Nama : Eca
Npm : 2211031141
Kelas : MKU PKN Akuntansi B
1. Saya setuju dengan pernyataan walikota Surabaya Tri Rismaharini, bahwa anak usia dini memang tidak boleh di libatkan dalam aksi demonstrasi yang mana akan membahayakan mereka dan mereka juga belum mengerti apa²
Hal positif yang dapat saya ambil adalah kita harus melindungi anak² dibawah umur dari aksi aksi seperti ini
2. Menurut saya solusinya adalah dengan menyampaikan pendapat atau Aspirasi dengan bahasa yang sopan dan tidak menyinggung suatu elemen masyarakat apapun , dengan itu pendapat kita mungkin akan di terima dan didengarkan oleh masyarakat
3.Setiap org yg ada di wilayah RI wajib patut pada peraturan per-UU-an mengenai HAM, Setiap org yg ada di wilayah RI wajib menghormati HAM org lain, & tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara, Setiap HAM seseorg menimbulkan kewajiban dasar & tanggung jawab utk menghormati hak asasi org lain secra timbale balik srta menjadi tugas pemerintah utk melindungi, menghormati, menegakkan, & memajukannya , Dalam menjalankan hak & kebebasannya setiap org wajib tunduk kpd pembatasan yg ditetapkan oleh UU dgn maksud utk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak & kebebasan org lain & utk memenuhi tuntutan yg adil.
Dengan adanya Kewajiban kita misalnya kita wajib sebagai pelajar untuk mendapatkan ilmu, sedangkan dengan adanya HAM yaitu kan Hak Asasi Manusia karena manusia itu memiliki hak nya misalkan sebagai seorang pelajar hak nya adalah sepenuhnya dapat menuntut apabila anak tersebut tidak mendapatkan hak nya sebagai seorang siswa didalam kelas, hak untuk bertanya hak untuk mengemukakan pendapat jika dalam berkelompok belajar.
Npm : 2211031141
Kelas : MKU PKN Akuntansi B
1. Saya setuju dengan pernyataan walikota Surabaya Tri Rismaharini, bahwa anak usia dini memang tidak boleh di libatkan dalam aksi demonstrasi yang mana akan membahayakan mereka dan mereka juga belum mengerti apa²
Hal positif yang dapat saya ambil adalah kita harus melindungi anak² dibawah umur dari aksi aksi seperti ini
2. Menurut saya solusinya adalah dengan menyampaikan pendapat atau Aspirasi dengan bahasa yang sopan dan tidak menyinggung suatu elemen masyarakat apapun , dengan itu pendapat kita mungkin akan di terima dan didengarkan oleh masyarakat
3.Setiap org yg ada di wilayah RI wajib patut pada peraturan per-UU-an mengenai HAM, Setiap org yg ada di wilayah RI wajib menghormati HAM org lain, & tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara, Setiap HAM seseorg menimbulkan kewajiban dasar & tanggung jawab utk menghormati hak asasi org lain secra timbale balik srta menjadi tugas pemerintah utk melindungi, menghormati, menegakkan, & memajukannya , Dalam menjalankan hak & kebebasannya setiap org wajib tunduk kpd pembatasan yg ditetapkan oleh UU dgn maksud utk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak & kebebasan org lain & utk memenuhi tuntutan yg adil.
Dengan adanya Kewajiban kita misalnya kita wajib sebagai pelajar untuk mendapatkan ilmu, sedangkan dengan adanya HAM yaitu kan Hak Asasi Manusia karena manusia itu memiliki hak nya misalkan sebagai seorang pelajar hak nya adalah sepenuhnya dapat menuntut apabila anak tersebut tidak mendapatkan hak nya sebagai seorang siswa didalam kelas, hak untuk bertanya hak untuk mengemukakan pendapat jika dalam berkelompok belajar.