NAMA : DHEA LIANA PUTRI
NPM : 2216041155
Menanggapi terkait artikel Pendapat Pak Dedy Hermawan sebagai akademisi Fisip Unila , mengenai peluang Rahmat Mirzani Djausal serta Eva Dwiana dalam Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Bandar Lampung tahun 2024 mendatang.
Ia mengungkapkan bahwa faktor penting yang dapat mempengaruhi seseorang dapat terpilih dah bahkan memenangkan pemilihan tersebut tidak selalu dilatar belakangi oleh Parpol yang di usung nya, tetapi harus memiliki kinerja yang baik, tingkat popularitas yang tinggi serta elektabilitas yang tinggi.
Dengan terdapat nya beberapa faktor tersebut pada calon Pilwalkot dapat memberikan antusias masyarakat untuk dapat memilih mereka.
Hal ini berkaitan dengan perspektif hukum administrasi negara dalam memastikan pemilu dilakukan secara demokratis dan jujur dengan mempertimbangkan faktor faktor yang telah di tentukan dan relevan.
Sebagai mana yang telah di tegas dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.