Nama: Mega Rosita Manalu
Kelas: Reguler C
NPM: 2216041102
Instrument pemerintahan adalah alat-alat
atau sarana-sarana yang digunakan oleh
pemerintah atau administrasi negara
dalam melakukan tugas-tugasnya. Dalam
menjalankan tugas-tugas pemerintahan,
pemerintah atau administrasi negara
melakukan tindakan.
Kelas: Reguler C
NPM: 2216041102
Instrument pemerintahan adalah alat-alat
atau sarana-sarana yang digunakan oleh
pemerintah atau administrasi negara
dalam melakukan tugas-tugasnya. Dalam
menjalankan tugas-tugas pemerintahan,
pemerintah atau administrasi negara
melakukan tindakan.