Posts made by Nabila Putri Celosia

Nama : Nabila Putri Celosia
NPM : 2216041118
Reguler C

Hal yang dapat saya ambil dari materi tersebut dan dari sumber lainnya mengenai hukum administrasi negara (HAN) yaitu hukum administrasi negara merupakan bagian dari hukum publik. Hukum tersebut mengatur pemerintah dengan warga negaranya dan menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan negara guna mencapai tujuan negara. Ruang lingkup hukum administrasi negara meliputi wewenang lembaga negara baik pusat dan daerah ,perhubungan kekuasaan antar lembaga negara, dan antara lembaga negara dengan warga masyarakatnya. Eksekutif termasuk ke dalam lingkup HAN. Di Indonesia kekuasaan eksekutif dan administratif berada di tangan
Presiden, sehingga pengertian HAN yang luas terdiri dari 3 unsur yaitu hukum tata pemerintahan yaitu mengenai aktivitas kekuasaan eksekutif, HAN dalam arti sempit yaitu hukum yang mengatur masalah rumahtangga negara dan hukum tata usaha negara yaitu hukum mengenai surat menyurat, kerasipan, pencatatan sipil, serta dokumentasi.
Nama : Nabila Putri Celosia
NPM : 2216041118

1) Salah satu masalah administrasi publik yang sering terjadi tidak hanya dilingkungan masyarakat tetapi juga tumbuh subur di berbagai instansi pemerintah misalnya kasus pemungutan liar yang terjadi di lembaga lembaga pelayanan publik. Kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan dan diperlukan tindakan tegas untuk memberantas kondisi tersebut, karena pungli dapat menyengsarakan masyarakat.
2) Salah satu dimensi Administrasi Publik yang dapat digunakan dalam kasus ini yaitu dimensi kebijakan publik yang menyangkut proses pembuatan keputusan dan cara alternatif untuk memcapai tujuan tersebut. Pemerintah harus memberikan kebijakan yang tegas seperti pemecatan apabila Aparatur Sipil Negara terbukti melakukan hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku, dan juga pelaku harus ditangkap dan diproses secara hukum menurut hukum yang berlaku.