Nama : Dimas Anugrah Pratama
NPM : 2216041109
Dalam pandangan Hukum Administrasi Negara, Dedy Hermawan menyebut beberapa hal penting tentang peluang Rahmat Mirzani Djausal dan Eva Dwiana dalam Pemilihan Walikota Bandar Lampung tahun 2024. Pertama, orang perorangan memegang peran terpenting dalam menentukan siapa yang menang dalam Pilwakot, sementara partai politik hanya sebagai tiket. Ini berdasarkan prinsip demokrasi yang menekankan hak pilih rakyat untuk memilih pemimpin yang mereka anggap cocok. Kedua, popularitas dan dukungan masyarakat adalah faktor penentu kemenangan, terkait dengan kinerja yang diakui dan disukai. Prinsip akuntabilitas dalam pemerintahan menekankan pentingnya pemimpin yang populer. Ketiga, penggunaan data dan survei sebagai dasar keputusan politik yang terukur dan rasional sangat penting. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menegaskan perlunya keputusan politik yang didasarkan pada bukti dan fakta. Keempat, kepuasan masyarakat adalah indikator penting dari elektabilitas petahana. Prinsip pelayanan publik dan keadilan administrasi menekankan pemenuhan kebutuhan dan harapan masyarakat. Kelima, harapan agar Pilwakot 2024 menjadi arena bagi gagasan dan ide-ide yang saling bersaing, serta bebas dari praktik politik uang. Ini mencerminkan semangat demokrasi yang mendorong perdebatan sehat tentang kebijakan publik, serta prinsip integritas dan keadilan dalam proses politik.
Secara keseluruhan, komentar ini dari perspektif Hukum Administrasi Negara menekankan hal-hal penting dalam kontes Pilwakot, seperti peran individu, popularitas dan dukungan masyarakat, penggunaan data dan survei, kepuasan masyarakat, serta semangat gagasan dan penolakan politik uang.
NPM : 2216041109
Dalam pandangan Hukum Administrasi Negara, Dedy Hermawan menyebut beberapa hal penting tentang peluang Rahmat Mirzani Djausal dan Eva Dwiana dalam Pemilihan Walikota Bandar Lampung tahun 2024. Pertama, orang perorangan memegang peran terpenting dalam menentukan siapa yang menang dalam Pilwakot, sementara partai politik hanya sebagai tiket. Ini berdasarkan prinsip demokrasi yang menekankan hak pilih rakyat untuk memilih pemimpin yang mereka anggap cocok. Kedua, popularitas dan dukungan masyarakat adalah faktor penentu kemenangan, terkait dengan kinerja yang diakui dan disukai. Prinsip akuntabilitas dalam pemerintahan menekankan pentingnya pemimpin yang populer. Ketiga, penggunaan data dan survei sebagai dasar keputusan politik yang terukur dan rasional sangat penting. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menegaskan perlunya keputusan politik yang didasarkan pada bukti dan fakta. Keempat, kepuasan masyarakat adalah indikator penting dari elektabilitas petahana. Prinsip pelayanan publik dan keadilan administrasi menekankan pemenuhan kebutuhan dan harapan masyarakat. Kelima, harapan agar Pilwakot 2024 menjadi arena bagi gagasan dan ide-ide yang saling bersaing, serta bebas dari praktik politik uang. Ini mencerminkan semangat demokrasi yang mendorong perdebatan sehat tentang kebijakan publik, serta prinsip integritas dan keadilan dalam proses politik.
Secara keseluruhan, komentar ini dari perspektif Hukum Administrasi Negara menekankan hal-hal penting dalam kontes Pilwakot, seperti peran individu, popularitas dan dukungan masyarakat, penggunaan data dan survei, kepuasan masyarakat, serta semangat gagasan dan penolakan politik uang.