Nama : Natasha Meilinda
NPM : 2212011393
1). Agen adalah pihak atau pedagang perantara, yang melakukan jual-beli untuk pemilik usaha. Agen tidak mempunyai hak milik atas semua barang yang ditanganinya. Dalam kegiatan bisnis, istilah "agen" mengacu pada individu atau entitas yang bertindak sebagai perantara atau perwakilan untuk produk layanan tertentu. Agen ini dapat berperan dalam berbagai cara, seperti menjual produk atas nama produsen atau penyedia layanan. Contoh agen seperti agen real estat, agen perjalanan, atau agen asuransi.
2). Peran keagensian dalam hukum bisnis sangatlah penting, banyak manfaat yang akan didapat apabila melakukan hubungan kerja sama dalam bentuk keagensian.
Marketing agency bertujuan sebagai jembatan antara perusahaan dengan permintaan oleh pengguna industri, konsumen, penjualan tatap muka, hubungan masyarakat, dan pemasaran langsung. Ada lima manfaat marketing agency. Pertama, bagian dari profesionalitas pemasaran.
Kedua, meningkatkan penjualan barang dan jasa.
Ketiga, menghemat biaya dan waktu.
Keempat, memperluas jaringan.
Kelima, membantu dalam persaingan bisnis.
3). https://youtu.be/wdnlvq_sOD4?si=7UcVq-IvG5I9JCWz