Nama : Putri Nala Shofia
Npm : 2211031149
Kelas : S1 AKT D
ARTIKEL A: Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menghadapi
Perkembangan IPTEK
Memasuki zaman yang semakin modern kehidupan kini mengacu pada dunia digital, begitu pula dengan ilmu pengetahuan dan teknologi . Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut membuat perubahan yang besar bagi kehidupan setiap orang di dunia tak terkecuali rakyat Indonesia, setiap individu berupaya untuk terus menumbuhkembangkan kemampuan kemampuan literasi teknologi. Oleh karena itu IPTEK perlu menyesuaikan dan mempertimbangkan nilai-nilai ideologi bangsa dalam pengembangnya baik dari aspek nilai agama maupun budaya semua haruslah relevan dan senantiasa mengacu pada nilai-nilai luhur bangsa agar tidak merugikan manusia dan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa. Pengembangan IPTEK juga harus senantiasa berakar pada budaya bangsa, serta IPTEK harus senantiasa menghormati dan terbuka dengan segala kritik yang ada dari masyarakat yang tentunya untuk arah yang lebih baik. Sebagai masyarakat Indonesia kita semua harus selalu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bijak menggunakan teknologi dan berusaha tidak terpengaruh oleh dampak negatif dari perkembangan IPTEK.
Maka di perlukan kesadaran untuk menanamkan selalu nilai-nilai
luhur Pancasila sebagai pelindung dari hal-hal negatif yang ada di tengah peradaban baru. Manfaatkan perkembangan IPTEK dengan optimal untuk kemajuan bangsa tanpa melupakan Pancasila sebagai pedoman hidup. Jangan sampai ilmu pengetahuan dan teknologi dibiarkan berkembangkan begitu saja tanpa berakar pada ideologi itu sama halnya menjadikan IPTEK tanpa arah dan orientasi yang jelas yang bisa saja membawa kehancuran bagi kehidupan masyarakat dan bangsa
Indonesia.
ARTIKEL B : Teori Kebenaran Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ilmu dengan metode ilmiahnya bertujuan untuk mencapai kebenaran. Karena yang berilmu itu manusia, maka kebenaran semata-mata tidak hanya murni memenuhi kriteria koherensi dan korespondensi saja tetapi kebenaran juga harus dikembalikan pada manusianya. Pengembangan ilmu di Indonesia juga harus dikembalikan pada manusia Indonesia, jati diri bangsa Indonesia. Teori kebenaran Pancasila menghendaki, bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus memenuhi kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik. Ketiga hal tersebut secara simultan saling melengkapi dalam kerja ilmiah. Artinya tidak menonjolkan atau mementingkan salah satunya. Untuk pengembangan ilmu di Indonesia nilai kebenaran Pancasila harus dijadikan dasarnya.
Metode dalam penelitian ini dengan metode deskripsi yaitu pembahasan yang bersifat literer, khususnya literatur yang membahas masalah ilmu, teori kebenaran dalam ilmu, masalah Pancasila baik sebagai secara ilmiah maupun secara filsafati. Didalam metode ini dilakukan klasifikasi, pengolahan data dan penyimpulan. Data yang dikumpulkan adalah data kualitatif kemudian diolah dengan metode analisa dan reflektif, dilengkapi dengan metode ‘verstehen’.
Teori korespondensi
Sistem filsafat Pancasila dinyatakan sebagai jiwa bangsa Indonesia, berkepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa dan pedoman hidup bangsa. Hal ini tepat pendapat Notonagoro , bahwa bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam triprakara, yakni Pancasila adat kebudayaan, religius, dan kenegaraan. Isi arti Pancasila yang abstrak umum universal dapat menjadi sumber landasan pemecahan masalah kenyataan hidup seharihari. Menurut Notonagoro, ada hubungan yang mutlak antara Pancasila dengan bangsa Indonesia, yaitu hubungan sebab-akibat .
Pancasila harus cocok, sesuai, terjelma dalam keadaan senyatanya bermasyarakat dan bernegara. Sila-sila dalam Pancasila berkesuaian atau koresponden dengan objek yang dituju.
Persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mendasari pengembangan iptek secara demokratis. Selain itu dalam pengembangan iptek setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memiliki sikap yang terbuka artinya terbuka untuk dikritik, dikaji ulanh maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.
Berdasarkan artikel tersebut maka dapat
kebenaran ilmiah itu sekaligus disimpulkan bahwa:
1. Teori kebenaran Pancasila menghendaki, bahwa memenuhi kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik. Ketiga hal tersebut secara simultan saling melengkapi dalam kerja ilmiah. Artinya tidak menonjolkan atau mementingkan salah satunya.
2. Pemahaman filosofis tentang kebenaran dalam konteks Pancasila dapat digeneralisasikan bahwa dalam konteks Pancasila, kebenaran adalah
1) tiadanya pertentangan dengan Tuhan,
2) aktualisasi atau perwujudan dan terpenuhinya hakekat manusia,
3) suatu hal yang satu, tidak dapat dibagi-bagi,
4) kemanfaatan pada semua pihak, dan
5) terpenuhinya hakekat keadilan (adil). Untuk pengembangan ilmu di Indonesia nilai kebenaran Pancasila harus dijadikan dasarnya
3. Dengan berorientasi Pancasila secara ilmiah dalam upaya mencari kebenaran dan konsep bahwa Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu di Indonesia serta visi ilmu di Indonesia tersebut maka ilmu yang dikembangkan di Indonesia tidak akan ada alienasi terhadap bangsa Indonesia, tetapi sepenuhnya cocok dan sejalan dengan budaya dan jati diri bangsa Indonesia.