Posts made by Salma Salsabila Chandra 2211031144

Nama : Salma Salsabila Chandra
NPM : 2211031144
Kelas : Pendidikan Kewarganegaraan AKT B

1. Bagaimanakah isi artikel di atas menurut pendapatmu secara lengkap, mempunyai dasar dan jelas ! Hal positif apa yang bisa anda ambil dari artikel tersebut?
Penetapan Filsafat Wayang sebagai bidang studi dan kurikulum di Fakultas Filsafat merupakan hal yang baik. Mereka berusaha sungguh-sungguh melakukan kajian agar wayang dapat menjadi sumber ilmu pengetahuan yang memberi inspirasi sehingga Indonesia lebih bermartabat di kancah Internasional seperti layaknya filsafat barat dan timur yang sudah berkembang. Harapannya wayang dapat membangun identitas bangsa yang kuat, mencerminkan pandangan hidup, kearifan lokal, tradisi, dan adat istiadat sehari-hari yang merupakan karya kolektif Indonesia. Walaupun hal ini akan terhalang realitas bahwa secara general masyarakat belum memahami wayang secara mendalam.
Hal positif yang bisa diambil dari artikel di atas adalah kesadaran tentang pentingnya melestarikan budaya Indonesia, dalam hal ini terkait wayang, dan pemahaman mendalam secara filosofis yang terkandung di dalamnya. Lewat pemahaman nilai-nilai budaya luhur, wayang membantu kita memahami makna hidup, memperkuat jati diri negara Indonesia, lebih mencintai, menghargai, dan bangga terhadap budaya sendiri, serta beretika sesuai moral kemanusiaan bangsa.

2. Dari artikel diatas, jelaskan apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai seorang warganegara?
Hak untuk memperoleh informasi dan ilmu, hak hidup rukun damai sejahtera sesuai moral, hak untuk memilih dan mencoba berbagai hal (terutama hal positif) dengan kesempatan yang sama–tidak berbatas serta bebas bertanggung jawab.
Kewajiban untuk mengikuti dan mematuhi peraturan, menjunjung nilai-nilai bangsa, bertanggung jawab dan peduli terhadap lingkungan, tidak memecah belah, menjalankan toleransi antar sesama, menjaga kesejahteraan, mengenal identitas bangsa lewat berbagai cara, bangga dan cinta terhadap tanah air, serta mempertahankan dan melestarikan budaya.

3. Bagaimana strategi yang Anda dapat tawarkan/usulkan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang sesuai dengan Pancasila?
- Semua lapisan masyarakat harus memahami nilai bangsa Indonesia lewat Pancasila dan UUD 1945. Mengenal sejarah bangsa juga mampu menumbuhkan rasa cinta tanah air yang kuat.
- Melakukan pendidikan dan realisasi nyata tentang hak dan kewajiban warga negara serta nilai-nilai Pancasila yang tidak mengenal usia dan kalangan. Pendidikan ini dapat dilakukan secara formal lewat lembaga sekolah dan perguruan tinggi, sosialiasi, maupun pelatihan kepada masyarakat dan tokoh berkepentingan.
- Media yang luas seperti televisi ataupun media sosial dapat menjadi penghubung komunikasi yang baik dalam rangka penyampaian hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
- Apabila kita semua mengetahui dan sadar akan hak dan kewajiban warga negara, diharapkan dapat berpartisipasi positif pada kegiatan sehari-hari yang mendukung kemajuan bangsa. Normalisasi melaksanakan kewajiban dan mendapatkan hak perlu dilakukan sehingga hal ini tidak lagi dirasa sebagai sebuah "tugas" tetapi "kebiasaan" baik warga negara Indonesia.
Nama : Salma Salsabila Chandra
NPM : 2211031144
Kelas : Pendidikan Kewarganegaraan AKT B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Sangat disayangkan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja yang jelas disadari akan menimbulkan polemik dan kegaduhan tetap dikeluarkan pemerintah di tengah pandemi sehingga benar-benar memicu terjadi unjuk rasa yang menjadi wadah penularan Virus Covid-19 di antara demonstran dibeberapa wilayah.
Hal positif yang bisa diambil dari berita di atas yaitu mengingat kembali pentingnya mengikuti protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga menghindari kontak langsung, serta menunjukkan semangat para mahasiswa dan masyarakat untuk membela hak-haknya terkait isu sosial teraktual dengan melakukan aspirasi/tindakan yang baik dan benar

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak? Bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Mengemukakan pendapat merupakan hak semua warga negara, tetapi tata cara mengemukakan pendapat dengan merusak fasilitas umum tidaklah dibenarkan. Sikap ini sudah termasuk tindakan anarkis yang merugikan banyak orang dan menjadi ironi ketika demonstran memperjuangkan hak rakyat tetapi merusak fasilitas yang dibangun dari usaha rakyat dan untuk rakyat. Mereka wajib merasa bersalah dan tidak mengulangi hal tersebut karena unjuk rasa seharusnya dilakukan tanpa tanpa merugikan orang lain.
Cara menyalurkan aspirasi saat pandemi Covid-19 adalah menyalurkan aspirasi dengan fokus menyampaikan tujuan sembari menjaga kesehatan metabolisme tubuh, menghindari keramaian dan mengikuti protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Oleh sebabnya, solusi terbaik menyalurkan aspirasi yaitu lewat penggunaan media berbasis online yang efisien dan efektif, maupun menempuh jalur hukum dengan melakukan Yudisial Review atau mengajukan peninjauan kembali kepada mahkamah konstitusi atas materi undang-undang tersebut.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Kedua pihak ini harus saling menyadari hak dan kewajiban masing-masing sehingga seimbang, tidak saling menjatuhkan, dan adil. Komunikasi antara pengusaha dan buruh yang baik dapat membantu mengatasi masalah yang muncul. Penyelesaian bisa dilaksanakan melalui perundingan bipartit secara musyawarah untuk mufakat. Namun apabila tidak tercapai, maka mereka menyelesaikan perselisihan hubungan industrial melalui prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diatur dengam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial (UU 2/2004). Prosedur yang disediakan antara lain melalui mediasi, konsiliasi, maupun arbitrase. Mereka dapat berdiskusi dan mencari win-win solution dengan menghormati satu sama lain. Bila masih juga gagal, maka permasalahan dapat dimintakan diselesaikan pada Pengadilan Hubungan Industrial yang ada pada setiap Pengadilan Negeri Kabupaten/Kota yang berada di setiap Ibukota Provinsi, yang daerah hukumnya meliputi tempat kerja pekerja.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Setiap orang memiliki hak dan kewajiban untuk mendapat kehidupan yang layak, namun pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan karena para pejabat tinggi mendahulukan hak daripada kewajiban. Masyarakat harus bergerak sendiri untuk merubahnya karena para pejabat tidak akan bergerak meskipun banyak rakyat menderita.
Cara mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan 1) Mengetahui posisi diri sendiri, sebagai warga negara kita harus tahu serta menyadari hak dan kewajibannya; 2) Seorang pejabat/pemerintah juga harus tahu serta menyadari akan hak dan kewajibannya, seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku; 3) Pendidikan karakter yang baik berakhlak mulai, jujur, adil sehingga memperkuat kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara, sikap toleransi, dan mampu menumpas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN); 4) Adil, setiap warga negara dijamin memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan kesejahteraan, lembaga yudikatif yang bertanggung jawab atas hukum juga harus menyelesaikan masalah secara adil, terbuka, jelas; sehingga hak dan kewajiban negara dan warga negara seimbang terpenuhi dan aman sejahtera.