Posts made by Salma Salsabila Chandra 2211031144

Nama : Salma Salsabila Chandra
NPM : 2211031144
Kelas : AKT D
Mapel : Pendidikan Pancasila 10

A. Menurut saya proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 merupakan hal baru dan cukup mengejutkan. Situasi sulit yang sangat berbeda dengan rutinitas yang kita kenal datang dan memaksa kita untuk tetap berada di rumah. Kesulitan makin terasa bagi orang orang yang sulit beradaptasi dengan pandemi. Proses Pendidikan jadi terhambat, tak hanya menurunkan efektivitas belajar tapi juga semangat belajar peserta didik itu sendiri. Namun dalam kondisi yang menyulitkan ini kita semakin kreatif dan inovatif apalagi didukung dengan teknologi, belajar bisa di rumah dan dj mana saja–tapi tentu dengan harga dan perjuangan yang tidak mudah. Pandemi covid-19 adalah tantangan yang mendewasakan.

B. Cara efektif dan maksimal dalam proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 supaya tetap berkorelasi dengan implementasi nilai Pancasila :
1. Kemendikbud memasukkan nilai-nilai Pancasila pada program Belajar dari Rumah yang ada di TVRI
2. Orangtua menanamkan nilai-nilai karakter di rumah, seperti melaksanakan shalat tepat waktu, menyelesaikan tugas sesuai jadwal, bergantian menggunakan gadget atau gawai apabila kekurangan, menggunakan kuota internet dengan bijak, dan membantu orang tua.
3. Memiliki kesadaran tentang nilai nilai Pancasila untuk beriman kepada Tuhan, mandiri, bernalar kritis, kebhinekaan global, menerapkan gotong royong, dan kreatif.
4. Semangat untuk terus belajar dan berlatih serta memperkaya diri dengan hal hal bermanfaat, baik bagi diri sendiri maupun orang lain, yang berlandaskan nilai Pancasila.


C. Contoh kasus yang terkait dengan pengembangan karakter Pancasilais, seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, dan cinta damai di lingkungan dan pendapatnya.
Contohnya adalah Tanggung jawab dalam mengerjakan tugas. Dalam mengerjakan setiap tugas, kita harus senantiasa bertanggung jawab dengan menyelesaikan tugas tersebut. Dalam pengerjaannya, kita juga harus mengerjakan dengan sungguh-sungguh dan jujur, tak lupa untuk mengumpulkannya tepat waktu yang menandakan disiplin waktu. Hal ini mencerminkan nilai nilai Pancasila dan karakter Pancasilais.


D. Aktualisasi Pancasila sebagai paradigma artinya masyarakat melaksanakan nilai naili Pancasila dalam setiap aspek penyelenggaraan negara dan kehidupan sehari-hari, baik dalam berpikir, bersikap dan berperilaku. Nilai-nilai Pancasila secara nyata dilakukan seluruh rakyat Indonesia dalam semua lapisan masyarakat untuk menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila tidak stagnan dan dapat tetap terjaga serta mampu mengikuti perkembangan zaman.
Nama : Salma Salsabila Chandra
NPM : 2211031144
Kelas : AKT D
Mapel : Pendidikan Pancasila 10

FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA MENUJU BANGSA BERKARAKTER

Pancasila adalah dasar & ideologi bangsa Indonesia yang memiliki fungsi dalam kehidupan. Filsafat adalah berpikir secara mendalam untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Sistem pendidikan nasional Indonesia wajar jika dijiwai dan didasari Pancasila. Pancasila adalah falsafah pedoman berperilaku bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur. Pendidikan karakter harus mengambil nilai Pancasila agar tercipta manusia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri, yaitu integral, etis, dan religius.

