Posts made by Ria Putri Darmayati 2251031033

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

by Ria Putri Darmayati 2251031033 -
Nama : Ria Putri Darmayati
NPM 2251031033
Kelas : MKU PKN AKT B

1. Artikel tersebut membahas tentang wayang sebagai bidang study fakultas filsafat UGM karena wayang dapat menjadi sumber ilmu pengetahuan yang memberikan inspirasi sehingga membuat bangsa Indonesia memiliki identitas yang kuat.
Wayang dalam kamus Jawa adalah sarana aktualisasi sebagai suatu komunitas budaya. Wayang menjadi sumber nilai falsafah yang tidak akan habis karena wayang memilih aspek estetika dan ajaran moral sehingga melalui wayang akan mengetahui pandangan hidup atau budaya masyarakat.
Hal positif yang bisa diambil dari artikel tersebut adalah dengan adanya wayang dapat membuat Indonesia memiliki identitas yang kuat sehingga membuat bangsa kita menjadi sukses karena memiliki martabat yang lebih.

2. Hak untuk memperoleh ilmu pengetahuan tentang wayang sebagai identitas bangsa, karena setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan ilmu sebagai wawasan warga negara terhadap negaranya, dan kewajibannya adalah wajib turut mempertahankan wayang sebagai identitas bangsa karena sebagai warga negara harus menjaga negaranya agar tetap aman dan dikenal negara lain.

3. Strateginya menurut saya adalah lebih banyak lagi mencari informasi tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara bisa melalui handphone atau buku. Jika sudah tahu apa saja hak dan kewajibannya, terapkanlah dikehidupan sehari-hari seperti mematuhi peraturan yang dibuat oleh pemerintah misalnya mentaati peraturan rambu-rambu lalu lintas dan menjalankan kewajiban sebagai warga negara seperti wajib membayar pajak .

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Ria Putri Darmayati 2251031033 -
Nama : Ria Putri Darmayati
NPM : 2251031033
Kelas : MKU PKN AKT B

1. Melakukan demonstrasi disaat pandemi adalah hal yang buruk karena membuat kasus Covid-19 meningkat disebabkan banyaknya mahasiswa yang ikut demo positif Corona. Namun mahasiswa melakukan demo tersebut memiliki tujuan yaitu sebagai bentuk menyampaikan aspirasi mereka yang menolak UU Cipta Kerja.
Hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut adalah sikap kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat Indonesia sangat tinggi, mereka merasakan kesedihan dan prihatin dengan nasib masyarakat nantinya sehingga mahasiswa turun langsung menolak keras UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan para pekerja khususnya karyawan dan buruh. Saat demo mereka berserta masyarakat bersama-sama, saling membantu untuk dapat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.

2. Menurut saya mengemukakan pendapat dengan merusak fasilitas umum itu salah karena tidak mencerminkan sikap sopan santun dalam menyampaikan aspirasi dan merugikan banyak orang. Menyalurkan aspirasi ditengah pandemi bisa melakukannya dengan mematuhi protokol kesehatan atau menyampaikannya di media sosial sehingga tidak membuat kerumuan yang menyebabkan rantai penyebaran virus Corona.

3. Solusinya adalah membuat keputusan yang adil, tidak pandang derajat. Seperti dalam UU Cipta Kerja yang lebih menguntungkan pengusaha atau investor daripada karyawan dan buruh membuat masalah perdebatan. Jadi lebih baik dirombak dan menghapuskan hal-hal yang merugikan bagi buruh dan karyawan. Sehingga tidak ada yang dirugikan disini.

4. Yang perlu diperbaiki adalah sikap pemerintah yang kadang tidak mau menerima pendapat warga negaranya itu harus dihilangkan. Karena setiap orang itu mempunyai hak untuk berpendapat. Pemerintah membuat undang-undang yang merupakan kewajiban warganya untuk mematuhi peraturan tersebut, warganya yang sudah mau mengikuti peraturan tersebut, maka pemerintah juga harus mau mendengarkan pendapat dan menerima kritik dari warga negaranya.

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Ria Putri Darmayati 2251031033 -
Nama : Ria Putri Darmayati
NPM : 2251031033
Kelas : MKU Pendidikan Kewarganegaraan B

1. Menurut saya yang dikatakan oleh Wali kota Surabaya, Ibu Tri Rismaharini mengenai anak-anak tidak perlu ikut demo adalah keputusan yang tepat karena anak-anak belum cukup umur untuk melakukan demo, dikhawatirkan akan membuat kerusuhan karena gampang terpengaruh oleh oknum tidak benar sehingga akan membahayakan diri mereka sendiri. Namun jika ada aspirasi bisa di titipkan kepada pedemo untuk di sampaikan saat berdemo.
Hal positif yang bisa diambil dari berita tersebut adalah sikap Ibu Tri Rismaharini yang mau mendengar suara rakyat karena memperbolehkan demo untuk menyampaikan pendapatnya mengenai omnibus law, dengan catatan tidak ada kerusuhan.

2. Menurut saya dalam menyampaikan aspirasi didepan umum harus dilakukan dengan menyuarakan pendapatnya menggunakan bahasa yang baik, bersikap sopan, dan saling menghargai antar pendapat lainnya, serta saat menyampaikan pendapat melalui demo dilakukan dengan tidak merusak fasilitas yang ada sehingga akan tercipta suasana yang kondusif.

3. • Wajib menaati hukum dan pemerintahan, agar terciptanya ketertiban dan mengantisipasi adanya kericuhan. Hal ini diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945

• Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, negara adalah tempat kita hidup jadi kita harus cinta tanah air dengan menjaga ketertiban dan menciptakan suasana rukun, damai, serta aman dalam lingkungan tempat tinggal. Hal ini diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UUD 1945

• Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Indonesia memiliki keberagaman jadi kita sebagai warga negara harus saling menghargai agar tidak terjadi perpecahan. Hal ini diatur dalam Pasal 28J ayat 1.

• Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang, maksudnya agar adanya pengakuan dan kehormatan hak dan kebebasan orang untuk memenuhi tuntutan yang adil. Hal ini diatur dalam Pasal 28J ayat 2

• Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Warga negara harus menjaga pertahanan dan kemanan negaranya agar tetap aman dan kehidupan pun ikut nyaman dan tetram. hal ini diatur dalam Pasal 30 ayat (1) UUD 1945.

Adanya kewajiban tersebut tidak membuat hak dibatasi, karena kewajiban dan hak saling berdampingan, tidak bertolak belakang, dan tidak dapat dipisahkan. Hak dasar setiap manusia didapat dari melaksanakan kewajibannya.