sehingga diganti menjadi Ketuhanan yang Maha Esa. Dan saat itulah Pancasila resmi sah menjadi dasar negara.

Pancasila sebagai dasar filsafat negara berarti sebagai suatu kesatuan yang bulat, derajat dan sistematis yang memiliki lima sila dasar yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain

Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara

1. Pancasila sebagai ideologi negara
Gagasan yang terkandung dalam Pancasila dianggap kebenarannya sehingga dijadikan sebagai pedoman hidup bangsa untuk mengatasi permasalahan yang ada dalam masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.

2. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila merupakan dasar negara yang digunakan bangsa untuk menata tatanan negara, dimana dalam Pancasila terdapat kaidah fundamental yang artinya hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis, sehingga peraturan-peraturan di Indonesia ini harus dibuat dengan bersumber dari fundamental tersebut.

3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Perbuatan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia wajib berlandaskan Pancasila dan sesuai dengan nilai-nilai yang ada pada Pancasila.

4. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Ciri khas yang dimiliki negara Indonesia tentu berbeda dengan negara lain, seperti bendera Indonesia yang berwarna merah putih menjadi ciri khas. selain itu Pancasila juga menjadi ciri khasnya, karena dalam sila-sila Pancasila mengatur tingkah laku masyarakat Indonesia yang harus selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Nilai-Nilai Keseimbangan Hukum Dalam Perspektif Pancasila

Hukum-hukum yang berlaku harus dari nilai-nilai Pancasila, karena
Pancasila sebagai tonggak konvergensi berbagai gagasan
dan pemikiran mengenai dasar falsafah kenegaraan. Dengan demikian, Pancasila merupakan sebuah persetujuan untuk membangun suatu bangsa, tanpa mempermasalahkan
perbedaa agama, ras, suku, budaya, bahasa dan lainnya.

Dengan demikian, Pancasila sebagai dasar negara mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai Ketuhanan (moral religius), nilai kemanusiaan (humanisme), dan nilai kemasyarakatan (nasionalisme dan keadilan sosial).