---

Pancasila merupakan dasar pandangan hidup, jati diri, serta pedoman berbangsa dan bernegara bagi rakyat Indonesia. Fillsafat sebagai suatu pandangan hidup bangsa yaitu asas dan pedoman yang melandasi semua aspek kehidupan bangsa. Filsafat harus berdasarkan apa yang dianut oleh bangsa dan pendidikan ialah mekanisme cara menanamkan serta mewariskan nilai filsafat tersebut. Dari UU No.12 Tahun 2012 Pasal tentang Pendidikan Tinggi, dapat disimpulkan bahwa pendidikan di Indonesia adalah proses pembelajaran pengembangan potensi diri dan karakter dengan Pancasila yang mencerminkan bagaimana seharusnya pendidikan dihayati dan diamalkan. Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam tindakan sehingga seseorang dapat dikatakan berkarakter jelek atau berkarakter mulia. Karakter adalah bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak. Berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak. Karakter mengacu pada serangkaian sikap, perilaku, motivasi, dan keterampilan. 

Pancasila sebagai sistem filsafat bisa dilihat dari pendekatan ontologis (tentang negara, bangsa, masyarakat, dan manusia), epistemologis (pengetahuan intern struktur logis dan konsisten implementasinya), dan aksiologis (hal terkandung, hierarki dan struktur nilai, konsep etika). Dasar ontologis Pancasila ialah bahwa negara perlu dukungan warga negara. Kualitas negara bergantung kualitas warga negara. Kualitas warga negara berkaitan dengan pendidikan. Hubungan ini bersifat timbal-balik karena pendidikan mengacu pada landasan negara demi mencapai tujuan.

---

Hakikat Filsafat Pancasila 
Filsafat berasal dari kata Philosophy, philos atau phileinyang artinya cinta dan shopia berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara epistimologis bermakna cinta kepada hikmat/kebijaksanaan. Pancasila merupakan filsafat karena menjadi acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa yang terbangun ke dalam sistem filsafat kredibel. Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai cita-cita bersama, hasil perenungan dalam jiwa lalu dituangkan ke suatu “sistem”. Filsafat Pancasila memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah hal yang terkandung dalam Pancasila, sebagai sistem filsafat (mengetahui hakikat dasar sila Pancasila), dasar ontologis (manusia, subjek kompleks pokok hukum Pancasila), dasar epistemologis (sebagai sistem pengetahuan), dan dasar aksiologis (suatu kesatuan).

Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila 
Kausal Aristoteles pada Pancasila
a. Materialis, tentang materi/bahan Pancasila dari nilai sosial budaya bangsa Indonesia sendiri.
b. Formalis, tentang bentuk Pancasila dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal.
c. Efisiensi, kegiatan BPUPKI & PPKI menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Finalis, tentang tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Inti Sila Pancasila:
a. ke-Tuhanan, kausa prima;
b. kemanusiaan, makhluk individu dan sosial;
c. kesatuan, kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, unsur mutlak negara, bekerja sama & gotong royong; 
e. keadilan, memberikan keadilan pada diri sendiri dan orang lain.

Nilai-Nilai Pancasila 
Nilai adalah suatu ide konsep (abstaksi) apa yang seseorang pikir dan rasakan adalah hal penting. Nilai memberi dasar prinsip akhlak. Nilai bersifat kognitif dan afektif. Studi etika membahas moral yang merupakan pemahaman tentang apa itu benar dan salah. Konsensus Pancasila sebagai panutan pengembangan nilai moral bangsa merupakan pemufakatan yang normatif dan keyakinan nilai moral adalah hasil sistem budaya masyarakat. Indonesia berkehendak untuk mengerti, melaksanakan, dan membudayakan Pancasila sehingga menjadi nyata dan dikembangkan lewat keluarga, masyarakat, dan sekolah. Pelaksanaan Pancasila bersifat subjektif dan objektif. Pengamalan secara objektif adalah pengamalan di bidang kehidupan kenegaraan/kemasyarakatan yang berupa perangkat hukum yaitu pasal-pasal UUD, Ketetapan MPR, Undang-undang Organik dan lainnya. Pengamalan secara subjektif adalah pengamalan manusia individual tentang tingkah laku dan sikap dalam hidup sehari-hari sebagai pribadi, warga masyarakat atau pemegang kekuasaan. 

Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia
Pendidikan berasal dari Pedagogi, istilah Yunani, yaitu Paidos dan Agoo. Paidos artinya budak dan Agoo artinya membimbing. Pedagogi diartikan budak yang mengantarkan anak majikan untuk belajar. Pendidikan adalah kegiatan melibatkan guru, murid, kurikulum, evaluasi, administrasi yang simultan memproses peserta didik bertambah pengetahuan, skill, dan nilai kepribadiannya. Filsafat pendidikan Indonesia berakar budaya Pancasila. Pertama, Filosofis pendidikan nasional memandang manusia Indonesia sebagai: a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya; b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya; c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistic di tengah masyarakat global yang berkembang dengan segala tantangannya. Kedua, pandangan filosofis pendidikan nasional sebagai pranata sosial yang selalu berinteraksi dengan kelembagaan sosial lainnya dalam masyarakat. Filsafat Pendidikan merupakan suatu pembentukan kemampuan dasar yang fundamental menyangkut daya pikir (intelektual) dan perasaan (emosional).  Pandangan teori perkembangan manusia dari hasil pendidikan, yaitu empirisme, nativisme, naturalisme, dan konvergensi. Pancasila ialah pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari-hari sehingga wajar sistem pendidikan nasional Indonesia dijiwai, didasari, dan mencerminkan identitas Pancasila. Dengan memperhatikan fungsi Pendidikan membangun potensi bangsa maka sistem pendidikan nasional dan filsafat pendidikan pancasila terbina secara optimal supaya terjamin tegaknya martabat dan kepribadian bangsa. Filsafat pendidikan Pancasila merupakan aspek rohaniah atau spiritual sistem pendidikan nasional, tiada sistem pendidikan nasional tanpa filsafat pendidikan.

Filsafat Pancasila dalam Membangun Bangsa Berkarakter
Pendidikan karakter merupakan proses penanaman perilaku yang didasarkan pada budi pekerti baik sesuai kepribadian luhur bangsa Indonesia yang didasarkan nilai-nilai Pancasila. Hakikat pendidikan karakter dalam konteks pendidikan ialah pendidikan nilai luhur budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda. Pancasila sebagai sistem filsafat bisa dilihat dari pendekatan ontologis, epistemologis, maupun aksiologis. Filsafat pendidikan Pancasila mengimplikasikan ciri-ciri a. Integral Kemanusiaan yang diajarkan oleh Pancasila adalah kemanusiaan yang integral, yakni mengakui manusia seutuhnya dalam jiwa dan raga, sebagai individu dan makhluk sosial. b. Etis Pancasila merupakan kualifikasi etis, mengakui keunikan subjektivitas manusia, menjunjung tinggi kebebasan bertanggung jawab. c. Religius Sila pertama pancasila menegaskan religius melekat pada hakikat manusia, paham kemanusiaan religius, mengakui Tuhan sebagai pencipta serta sumber keberadaan dan menghargai religius dalam masyarakat. Hal yang harus dilakukan oleh pendidik dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila untuk menggapai cita-cita bangsa yaitu pendidikan berkarakter sesuai falsafah Pancasila, antara lain a. Memahami nilai-nilai Pancasila tersebut. b. Menjadikan Pancasila sebagai aturan hukum dalam kehidupan. c. Memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai pendidikan kepada peserta didik dengan baik. 
Nama : Salma Salsabila Chandra
NPM : 2211031144
Kelas : AKT D

Pancasila artinya berbatu sendi yang lima, pelaksanaan kesusilaan yang lima. Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Panca berarti lima dan Sila berarti dasar/asas. Pancasila sebagai dasar negara mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai ketuhanan (moral religius), nilai kemanusiaan (humanisme), dan nilai kemasyarakatan (nasionalisme dan keadilan sosial).

Konsep Ketuhanan artinya tidak memihak salah satu agama dan politik hukum mengandung nilai universalitas yang bersifat keyakinan atas sifat Ilahiyah. Nilai Kemanusiaan maksudnya politik hukum menempatkan manusia sebagai makhluk yang memiliki hak-hak dasar. Nilai Kemasyarakatan ialah adanya peran negara dalam kehidupan untuk kesejahteraan masyarakat berdasarkan keadilan.

