FORUM JAWABAN POSTTEST

FORUM JAWABAN POSTTEST

Number of replies: 54

Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Nouval Septian Arrahman -
Nama : Nouval Septian Arrahman
Npm : 2256031036
Kelas : Paralel (Man B)

Pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) bertujuan untuk membangun karakter ( character building) bangsa Indonesia antara lain :
1. untuk membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan bangsa dan bernegara.
2. Menjadikan warga Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen untuk menjaga persatuan dan integritas bangsa
3. Mengembangkan culture Demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, kebersamaan, toleransi dan bertanggung jawab.

Ham (Hak Asasi Manusia) dikenal sebagai institutional rights (Inggris) yang berarti hak Asasi berdasarkan konstitusi, namun tidak semua institutional rights adalah hak asasi manusia karena ada juga yang disebut sebagai the citizens constitutional rights, yaitu hak rakyat atau hak warga negara yang berlaku bagi warga negara yang bersangkutan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Lusi Susanti -
Nama: Lusi Susanti
Npm: 2256031048
Kelas: Paralel (Man B)
Analisis Jurnal “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”
Hasil Analisis

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting untuk mendidik karakter bangsa Indonesia, untuk menjadi warga Indonesia yang aktif, kritis demokratis, dapat mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. pemerintahan Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung arti yaitu: pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat dan pemerintahan untuk rakyat.

Demi terciptanya proses demokrasi, setelah terbentuknya sebuah pemerintahan demokratis, negara wajib untuk membuka saluran-saluran demokrasi sebagai sarana untuk menyalurkan pendapatnya secara bebas dan aman dengan cara melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Partai politik, saluran fasilitas umum atau ruang publik sebagai sarana interaksi sosial seperti radio, televisi, media sosial.

Agar menjadi negara demokrasi yang matang, demokrasi Indonesia dapat sejalan dengan ruang penguatan nasionalisme berdasarkan empat konteks dasar kebangsaan Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka. Tunggal Ika.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Taufik Hidayah -
Nama : Taufik Hidayah
Npm : 2256031001
Kelas : Paralel/ MAN A

Pendidikan Kewarganegaraan (Civics Education) memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia yang berkeadaban dan demokratis. Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan untuk memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan semakin meningkat. Pendidikan kewarganegaraan yang relevan dan sesuai semangat reformasi dapat membantu masyarakat Indonesia dalam memahami pentingnya demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani. Pendidikan kewarganegaraan juga dapat membantu masyarakat Indonesia dalam mengatasi praktik-praktik yang tidak demokratis seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan money politics yang masih terjadi di sebagian masyarakat Indonesia. Dengan pendidikan kewarganegaraan yang berkualitas, masyarakat Indonesia dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menjaga kerukunan sosial dan menghormati hak asasi manusia dalam konteks demokrasi.

Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga dapat membantu masyarakat Indonesia dalam membangun karakter yang baik. Karakter yang baik sangat penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan berkeadaban. Melalui pendidikan kewarganegaraan, masyarakat Indonesia dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya memiliki karakter yang baik, seperti kejujuran, integritas, dan tanggung jawab. Pendidikan kewarganegaraan juga dapat membantu masyarakat Indonesia dalam memahami pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, seperti saling menghargai, toleransi, dan keadilan. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan dapat membantu masyarakat Indonesia dalam membangun karakter yang baik, sehingga masyarakat Indonesia dapat menjadi masyarakat yang lebih demokratis, berkeadaban, dan bermartabat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by M.Akbar Ramdo -
Nama : M.Akbar Ramdo
NPM : 2256031029
Kelas : Paralel (Man A)

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sejatinya dipahami sebagai wahana pendidikan yang didesain untuk membina dan mengembangkan sikap warganegara yang baik, cerdas, kritis dan partisipatif (smart and good citizen) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, baik dalam konteks lokal, regional maupun internasional.dan tujuannya untuk mendidik para siswa menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab yang dapat berpartisipasi secara aktif dalam masyarakat yang demokratis.

Hak asasi manusia merupakan sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi manusia berlaku kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja, sehingga sifatnya universal.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Aliya Thufaila Soeripto -
Nama: Aliya Thufaila Soeripto
NPM: 2256031006
Kelas: Paralel (MAN B)

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008: 5).

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

Pengertian demokrasi secara terminologi telah dikemukakan oleh para ahli tentang demokrasi. Menurut Abraham Lincoln, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat. Menurut Charles Costello, pengertian demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara. Demi terciptanya proses demokrasi, setelah terbentuknya sebuah pemerintahan demokratis lewat mekanisme pemilu demokratis, negara berkewajiban untuk membuka saluran-saluran demokrasi baik secara formal melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik, dan juga saluran-saluran non-formal seperti fasilitasfasilitas umu, atau ruang public (public spheres) sebagai sarana interaksi sosial seperti radio, televisi, media sosial dan lain sebagainya. Sarana ini dapat digunakan oleh semua warga negara untuk menyalurkan pendapatnya secara bebas dan aman. Rasa aman dalam menyalurkan pendapat dan sikap harus dijamin oleh negara melalui undang-undang yang dijalankan oleh aparaturnya secara adil.

Menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. masyarakat madani memiliki ciri-cirinya yang khas yaitu kemajemukan budaya (multicultural), hubungan timbal balik (reciprocity) dan sikap saling memahami dan menghargai. Karakter masyarakat madani ini merupakan “guiding ideas” dalam melaksanakan ide-ide yang mendasari masyarakat madani yaitu prinsip moral, keadilan, kesamaan, musyawarah dan demokrasi. Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Mercy Aprilia Vabora -
Nama : Mercy Aprilia Vabora
NPM : 2256031028
Kelas : Paralel (MAN B)

Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model danistilah pendidikan kewarganegaraan
dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara
Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara
Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)di era modern saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu
menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by KMS. Rafhansa Dwi Kassanadi -
NAMA: KMS. Rafhansa Dwi Kassanadi
NPM : 2256031033
Kelas : Paralel (Man A)

Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk mengangkat karakter warga negara Indonesia menjadi kritis, aktif, demokratis dan beradab di mana mereka sadar akan hak-hak mereka dan tanggung jawab dalam kehidupan sosial dan negara dan kesediaan mereka untuk menjadi Bagian dari warga dunia (masyarakat global) saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.

Pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) bertujuan untuk membangun karakter ( character building) bangsa Indonesia antara lain :
1. untuk membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan bangsa dan bernegara.
2. Menjadikan warga Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen untuk menjaga persatuan dan integritas bangsa
3. Mengembangkan culture Demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, kebersamaan, toleransi dan bertanggung jawab.

Ham (Hak Asasi Manusia) dikenal sebagai institutional rights (Inggris) yang berarti hak Asasi berdasarkan konstitusi, namun tidak semua institutional rights adalah hak asasi manusia karena ada juga yang disebut sebagai the citizens constitutional rights, yaitu hak rakyat atau hak warga negara yang berlaku bagi warga negara yang bersangkutan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Nabillah Al Zahra Yuzafalani -
Nama : Nabillah Al Zahra Yuzafalani
Npm : 2256031041
Kelas : Paralel (Man A)

Dalam jurnal ini dibahas urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai sarana penanaman nilai-nilai moral pada masyarakat Indonesia. Sekarang mustahil untuk menghentikan Indonesia bergerak menuju pemerintahan yang demokratis. Menyusul penggulingan pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto yang mengundurkan diri pada 21 Mei 1998.
Meski terjadi setelah Orde Baru berkuasa lebih dari 30 tahun, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi pada Mei 1998. Transisi menuju demokrasi di Indonesia menimbulkan banyak keresahan, namun masyarakat juga tetap menggunakan cara-cara yang tidak demokratis. taktik untuk menyelesaikan perselisihan, termasuk memaksakan kehendak mereka, menggunakan hukum sebagai senjata, dan terlibat dalam politik uang, yang merupakan oposisi langsung terhadap demokrasi yang diklaim mereka perjuangkan. oleh para reformis sampai sekarang.
Padahal, perkembangan tersebut merupakan fenomena yang akan menghambat transisi Indonesia menuju demokrasi yang matang . Pasca kekuasaan Orde Baru, tuntutan demokratisasi dalam praktik dan masyarakat menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi. Salah satu tuntutan tersebut adalah pembenahan pendidikan kewarganegaraan yang selama ini dianggap tidak ada kaitannya dengan gerakan reformasi. Pentingnya pendidikan kewarganegaraan diyakini sangat penting dalam mewujudkan demokrasi yang beradab, sekaligus urgen sebagai pendidikan karakter bagi bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by M. Alfarizki Mulyawan Mulyawan -
NAMA : M. Alfarizki Mulyawan
NPM : 2256031026
KELAS : Paralel (Man B)

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Salsa Salsa Fadhila -
Nama : Salsa Fadhila
NPM : 2256031003
Kelas : Man A (paralel)

Menurut sejarahnya pendidikan kewarganegaraan berasal dari
pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan dalam pemilihan umum dan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain yaitu : 1. membentuk partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; 2. menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; 3. mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan hal ini mahasiswa dapat memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Bintang Cornelia Fatihah Putri -
Nama: Bintang Cornelia Fatihah PutriP
NPM: 2256031012
Kelas: Paralel/ MAN B

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting dalam membangun karakter bangsa Indonesia menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab, ketika sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa serta kesiapannya. menjadi bagian dari warga dunia di zaman modern.

Definisi hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang dihormati dan dijunjung tinggi oleh peraturan perundang-undangan, pemerintah, dan semuanya, demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabatnya. untuk dilindungi dan dilindungi.

Ada berbagai istilah dalam bahasa asing atau bahasa Indonesia yang digunakan untuk menjelaskan hak asasi manusia. Istilah-istilah ini termasuk droits de`l homme (Perancis), Hak Asasi Manusia (Inggris), Meselijekrechte (Belanda), dan Hak Sipil (AS), yang dapat digambarkan sebagai hak asasi manusia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Clarinta Shakyra Attaliah ir -
Nama : Clarinta Shakyra Attaliah ir
NPM : 2256031023
Kelas : Paralel (MAN A)

Hasil analisis Jurnal “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”

Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru diIndonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi hagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi. Upaya ini tidak bisa diabaikan oleh bangsa yang memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan berkeadaban. Langkah yang dapat dilakukan untu memberdayakan masyarakat agar mempunyai kekuatan adalah melalui upaya sistematis dan sistemik dalam bentuk Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) yang secara konseptual menjadi wahana pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM dalam konteks pembangunan masyarakat madani. Ham (Hak Asasi Manusia) dikenal sebagai institutional rights (Inggris) yang berarti hak Asasi berdasarkan konstitusi, namun tidak semua institutional rights adalah hak asasi manusia karena ada juga yang disebut sebagai the citizens constitutional rights, yaitu hak rakyat atau hak warga negara yang berlaku bagi warga negara yang bersangkutan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Radheva Ayu Styorini -
Nama : Radheva Ayu Styorini
Npm : 2256031022
Kelas : Paralel (Man B)

Menurut sejarahnya pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Ccitizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak-hak hukum dan tanggung jawab. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab alam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.. Pendidikan kewarganegaraan juga dapat menjadi sarana bagi individu dalam bertemunya dengan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar maupun pemikiran-pemikiran dan nilai-nilai di indonesia, agar melahirkan sebuah warga negara yang kreatif yang dibutuhkan negara indonesia sebagai sebuah negara demokratis baru yang bersendikan pada pancasila.

Sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi lapangan bagi prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Tasya Putri Andini -
Nama: Tasya Putri Andini
NPM: 2256031009
Kelas: Paralel ( Man A)


Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model danistilah pendidikan kewarganegaraan
dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah.Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi.Pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) bertujuan untuk membangun karakter ( character building) bangsa Indonesia antara lain :

1. untuk membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan bangsa dan bernegara.
2. Menjadikan warga Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen untuk menjaga persatuan dan integritas bangsa
3. Mengembangkan culture Demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, kebersamaan, toleransi dan bertanggung jawab.

Ham (Hak Asasi Manusia) dikenal sebagai institutional rights (Inggris) yang berarti hak Asasi berdasarkan konstitusi, namun tidak semua institutional rights adalah hak asasi manusia karena ada juga yang disebut sebagai the citizens constitutional rights, yaitu hak rakyat atau hak warga negara yang berlaku bagi warga negara yang bersangkutan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Savina Azzahra -
Nama : Savina Azzahra
NPM : 2256031052
Kelas : Paralel / MAN B

Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Menurut sejarahnya pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana berhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab.

Hal lain yang menjadi tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global Society) (Ubaedillah, 2008: 6).
Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu sistem pemerintahan dari , oleh dan untuk rakyat (Ubaedillah, 2008: 36). Dengan demikian demokrasi secara terminology berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat atau dalam istilah bahasa Inggris “ the government of the people, by the people and for the people”. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi.

Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Dalam demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya. Sementara itu demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Dalam demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Aldy Dwi Rafandy -
Aldy Dwi Rafandy
2256031038
Paralel MAN B

Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk mengangkat karakter warga negara Indonesia menjadi kritis, aktif, demokratis dan beradab di mana mereka sadar akan hak-hak mereka dan tanggung jawab dalam kehidupan sosial dan negara dan kesediaan mereka untuk menjadi Bagian dari warga dunia (masyarakat global) saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan;
(a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara.
Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008: 5).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Della Julia Sari -
Nama : Della Julia Sari
NPM : 2256031005
Kelas : Man A (paralel)

Hasil analisis saya dari Jurnal "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani"

Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. pasca jatuhnya rezim Orde baru dibawah presiden soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan lebih dari 30tahun Orde baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masi cenderung melakukan pennyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksa kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis selama ini. perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civilty).

Seiring dengan perkembangan gelombang deokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi dalam praktik dan sosial pasca Rezim Oorde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbarui kembai pendidikan kewarganegaraan (Civic education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Didalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban peranan pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) dirasa sangat urgen dan mendesak karakter bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Muhammad Faza Azhar -
Nama : Muhammad Faza Azhar
NPM : 2256031051
Kelas : Paralel (MAN A)


Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk mengangkat karakter warga negara Indonesia menjadi kritis, aktif, demokratis dan beradab di mana mereka sadar akan hak-hak mereka dan tanggung jawab dalam kehidupan sosial dan negara dan kesediaan mereka untuk menjadi bagian dari warga dunia (masyarakat global) saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.


Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia antara lain:
1) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
3) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

Ham (Hak Asasi Manusia) atau yang dikenal sebagai institutional rights (Inggris) yang berarti hak Asasi berdasarkan konstitusi, namun tidak semua institutional rights adalah hak asasi manusia karena ada juga yang disebut sebagai the citizens constitutional rights, yaitu hak rakyat atau hak warga negara yang hanya berlaku bagi warga negara yang bersangkutan
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by fitria novriyani -
Nama : Fitria Novriyani
NPM :2256031021
Kelas : Paralel (Man A)

“Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang
masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global Society) (Ubaedillah, 2008: 6)

Melalui pendidikan kewarganegaraan, masyarakat Indonesia dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya memiliki karakter yang baik, seperti kejujuran, integritas, serta tanggung jawab. Pendidikan kewarganegaraan juga dapat membantu masyarakat Indonesia dalam memahami pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, seperti saling menghargai, toleransi, dan keadilan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Ayesa Bintang Maharani -
Nama : Ayesa Bintang Maharani
Npm : 2256031007
Kelas : Paralel (MAN A)

Analisis jurnal "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani"

Dari analisis saya dapat disimpulkan bahwa
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang penting untuk mendidik karakter penerus bangsa indonesia.

Definisi hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang dihormati dan didukung oleh peraturan perundang-undangan demi kehormatan dan harkat serta martabatnya, agar merasa dilindungi.
HAM (Hak Asasi Manusia) dikenal sebagai institutional rights (Inggris) yang berarti hak asasi berdasarkan konstitusi, namun tidak semua institutional rights adalah hak asasi manusia karena ada yang disebut citizens contitutional rights. Yaitu hak rakyat atau hak warga negara yang berlaku bagi rakyat atau warga yang bersangkutan.

Pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) Bertujuan untuk membangun karakter diantaranya :
1. Untuk membentuk kecakapan parsipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan negara.
2. Menjadikan Warga negara indonesia yang cerdas, aktif dan kritis serta demokratis, namun tetap memiliki komitmen untuk menjaga persatuan dan integritas bangsa.
3. Membangun culture demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, kebersamaan, toleransi dan bertanggung jawab.

Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan bisa menjadi laboratorium bagi prinsip-peinsip demokrasi yang diintergrasikan dengan nilai-nilai indonesia yang bersumber dari pancasila sebagai pedoman atau landasan hidup bangsa indonesia yang menjadi unsur utama bagi pembentukan karakter penerus bangsa indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Anjoya Malika Alea Mauri -
Nama:Anjoya Malika
Npm:2256031046
Kelas:Paralel/MAN B

Analisis jurnal
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk membentuk manusia Indonesia yang cerdas dan berkarakter baik. Pendidikan kewarganegaraan menjadi wahana untuk mempersiapkan generasi muda dengan bekal yang cukup mempuni dalam pergaulan kehidupan yang dibutuhkan. Kemampuan berpikir kritis, tanggung jawab, mempunyai sikap dan tindak yang demokratis menjadi media pendukung dalam pembentukan karakter bangsa.

Kondisi generasi muda Indonesia dewasa ini berada dalam posisi yang cukup meresahkan. Menurunnya semangat belajar yang sekarang ini sudah berada pada titik nadir yang mengkhawatirkan. Generasi muda yang semakin memperlihatkan adanya degradasi moral yang menandakan generasi muda tidak lagi memiliki karakter yang baik. Untuk itu, pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam pembentukan karakter bangsa.

Pembentukan karakter bangsa melalui pendidikan kewarganegaraan menjadi suatu keharusan karena dapat membentuk generasi muda yang cerdas, juga mempunyai budi pekerti yang luhur sehingga keberadaanya dalam kehidupan bermasyarakat menjadi bermakna dan mempunyai karakter.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Malva Axela Sekar Kinanti -
Nama : Malva Axela Sekar Kinanti
NPM : 2256031047
Kelas : Paralel (MAN A)

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewargnegaraan merupakan pendidikan yang mempunyai peran penting dalam membangun karakter bangsa Indonesia. Yang menjadikan warganya menjadi orang yang berfikir positif dan beradab namun tidak gampang terkecoh di era modern saat ini.

Dengan adanya demokrasi Indonesia dapat perlahan menjadi negara yang matang, pengertian demokratis sendiri yaitu dari rakyat untuk rakyat, ada 2 tipe golongan demokrasi yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Demokrasi bertujuan untuk mengegaskan bahwa adanya hukum HAM di Indonesia. Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Annisa Syifa Malabbi -
Nama : Annisa Syifa Malabbi
Npm : 2256031044
Kelas : Paralel/MAN B


Pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk mendidikan karakter bangsa negara Indonesia agar dapat berpikir kritis, analisis, aktif dan demokratis serta memiliki rasa cinta negara, bela negara, dan berkorban namun tetap memiliki komitmen untuk menjaga persatuan bangsa. Untuk menjadikan negara yang matang diperlukan 4 dasar nasional Indonesia : Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pemerintahan demokrasi memiliki arti suatu sistem pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat. Atau dapat diartikan bahwa sebagai bentuk pemerintahan yang di pegang oleh rakyat atau rakyat lah yang memegang kedaulatan tertinggi. Namun di Indonesia sendiri masih banyak yang belum paham demokrasi sendiri, makanya diperlukan pendidikan kewarganegaraan.

Demokrasi bertujuan untuk mengegaskan bahwa adanya hukum HAM di Indonesia. Ham merupakan Hak asasi Manusia yang diberikan langsung oleh tuhan. Semua memiliki Hak nya masing masing dan tidak ada yang boleh untuk melanggar nya. Terdapat 4 prinsip HAM, yaitu kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Berkat Ramadhoni -
Nama : Berkat Ramadhoni
NPM : 2256031008
Kelas : Paralel (MAN B)

Saya ingin menganalisis jurnal tentang "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan;
(a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan
terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi,
politik);
b) individu-individu dengan negara.
Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang
pemerintahan dan kewarganegaraan yang
terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak
istimewa warganegara. Pengertian ini
menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008: 5).
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter
(Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a)membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b)menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu
kebebasan, persamaan, toleransi dan
tanggung jawab.

       Pendidikan Kewarganegaraan yang
humanis-partisipatoris diharapkan mampu
menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama
pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Shelli Fidia Desshilfa -
Nama: Shelli Fidia Desshilfa
NPM: 2256031015
Kelas: Paralel/ Man A.
Demi terciptanya proses demokrasi, setelah terbentuknya sebuah pemerintahan demokratis, negara wajib untuk membuka saluran-saluran demokrasi sebagai sarana untuk menyalurkan pendapatnya secara bebas dan aman dengan cara melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Partai politik, saluran fasilitas umum atau ruang publik sebagai sarana interaksi sosial seperti radio, televisi, media sosial.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
1. membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2. menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
3. mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by aditiya - -
Nama : Aditiya
Npm : 2256031024
Kelas : Paralel (Man B)

