Posts made by Tri Putri Ayu Ningsih

Nama : Tri Putri Ayu Ningsih
NPM : 2216041137

Menanggapi tentang gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus liputan karena takut viral lagi. Pak gubernur sepertinya belum siap atau bahkan tolak kritik dan saran dari masyarakat ataupun netizen. Sampai-sampai video yang diliput oleh wartawan diminta untuk dihapus. Padahal itu sudah menjadi tugas seorang wartawan untuk meliput berita. Wartawan juga mengemban tanggung jawab untuk memberikan dan menginformasikan pada masyarakat luas serta memberikan data yang relevan dan sejujur-jujurnya, agar masyarakat tau akan informasi terbaru mengenai berita-berita terkini.
Sekarang media massa semakin canggih, dengan meminta wartawan untuk menghapus liputan berita secara terang-terangan dapat memunculkan banyak asumsi publik dan banyak masyarakat yang berkomentar negatif mengenai hal ini.
Seharusnya Pak Gubernur mulai belajar menerima kritik dan saran yang diberikan oleh masyarakat, apalagi keluhan-keluhan yang masyarakat alami selama ini tepatnya masyarakat Lampung.
Nama : Tri Putri Ayu Ningsih
NPM : 2216041137

KPK menetapkan Hasbi Hasan (Sekretaris Mahkamah Agung atau MA) yang juga merupakan seorang Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam Universitas lampung dan Dadan Try Yudianto atas kasus suap pengurusan perkara di MA. KPK sebelumnya sempat menyatakan bahwa Hasbi Hasan ikut turut dalam menerima dan menikmati uang terkait pengurusan perkara di MA. KPK juga sempat menggeledah ruang kerja Hasbi Hasan dan menyita beberapa dokumen yang berkaitan dengan kasus yang sedang di usut. sebelumnya juga KPK sudah memproses hukum 15 orang yang menjadi tersangka akan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA (Mahkamah Agung).
Tanggapan saya mengenai kasus ini yaitu kasus ini cukup memalukan yaa apalagi Hasbi Hasan merupakan seorang putra terbaik Lampung dan seorang Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam, yang seharusnya menjadi seorang panutan bagi semua orang. Namun beliau malah melakukan tindakan yang tentu saja membuat banyak masyarakat dan mahasiswa kecewa. Kasus ini juga dapat menurunkan citra dan kepercayaan masyarakat pada lembaga penegakan hukum di Indonesia. Hasbi Hasan dan Dadan Try Yudianto harus diperiksa lebih dalam lagi, diberikan efek jera seperti pengambilan aset, denda, dan didiskualifikasi dari jabatan publik. Dengan adanya efek jera ini setidaknya dapat sedikit mengurangi tindakan penyuapan ataupun korupsi.
NAMA : TRI PUTRI AYU NINGSIH
NPM : 2216041137

Menanggapi tentang kasus jalan rusak di provinsi Lampung yang mulai dikebut perbaikannya karena adanya kunjungan dari Presiden RI bapak Joko Widodo

Pemerintah atau Pemda setempat bisa saja di gugat oleh masyarakat karena kecelakaan yang disebabkan oleh kerusakan infrastruktur jalan, sanksi pidana nya seperti penjara 6 bulan - 5 tahun dan denda sebesar 1.5jt - 120jt rupiah.
Adanya perbaikan yang tiba-tiba ini seperti tanpa memperhatikan SOP yang berlaku, dalam 2/3 hari perbaikannya dikebut oleh pemerintah dan bapak gubernur kita karena akan adanya kunjungan dari presiden RI yaitu bapak Joko Widodo. Setelah 2 hari kemudian jalanan rusak kembali, banyak yang amblas dan terkelupas, terkesan hanya di tambal bukan diperbaiki, lagi-lagi hal ini karena akan adanya kunjungan dari presiden RI. jika tidak mungkin sampai sekarang jalanan di beberapa kabupaten di Lampung tidak akan dilakukan perbaikan atau diperhatikan oleh Pemerintah dan Pemda setempat.
Perbaikan infrastruktur jalan ini harusnya dilakukan secara terus-menerus dan tidak hanya dilakukan pada saat-saat tertentu saja. karena perawatan pada infrastruktur jalan harus dilakukan secara rutin.
jadi mengenai perbaikan infrastruktur jalan ini harus tetap didasarkan pada pertimbangan teknis dan bukan hanya didasarkan pada kepentingan politik atau kunjungan dari pejabat pemerintah.
Nama : Tri Putri Ayu Ningsih
NPM : 2216041137
reguler D

masalah dana triliunan yang beredar di kementerian keuangan (Kemenkeu) dibeberkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, bahwa terdapat transaksi mencurigakan di kementerian keuangan (kemenkeu) sebesar 349 triliun yang patut selidiki. Mahfud MD meminta kejelasan pada para anggota komisi III DPR RI tentang transaksi janggal ini, sebenarnya dana triliunan ini lari kemana. Bu Sri Mulyani malah mengatakan bahwa beliau tidak mengetahui tentang transaksi sebesar 349 triliun. Disamping itu Arteria Dahlan sebagai fraksi PDIP menggertak pak Mahfud MD dan beberapa komisi hukum menganggap bahwa pak Mahfud MD melanggar undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Gertak an ini tidak menggentarkan pak Mahfud MD, bahkan pak Mahfud MD menggertak balik Arteria Dahlan karena menghalangi penyelidikan dan menghambat penegakan hukum.

menurut saya yang dilakukan oleh pak Mahfud MD benar, toh tidak dilarang. bahkan seharusnya dana ini lebih transparan, agar masyarakat juga percaya bahwa dana publik ini digunakan dengan benar. masalah ini merupakan masalah yang sangat serius, kementerian keuangan harusnya melakukan perubahan dan perbaikan sistem pada pengelolaan keuangan pemerintah, harus lebih akuntabel, transparan dan efektif agar dapat memastikan bahwa dana publik digunakan secara tepat dan efisien.
Usut tuntas masalah ini sampai menemukan titik terang dan kejelasan yang membuat publik juga tidak bingung kemana sebenarnya transaksi dana yang sangat besar ini.
Kelompok 4
Nama Anggota :
1. Aldiansah Pratama 2216041144
2. Fahrul Rozie Kamil 2216041134
3. Aqmal Seta Nugraha 2216041135
4. Liana Ayu Pratiwi 2216041141
5. Widiya Luvita Sari 2216041139
6. Aura Sukma Aulia 2216041147
7. Safira Nazarani 2216041150
8. Zalfa Anjaswari 2216041159
9. Tri Putri Ayu Ningsih 2216041137
10. Anisa Zulfa Nabila 2216041145
11. Christine Putri Meylisa 2216041128