NAMA: ZOULTHAN BERYSTA SADEWO
NPM: 2256031049
KELAS: MAN A
Istilah Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Unsur Pembentukan identitas negara antara lain :
1. Suku bangsa
2. Agama
3. Kebudayaan
4. Bahasa
Negara Indonesia sendiri memiliki identitas nasional yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 35 & 36C. Diantaranya adalah: Bahasa Nasional (Bahasa Indonesia), Bendera Nasional merah putih, lagu kebangsaan yaitu lagu Indonesia Raya, Pancasila sebagai Lambang Negara , Pancasila sebagai Dasar Falsafah semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Konstitusi Hukum Dasar yaitu UUD 1945, Bentuk negara NKRI yang berkedaulatan rakyat, wawasan nusantara, dan kebudayaan nasional yang diangkat dari suatu kebudayaan daerah.
Oleh karena itu kita harus menjaga jati diri bangsa yang telah ada sejak dahulu kala. Jangan biarkan bangsa lain menjajah dan mengambil alih identitas nasional negara Indonesia.