Hasil analisis saya adalah Pendidikan kewarganegaraan (civic education) dan pendidikan tentang demokrasi serta pendidikan tentang hak asasi manusia, membutuhkan sistem pendidikan yang bebas dari belenggu otoritarianisme dan feodalisme. Pendidikan kewarganegaraan mendorong munculnya situasi belajar yang interaktif, empiris, kontekstual, humanistik, dan demokratis.
Dalam melaksanakan pendidikan kewarganegaraan, aspek gender harus diperhatikan dan prinsip keadilan harus diutamakan. Dosen harus menawarkan kepada mahasiswa kesempatan yang sama untuk kegiatan belajar yang berbeda di dalam kelas dan di luar kelas. Oleh karena itu, pendidik harus proaktif dalam semua pembelajaran dan senantiasa menilai perempuan (peserta didik) untuk secara aktif dan partisipatif mendorong dan mengaktifkan mereka untuk mencapai potensinya secara maksimal. Dalam pembelajaran kewarganegaraan, standar atau yang disebut kompetensi minimal ada tiga macam. 1, keterampilan dan kemampuan mengelola pengetahuan kewarganegaraan yang terkait dengan materi inti pendidikan kewarganegaraan:
Demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat sipil. 2, keterampilan dan kemampuan kewarganegaraan (civic attitude), seperti, Pengakuan kesetaraan, toleransi, kebersamaan, pengakuan keberagaman. 3, keterampilan dan kemampuan untuk mengekspresikan keterampilan kewarganegaraan (civic skill), seperti, kemampuan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan publik, kemampuan untuk mengontrol pelaksanaan kebijakan publik negara dan otoritas negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by 2156031032_ Muhammad Ramadhany -
Nama : Muhammad Ramadhany

NPM : 2156031032

Kelas : Paralel A

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia Melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani.
Pendidikan Kewarganegaraan bukan merupakan sesuatu yang baru pada konteks pendidikan nasional, Pendidikan Kewarganegaraan bahkan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka. Pendidikan Kewarganegaraan pada Perguruan Tinggi telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang penyempurnaan kurikulum mata kuliah pengembangan kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Pendidikan Kewarganegaraan berkaitan dengan pembicaraan mengenai hubungan manusia dengan manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, dan politik), dan hubungan antara individu-individu dengan negara. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain adalah membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, dan mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggung jawab.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by M Farhan -
Nama : M Farhan
Npm : 2256031031
Kelas : Paralel / Man A

   Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
     Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. 
   Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by elvira gita maharani -
Nama : Elvira Gita Maharani
NPM : 2256031010
Kelas : Paralel ( MAN B )

Analisis jurnal Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Hasil Analisis :
Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility).

Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Shabrina Ahnaf -
Nama : Shabrina Ahnaf
Npm : 2256031032
Kelas : paralel (ManB)

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)
di era modern saat ini. Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Devina Oktika Sari -
Nama: Devina Oktika Sari
NPM: 2255031043
Kelas: Paralel (Man A)

Disini saya akan menganalisis salah satu jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" yang ditulis oleh Aulia Rosa Nasution pada tahun 2016. Jurnal ini memiliki latar belakang dengan tujuan untuk membangun karakter suatu bangsa melalui pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional. Yang dimana hal ini sudah lama diterapkan agar setiap masyarakat Indonesia dapat sadar kembali akan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan yang dimana hal tersebut dapat menerapkan demokrasi, hak asasi manusia (HAM) dan masyarakat madani,sebagai unsur yang hilang dalam pendidikan kewarganegaraan model lama.
Selain itu juga,yang saya lihat dari jurnal ini ialah untuk membangun karakter suatu bangsa melalui pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional. Namun hal ini bukan suatu yang baru, khususnya di Indonesia. Hal ini sudah lama diterapkan agar setiap masyarakat Indonesia dapat sadar kembali akan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan yang dimana hal tersebut dapat menerapkan demokrasi, hak asasi manusia (HAM) dan masyarakat madani,sebagai unsur yang hilang dalam pendidikan kewarganegaraan model lama.
Menurut sejarahnya juga pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship).Hal lain juga yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global Society).Pendidikan Kewarganegaraan memiliki berbagai aspek dalam membangun karakter (Character
Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by 2256031039 081368682807 -
Nama : Erlangga prastya suwandi
Npm :2256031039
Kelas : Paralel (Man A)

urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility). Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Muhammad Basith Fathul Hakim -

Nama : Muhammad Basith Fathul Hakim

NPM : 2256031054

Kelas : Paralel/MAN B


Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia Pendidikan.

kedua, Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. 

kewarganegaraan dapat menjadi sarana untuk mencapai nilai-nilai yang berbeda dan prinsip-prinsip yang datang dari luar dan Khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, cenderung melahirkan Sintesis kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai demokrasi baru, berdasarkan Pancasila. Mungkin demokrasi yang matang, demokrasi Indonesia dapat berjalan beriringan dan sejalan di koridor konfirmasi visi Kewarganegaraan didasarkan pada empat Kesepakatan Rakyat Nasional Indonesia: pancasila,UUD 1945, negara kesatuan republik indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika 

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Erren Erren Anandito Okminosa -
Nama : Erren Anandito Okminosa
Kelas : Paralel (Man B)
NPM : 2256031056

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)di era modern saat ini.Penulisan ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.
Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Muhammad Tazqi Dziaulhaq -
Nama : Muhammad Tazqi Dziaulhaq
NPM : 2256031045
Kelas : Paralel A
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang beradab dan demokratis.
Pendidikan kewarganegaraan yang relevan dan berorientasi reformasi dapat membantu masyarakat Indonesia memahami pentingnya demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat membantu masyarakat Indonesia mengatasi praktik-praktik tidak demokratis seperti B.
Melalui pendidikan kewarganegaraan yang berkualitas, masyarakat Indonesia dapat lebih memahami pentingnya kerukunan sosial dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam konteks demokrasi.
Selain itu, pendidikan kewarganegaraan dapat membantu masyarakat Indonesia mengembangkan karakter yang baik.
Melalui pendidikan kewarganegaraan, masyarakat Indonesia dapat lebih memahami pentingnya karakter yang baik seperti kejujuran, integritas, dan tanggung jawab.
Pendidikan kewarganegaraan juga dapat membantu masyarakat Indonesia memahami pentingnya penanaman nilai-nilai kemanusiaan seperti saling menghormati, toleransi dan keadilan.
Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan dapat membantu masyarakat Indonesia membangun karakter yang baik, sehingga masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang lebih demokratis, beradab, dan bermartabat.
Salah satu tuntutan tersebut adalah peningkatan pendidikan politik yang sampai saat ini belum terlihat kaitannya dengan gerakan reformasi.
Pentingnya pendidikan kewarganegaraan dinilai sangat penting dalam pelaksanaan demokrasi yang beradab dan mengingat pembangunan karakter bangsa Indonesia yang sangat mendesak.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Rauzhan Masagus rauzhan athaya -
Nama : Masagus Rauzhan Athaya
NPM : 2256031004
Kelas : MAN B/Paralel

Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial
Oleh: Aulia Rosa Nasution
Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madan

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan untuk mengembangkan karakter bangsa Indonesia yang berupa, membentuk sikap bangsa negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, membuat bangsa Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa dan membangun kultur demokrasi yang memiliki unsur kebebasan, persamaan, toleransi dan bertanggung jawab. demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi pelajaran untuk mengisi perbedaan nilai dan prinsip dari luar, serta intelektual dan prinsip-prinsip keindonesiaan, yang bertujuan untuk menciptakan sintesa kreatif yang diperlukan bangsa Indonesia sebagai negara yang mendukung demokratis. demokrasi sendiri merupakan sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.

Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat menjadi tempat bertemunya nilai-nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan ranah pemikiran dan juga nilai-nilai Indonesia, yang dibuat untuk menciptakan sebuah sintesis kreatif yang diperlukan oleh bangsa Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang berpendoman pada Pancasila. Untuk menjadi negara yang berdemokrasi, demokrasi Indonesia harus sejalan dan searah dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang bertujuan pada empat konsensus dasar nasional Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, Pancasila dan NKRI. Pendidikan Kewarganegaraan yang diharapkan mampu menjadi tempat berkembangnya bagi penyemaian prinsip demokrasi dengan terintegrasikan oleh prinsip dari nilai keindonesiaan yang berasal dari Pancasila sebagai dasar filosofi bangsa yang akan dapat menjadi unsur utama pembentukan bangsa Indonesia
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Ellen Febriani -
NAMA: Ellen Febriani
NPM: 2256031011
Kelas: Paralel/Man A

Hasil analisis jurnal berjudul Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani yang ditulis oleh Aulia Rosa Nasution.

Berdasarkan analisis dari jurnal tersebut, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting untuk membentuk watak bangsa Indonesia agar menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab, sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Menjadi bagian dari warga dunia (global society) di era modern saat ini.

Kedua, PKN dapat menjadi jalan penyatuan berbagai nilai dan prinsip yang muncul dari luar dan khazanah gagasan dan nilai Indonesia, bertujuan untuk menciptakan sintesa kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai demokrasi baru yang berlandaskan Pancasila. Untuk menjadi negara demokrasi yang matang, demokrasi Indonesia dapat berjalan seiring dengan koridor penguatan nasionalisme berdasarkan empat konsensus utama nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Filipa Mutiara Joti Malau filipa -

Nama : Filipa Mutiara Joti Malau

NPM  : 2256031053

Kelas  : Paralel


Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk mengangkat karakter warga negara Indonesia menjadi kritis, aktif, demokratis dan beradab di mana mereka sadar akan hak-hak mereka dan tanggung jawab dalam kehidupan sosial dan negara dan kesediaan mereka untuk menjadi bagian dari warga dunia (masyarakat global) saat ini. 

kewarganegaraan dapat menjadi sarana untuk mencapai nilai-nilai yang berbeda dan prinsip-prinsip yang datang dari luar dan Khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, cenderung melahirkan Sintesis kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai demokrasi baru, berdasarkan Pancasila. Mungkin demokrasi yang matang, demokrasi Indonesia dapat berjalan beriringan dan sejalan di koridor konfirmasi visi Kewarganegaraan didasarkan pada empat Kesepakatan Rakyat Nasional Indonesia: pancasila,UUD 1945, negara kesatuan republik indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Siti dhea Mutiara putri -
Nama : Siti Dhea Mutiara Putri
Npm : 2256031050
Kelas : Paralel (Man B)

Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini, Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya di kuasai dan di mengerti oleh masyarakat. Beberapa konflik di Indonesia terjadi karena pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana yang beragam pada nilai dan prinsip yang bersumber dari nilai-nilai pancasila yang berkaitan dari nilai-nilai pancasila yang ke satu sampai ke lima. Pendidikan Kewarganegaraan juga di harapkan mampu menjadi prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang di harapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia di era globalisasi saat ini baik dari segi penyamapian/mendapatkan informasi tetapi juga dalam lingkungan kehidupan sehari-hari, agar terhindar dari konflik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Yeswita Yeswita Rosalina Samosir -
Nama: Yeswita Rosalina Samosir
NPM: 2256031017
Kelas: Paralel (Man A)

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Di era modern saat ini, pendidikan kewarganegaraan atau biasa disebut dengan civic education merupakan bentuk pendidikan yang sangat penting yang mengajarkan karakter bangsa Indonesia agar menjadi warga dunia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta siap bergabung dengan warga dunia (masyarakat global).