Pancasila menjadi ideologi negara yang universal dan komperhensif karena diperoleh dari hasil perjalanan dinamis sejarah. Pancasila adalah rumusan solutif dan sempurna, disusun kreatif imajinatif sehingga menjadi negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini sesuai dengan karakter bangsa, negara modern yang berkarakter religius, tidak sebagai negara sekuler atau negara agama. Nusantara berhasil merumuskan berbagai ide politik yang berkembang.

Fungsi Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia yaitu, sebagai Ideologi Negara (diyakini dan menjadi pandangan hidup serta petunjuk menyelesaikan masalah), sebagai Dasar Negara (dasar mengatur penyelengaraan negara), sebagai Pandangan Hidup Bangsa (pedoman setiap arah kegiatan), dan sebagai Kepribadian Bangsa (cermin sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang sesuai Pancasila serta menjadi ciri khas).

Selama periode pasca reformasi, energi Pancasila berproses secara otomatis, berbagai macam konflik dan musibah mampu diatasi dengan nilai Pancasila. Seperti saat Aceh dalam situasi konflik politik, banyak pihak khawatir dengan dampak masuknya orang-orang luar. Namun, kenyataannya justru perdamaian yang terwujud. Saat terjadi musibah tsunami, sikap sila “Persatuan Indonesia” dan sila “kemanusiaan yang adil dan beradab” muncul secara serempak. Energi Pancasila mendorong terciptanya perdamaian dan persatuan di berbagai daerah.

Dengan demikian, Pancasila adalah kesepakatan dan konsesus untuk membangun bangsa suatu negara, tanpa mempersoalkan perbedaan latar belakang, baik agama, ras, suku, budaya, bahasa dan lainnya. Semakin besar komponen bangsa memahami Pancasila, semakin besar pula energi yang terbentuk untuk mencapai visi cita-cita bersama berbangsa dan bernegara sehingga menerangi masa depan bangsa.

Namun pengetahuan masyarakat tentang Pancasila seolah sedang surut dan mengalami kemerosotan karena tidak menghayati lima butir Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Diperlukan penyegaran kembali tentang Pancasila dari aspek pengetahuan, pemahaman dan pengamalan nilai-nilai filosofis Pancasila.

Menurut saya, hal ini benar adanya. Kemerosotan butir-butir Pancasila terjadi apalagi di tengah arus deras globalisasi. Banyak sekali penyimpangan nilai Pancasila yang terjadi, seperti meningkatnya tindak kriminal, semakin menjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), kekerasan, kejahatan seksual, pengerusakan barang publik, perkelahian massal, kehidupan yang konsumtif, individualis, politik yang tidak produktif, dan masih banyak lagi.

Sebagai masyarakat Indonesia yang baik, kita harus menanamkan nilai Pancasila sehingga Pancasila dapat menjadi alat prinsip pemilah mana hal yang baik dan apa harus dilakukan sebagai masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara pada kehidupan sehari-hari.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran kehidupan Pancasila yaitu dengan (1) Menanamkan Pendidikan Agama untuk membentuk ketakwaan dan karakter yang baik, (2) Mendapat dan mengajarkan pendidikan moral dalam keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat agar membentuk generasi yang bermoral dan taat norma aturan, (3) Memberikan dan menanamkan Pendidikan Pancasila sehingga menjadi pedoman dan landasan kehidupan, (4) Menumbuhkan kesadaran untuk membangkitkan semangat Pancasila, (5) Menumbuhkan semangat nasionalisme, misalnya mencintai produk dalam negeri, (6) Lebih selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ekonomi, maupun budaya bangsa.

Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi dapat sekaligus menjadi pendidikan karakter, etika, dan moral. Saya sendiri merasa bangga dan lebih bangga lagi menjadi warga negara Indonesia setelah membaca artikel ini. Saya ingin mempelajari lebih lanjut terkait nilai Pancasila dan penerapannya. Saya juga ingin memberikan kontribusi terbaik demi negara dan kesejahteraan bersama, tentunya dengan tetap berpedoman nilai nilai Pancasila.