གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Anggi Safitri

Pancasila Biologi Terapan C -> Forum Analisis Video

Anggi Safitri གིས-
Nama Anggi Safitri
NPM 2217061049

Judul : Pancasila Sebagai Sistem Etika
Oleh : Chantica Febi Maharani
Dipublikasi : 04 Desember 2019
Durasi : 2 Menit 27 detik

Rangkuman atau Isi :
Menjelaskan terkait Etika pancasila yakni suatu cabang filsafat yg dijalankan dari sila-sila pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Nilai nilai yg terkandung dalam etika pancasila:
1).ketuhanan mengandung dimensi moral berupa nilai spiritual yg mendekatkan diri seseorang kepada sang pencipta
2).kemanusiaan mengandung dimensi humanus yg artinya menjadikan manusia menjadi manusiawi
3).persatuan mengandung dimensi nilai solidaritas
4).kerakyatan mengandung nilai berupa sikap menghargai atau mendengar pendapat orang lain
5).keadilan mengandung dimensi nilai moral peduli atas nasib orng lain

Urgensi atau pentingnya pancasila didalam sistem etika antara lain
1).menetapkan nilai nilai pancasila sebagai etika
2).pancasila sbagai sitem etika memberikan pedoman bagi setiap warga negara
3).pancasila sebagai sistem etika dapat menjadi daar analisis berbagai kebijakan

Kelebihan : Penyampaian terkait penjelasan dalam video tersebut sangat singkat sehingga mudah untuk dipahami

Kekurangan :
1. Nada suara atau intonasi dalam penyampaian materi divideo tersebut kurang energik atau kurang menarik di indra pendengaran penonton.
2. Video tidak dilengkapi teks
3. Lalu materi yang dijelaskan terlalu sedikit

Saran :
Sebaiknya penyampaian materi di tambah agar tidak terkesan sangat singkat. Lalu nada penyampaian sebaiknya lebih energik serta video lebih dianimasikan lagi agar lebih menarik perhatian penonton.

Pancasila Biologi Terapan C -> Forum Analisis Jurnal

Anggi Safitri གིས-
Assalamualaikum wr wb
Nama Anggi Safitri
NPM 2217061049


Judul : Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia ( Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik)
Nama Jurnal : Pena Justisia Media Komunikasi dan Kajian Hukum
Volume dan Halaman : Vol.17 No.02 Hal.28-36
Tahun : 2017
Penulis : Pujiningsih

Tujuan Penelitian : Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan hubungan antara hukum dengan etik dan bagaimana kedudukan hubungan hukum dan etik dalam Politik Hukum Indonesia.

Metode Penelitian: Metode yang digunakan metode kepustakaan dengan menelaah dari berbagai sumber ( artikel, jurnal, buku ) yang berkaitan dengan Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia.

Pembahasan :Berangkat dari fakta sejarah ini, maka yang tumbuh dan berkembang adalah kebudayaan etnik yang terpencar-pencar. Kumpulan dari berbagai bangsa yang membentuk nation bersama bernama Indonesia.
Dalam konsep KBBI tentang bangsa ini selaras dengan teori terjadinya negara secara primer pada fase genootschap terjadi perkelompokan dari orang-orang yang menggabungkan dirinya untuk kepentingan bersama dan disandarkan pada persamaan. Sistem yang berlaku di Indonesia menetapkan bahwa perancangan tujuan melalui intstrumen hukum sangat dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan politik melalui percaturan kepentingan partai yang akan membentuk produk hukum tersebut .
Dominasi politik terjadi apabila pertarungan diwarnai oleh kekuatan politik yang terbesar. Proses pembuatan hukum sebenarnya melibatkan para ahli hukum namun hanya diposisikan sebagai pihak yang memberikan masukan-masukan dalam rangka menyususn kerangka permasalahan dan tidak dalam rangka memecahkan persoalan. Pembentukan kaedah hukum dalam pandangan B.Hestu Cipto Handoyo merupakan kegiatan final dari kebijakan publik yang didalamnya memuat proses legislasi.
Pola umum dalam tulisan ilmiah ini adalah politik hukum yang berlaku di Indonesia saat ini.

Tulisan ini mengkaji mengenai hubungan antara Hukum dengan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia. Hubungan antara Etika dan Moral yakni
moral berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, sopan ataupun tidak sopan, susila atau tidak susila. Etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia. dengan pandangan hidup, serta filsafat hidup dari masyarakat tertentu . Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Sedangkan Etika adalah suatu cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan pandangan moral tersebut. Ketentuan baik dan buruk ini digunakan sebagai acuan atau patokan dalam mengarahkan perilaku setiap warga. Hubungan antara etika dan hukum bisa dilihat dari 3 dimensi yakni wadah, dimensi interaksi antara luasnya ruang lingkup dan dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya.

Untuk memperkuat penjelasan ini perlu ditelusuri pengertian etika sehingga menjadi jelas dalam menangkap makna etika dalam kajian ini. Etika berasal dari bahasa Yunani "ethos" yang berarti watak atau adat dan asal kata moral yang sama artinya dengan kata etik dari bahasa Latin "mos" untuk tunggal dan jamaknya "mores" yang juga berarti adat atau cara hidup.
Dari kedua perkataan tersebut, etik dan moral menunjukkan cara berbuat yang menjadi adat karena persetujuan atau praktek sekelompok manusia.

Hasil penelitian : Penulis menyimpulkan bahwa politik hukum merupakan sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang dimasyarakat, lalu dipilih sesuai dengan prioritas dan diselaraskan dengan konstitusi atau UUD 1945 dan kemudian dituangkan dalam produk hukum.

Kelebihan penelitian : Kekuatan jurnal ini didasarkan pada ide dan gagasan penulis dengan menggunakan berbagai landasan teori yang relevan sesuai dengan permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini. Selain itu, penulis menggunakan berbagai sumber dan literatur, yang disusun secara sistematis serta bahasa yang digunakan mudah dipahami.

Kekurangan penelitian: Kelemahan dari jurnal ini yaitu tidak adanya penjabaran terkait metode penelitian, lalu tidak adanya penjabaran kesimpulan dari hasil penelitian. Penelitian ini hanya sekedar memberikan pengetahuan dari berbagai referensi.

Saran : Sebaiknya tujuan dan metode yang digunakan dari penelitian tersebut lebih dijabarkan secara jelas .