Kedua, Indonesia memerlukan sintesa kreatif sebagai demokrasi baru yang berlandaskan Pancasila, dan Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi jalan untuk mempertemukan berbagai nilai dan prinsip di luar dengan khazanah pemikiran dan nilai Indonesia. Demokrasi Indonesia dapat berjalan seiring dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan, yang berlandaskan pada empat konsensus dasar bangsa: Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan UUD 1945. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatif diharapkan menjadi laboratorium bagi penyebarluasan prinsip-prinsip demokrasi yang diintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila, yang diharapkan menjadi komponen kunci dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Maria Teresa Febiana -
Nama : Maria Teresa Febiana
NPM : 2256031018
Kelas : Paralel (Man B)

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) bertujuan untuk membangun karakter ( character building) bangsa Indonesia antara lain :
1. untuk membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan bangsa dan bernegara.
2. Menjadikan warga Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen untuk menjaga persatuan dan integritas bangsa
3. Mengembangkan culture Demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, kebersamaan, toleransi dan bertanggung jawab.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by MUHAMAD ADIPJULIANSYAH -
Nama: Muhammad adipjuliansyah
Npm:2256031027
Kelas:paralel(man A)

pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Ccitizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak-hak hukum dan tanggung jawab. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab alam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.. Pendidikan kewarganegaraan juga dapat menjadi sarana bagi individu dalam bertemunya dengan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar maupun pemikiran-pemikiran dan nilai-nilai di indonesia, agar melahirkan sebuah warga negara yang kreatif yang dibutuhkan negara indonesia sebagai sebuah negara demokratis baru yang bersendikan pada pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Athaya Keyshatara -
NAMA : Athaya Keyshatara
NPM : 2256031016
KELAS : Paralel (MAN B)

Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah suatu hal yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan HAM. Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi saat itu telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah PKN. Tujuan dasarnya adalah untuk menjadikan warga negara yang baik dan cerdas.

Pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Dengan adanya mata kuliah PKN di perguruan tinggi diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat Indonesia. Menurut John Locke di dalam sistem demokrasi adalah bagaimana masyarakat dapat mengaplikasikan hak-hak yang diberikan langsung oleh tuhan sebagai sesuatu yang berpikir kodrati ( Sutiyoso, 2010:167).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Villi Farah Almira -
Nama : Villi Farah Almira
NPM : 2256031002
Kelas : Paralel (Man B)

Menganalisis jurnal “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia yang berkeadaban dan demokratis. Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan untuk memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan semakin meningkat. Pendidikan kewarganegaraan yang relevan dan sesuai semangat reformasi dapat membantu masyarakat Indonesia dalam memahami pentingnya demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani. Pendidikan kewarganegaraan juga dapat membantu masyarakat Indonesia dalam mengatasi praktik-praktik yang tidak demokratis seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan money politics yang masih terjadi di sebagian masyarakat Indonesia.

pendidikan kewarganegaraan juga dapat membantu masyarakat Indonesia dalam membangun karakter yang baik. Karakter yang baik sangat penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan berkeadaban. Melalui pendidikan kewarganegaraan, masyarakat Indonesia dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya memiliki karakter yang baik, seperti kejujuran, integritas, dan tanggung jawab. Pendidikan kewarganegaraan juga dapat membantu masyarakat Indonesia dalam memahami pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, seperti saling menghargai, toleransi, dan keadilan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Annisa Amanah Juniar -
nama : An-Nisa Amanah Juniar
Npm : 2255031014
kelas : Paralel (Man B)


Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai lImu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan;
(a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara.
Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008: 5).

Pendidikan kewarganegaraan dapat membantu masyarakat Indonesia dalam memahami pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanisiaan, seperti rasa menghargai, toleransi, dan keadilan. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan dapat membantu masyarakat Indonesia dalam membangun karakter yang baik, sehingga masyarakat Indonesia dapat meniadi masyarakat yang lebih demokratis, berkeadaban, dan bermartabat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Salwa ananda Azril -
nama: salwa ananda azril
NPM: 2256031020
Kelas: Paralel (man B)

pendidikan kewarganegaraan (civic education) yang ada dalam pendidikan nasional bukan lah sesuatu hal yang baru di indonesia ini. berbagai macam dalam istilah yang ada dalam pendidikan kewarganegaraan yang di buat oleh pemerintahan RI. pendidikan kewarganegaraan sejatinya dapat dipahami sebagai wahana pendidikan yang didesain untuk membina dan dapat mengembangkan sikap warga negara yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. selain itu, tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah dapat mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian dari warga dunia.

hak asasi manusia merupakan konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia dapat memiliki hak yang melekat dalam dirinya dikarenakan ia adalah seorang manusia. Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu: 1)kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan. Kebebasan merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada martabat manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Aina Nasywa Audenisa -
Nama : Aina Nasywa Audenisa
NPM : 2256031013
Kelas : Man A

Menurut saya Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan yang penting guna menguatkan karakter bangsa Indonesia untuk menjadikan warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, serta beradab dimana mereka dapat menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapannya dalam menjadi bagian dari warga negara dunia di era global saat ini. Nilai-nilai ke-Indonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa diharapkan dapat menjadi unsur utama dalam pembentukan karakter nasional bangsa Indonesia.

Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat menjadi wadah berkumpulnya keberagaman nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan pemikiran serta nilai-nilai Indonesia yang diorientasikan untuk melahirkan suatu gagasan kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai negara demokrasi yang berpegang teguh kepada Pancasila. Untuk dapat menjadi negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia harus seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia yaitu: 1.Pancasila; 2.UUD 1945; 3.Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); 4.Bhinneka Tunggal Ika.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Farel Ananda -
Nama : Farel Ananda
NPM : 2256031040
Kelas : Paralel (Man B)

Menganalisa jurnal yg berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”

Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah hal baru di Indonesia. Berbagai model dan kondisi pendidikan politik Pemerintah Republik Indonesia melaksanakan Misi Pendidikan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Kewarganegaraan atau pendidikan kewarganegaraan mengandung banyak definisi dan istilah.
Pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) bertujuan untuk membangun karakter ( character building) bangsa Indonesia, yaitu:
1. Membentuk kompetensi partisipasi warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, namun berkomitmen untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa
3. Pengembangan budaya demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, kebersamaan, toleransi dan tanggung jawab.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Dwi Cahya Ningtyas N.P -
Nama : Dwi Cahya N.P
NPM : 2256031034
Kelas : Paralel (MAN B)

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah.Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan dalam pemilihan umum dan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain yaitu : 1. membentuk partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; 2. menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; 3. mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan hal ini mahasiswa dapat memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Lia Sugriyah -
Nama: Lia Sugriyah
NPM: 2256031025
Kelas: Paralel (MAN A)

Jurnal yang diberikan adalah Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial dengan judul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani". Jurnal ini berisikan pembahasan sebagai berikut:

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut sejarahnya, pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada. Pada perkembangan selanjutnya makna penting citizenship telah melahirkan gerakan warga negara (civic community) yang sadar akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan (Ubaedillah, 2008: 4).

Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari bangsa Indonesia yang menganut sistem demokrasi. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting untuk mendidik generasi muda menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Dapat terlihat betapa penting dan besarnya nilai Pendidikan Kewarganegaraan, yang menjadi pendidikan yang sejak dini dipelajari hingga perguruan tinggi (dalam bentuk mata kuliah).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Qinthara Shafa Khalisa -
Nama : Qinthara Shafa Khalisa
NP : 2256031035
Kelas : MAN A
Hasil analisa berdasarkan jurnal Urgensi kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani
pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting dalam mendidik sebuah karakter bangsa Indonesia untuk menjadi iindonesia yang aktif,kritis dan demokratis. pendidikan kewarganegaraan ini juga menjadi sarana berbagai nilai dan prinsip yang bersumber dari pemikiran-pemikiran nilai Indonesia. pendidikan kewarganegaraan ini juga menjadi unsur utama dalam pembentukan karakter nasional indonesia. di dalam jurnal ini terdapat latar belakang tujuan untuk membangun karakter suatu bangsa melalui pendidikan.

adapun aspek dalam membangun karakter bangsa indonesia yakni, membentuk kecapakapan partisipasif warga negara yang bertanggung jawab. lalu menjadikan warga negara yang cerdas, aktif,kritis, dan demokratis, selanjutnya mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yakni kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggung jawab. hal ini juga menjadi fokus dari pendidikan kewarganegaraan yakni mendidik generasi muda ke arah yang lebih baik. pendidikan kewarganegaraan uga dapat menerapkan demokrasi, HAM, dan masyarakat madani sebagai unsur yang hilang dalam pendidikan kewarganegaraan model lama.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Zoulthan Berysta Sadewo -
NAMA: ZOULTHAN BERYSTA SADEWO
NPM 2256031049
KELAS: MAN A

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting untuk mendidik karakter bangsa Indonesia, untuk menjadi warga Indonesia yang aktif, kritis demokratis, dapat mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. pemerintahan Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung arti yaitu: pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat dan pemerintahan untuk rakyat
Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)di era modern saat ini.

Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu
menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by M.Akbar Ramdo -
nama : m.akbar ramdo
npm : 2256031029
kelas : paralel


Pendidikan Kewarganegaraan merupakan
pendidikan yang sangat penting untuk
mendidik karakter bangsa Indonesia, untuk
meniadi warga Indonesia yang aktif, kritis
demokratis, dapat mengembangkan kultur
demokrasi yang berkeadaban yaitu
kebebasan, persamaan, toleransi dan
tanggungjawab. pemerintahan Demokrasi
merupakan bentuk pemerintahan di tangan
rakyat yang mengandung arti vaitu:
pemerintahan dari rakyat, pemerintahan
oleh rakyat dan pemerintahan untuk rakvat
Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan
beradab dimana mereka menyadari hak
dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara serta
kesiapan mereka menjadi bagian dari
warga negara dunia (global society) di era
modern saat ini.

Indonesia sudah menjadi 4 Republik.
1. Republik yang pertama ialah yang diprolamasikan pada 17 Agustus 1945
dengan konstitusi yang disahkan pada 18
Agustus 1945.
2. Republik yang kedua ketika Indonesia berubah menjadi RIS dengan konstitusi RIS
3. Republik yang ketiga ketika Indonesia berubah menjadi Negara Kesatuan dengan konstitusinya UUD Sementara /UUDS 1950
4. Republik yang keempat yaitu sesudah pemilu 1955 kemudian 1956 dibentuk konstituante dengan tugas membentuk konstitusi baru namun tidka berhasil dikarenakan teriadi pertengkaran yang disebabkan oleh perdebatan antara Islam dan
Kebangsaan. Dikarena tidak terbentukya konstitusi baru pada 1956, kemudian pemerintah menetapkan kembali menetapkan UUD1945 pada tahun 1959.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Stephen Yoel -
Nama : Stephen Yoel
Kelas : Paralel (Man A)
NPM : 2256031055

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)di era modern saat ini.Penulisan ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi.

adapun aspek dalam membangun karakter bangsa indonesia yakni, membentuk kecapakapan partisipasif warga negara yang bertanggung jawab. lalu menjadikan warga negara yang cerdas, aktif,kritis, dan demokratis, selanjutnya mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yakni kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggung jawab. hal ini juga menjadi fokus dari pendidikan kewarganegaraan yakni mendidik generasi muda ke arah yang lebih baik. pendidikan kewarganegaraan uga dapat menerapkan demokrasi, HAM, dan masyarakat madani sebagai unsur yang hilang dalam pendidikan kewarganegaraan model lama.