Kiriman dibuat oleh Stevira Andien Razika

MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

oleh Stevira Andien Razika -
Nama:Stevira Andien Razika
NPM:2211011099
Kelas:PKN B

Indonesia telah mengalami beberapa perubahan konstitusi karena sejarah negara yang panjang dan rumit, yang meliputi kolonialisme, perjuangan kemerdekaan, dan berbagai periode pemerintahan. Undang-Undang Dasar sebagai landasan hukum dan sistem politik yang menjadi pedoman penyelenggaraan negara, harus senantiasa dikembangkan dan diubah sedemikian rupa agar sesuai dengan perkembangan masyarakat. Selain itu,negara Indonesia juga mengalami gejolak politik pada beberapa periode amandemen konstitusi yang memerlukan perubahan untuk memperbaiki situasi politik yang tidak stabil.
Perubahan konstitusional juga terjadi sebagai tanggapan atas tuntutan sosial dan perubahan sosial yang sedang berlangsung. Sebagai negara majemuk, Indonesia memiliki dinamika sosial yang kompleks yang mencakup perbedaan suku, agama, dan budaya. Selain itu, Indonesia juga mengalami perubahan ekonomi yang besar dari masa kolonial hingga saat ini, yang mempengaruhi perkembangan sosial dan politik negara.
Dalam konteks ini, amandemen konstitusi menjadi penting untuk memastikan negara Indonesia dapat menjaga stabilitas politik, keadilan, dan kebebasan bagi seluruh rakyatnya.
Periode untuk perubahan konstitusi di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Periode 1945-1950
Periode ini ditandai dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, yang diikuti dengan pembentukan Konstituante pada tahun 1946.
2. Periode 1950-1959
Periode ini ditandai dengan pemilihan umum pertama di Indonesia pada tahun 1955. Setelah pemilihan tersebut, terdengar suara-suara yang menyerukan revisi UUD 1945.
3. Periode 1959-1966
Masa itu ditandai dengan pemberlakuan UUDS tahun 1959 dan pemerintahan Presiden Soekarno.
4. periode 1998-2002
Periode ini ditandai dengan jatuhnya pemerintahan Orde Baru pada tahun 1998 dan lahirnya era reformasi di Indonesia.

MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh Stevira Andien Razika -
Nama:Stevira Andien Razika
NPM:2211011099
Kelas:PKN B

1.Saya sangat setuju dengan tindakan wali kota Surabaya,
yaitu ibu Tru Rismaharini karena hal itu dilakukan untuk melindungi anak dan menghormati hak-haknya sebagai anak menurut hukum. Hal positif yang dapat diambil dari berita ini adalah pentingnya peran orang tua dalam menjaga kesehatan dan keamanan anak. Sebagai tokoh berpengaruh di Kota Surabaya, pernyataan bu Risma bisa menjadi contoh bagi pihak lain agar anak tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan dirinya. Dengan cara ini mereka dapat mendapatkan lingkungan yang lebih aman dan menguntungkan bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. dan manfaat atau hal positif lainnya yang bisa diambil, yaitu kita belajar menerapkan sistem demokrasi yang benar, mendorong pemerintah untuk merevisi kebijakan yang merugikan rakyat, menyadarkan masyarakat setempat akan masalah dan meningkatkan solidaritas.

2.dengan cara sebagai berikut:
- Menghindari kekerasan atau intimidasi terhadap lawan bicara atau pihak yang tidak sependapat dengan pendapat atau aspirasi yang dikemukakan.
- Menjaga jarak fisik dan menghindari keramaian dalam beraktivitas.
- Mengajak peserta aksi untuk mengikuti aturan yang berlaku, misalnya tidak melanggar ketertiban umum atau melanggar hukum.
- Mencegah anak-anak ikut serta dalam demonstrasi.
- Dan jika keinginan dan pendapat diungkapkan secara terbuka, itu harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa menimbulkan kekacauan dan aktivitas anarkis.

3. Tugas dasar manusia adalah tugas pokok dan mendasar bagi setiap orang, yang tidak dapat ditiadakan oleh pihak mana pun. Tugas dasar manusia ini diakui dan dilindungi oleh hukum internasional dan dianggap sebagai dasar hak asasi manusia.
hal-hal seperti:
1. Kewajiban untuk menghormati kebebasan berpendapat orang lain.
2. Kewajiban untuk mematuhi aturan dan hukum negara atau masyarakat tertentu.
3. Kewajiban untuk menghormati keragaman budaya dan kepercayaan lain.

MKU PKN Genap 2023 -> TUGAS

oleh Stevira Andien Razika -
Nama:Stevira Andien Razika
NPM:2211011099
Kelas:PKN B

Beberapa amandemen dilakukan di Indonesia,amandemen dilakukan karena MPRS orde lama tidak mencerminkan pelaksanaan UUD 1945 yang bersih dan konsisten. Perubahan konstitusi dengan menggunakan sistem kedua berarti juga perubahan konstitusi atau undang-undang dasar di Indonesia, yaitu. UUD 1945.
Beberapa perubahan yang terjadi adalah sebagai berikut:

Periode 18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949
(Pengertian UUD 1945)
Ketika Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, republik yang baru belum memiliki konstitusi. Sehari kemudian, pada 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan RUU tersebut sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia setelah melalui beberapa proses.

Periode 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950
(Pengertian Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Serikat)
Perjalanan negara baru Republik Indonesia tidak luput dari melemahnya Belanda yang kembali ke kekuasaan Indonesia. Akibatnya Belanda mencoba mendirikan negara-negara seperti negara bagian Sumatera Timur, negara bagian Indonesia Timur, negara bagian Jawa Timur, dll. Sejalan dengan upaya Belanda tersebut, penyerbuan Belanda yang pertama terjadi pada tahun 1947 dan yang kedua pada tahun 1948. pada tahun tersebut. Hal itu menyebabkan berkumpulnya KMB yang melahirkan Indonesia Serikat. Jadi konstitusi yang seharusnya berlaku untuk seluruh negara Indonesia, hanya berlaku untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959
(Ketentuan UUD Sementara 1950)
Masa federal Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Serikat Tahun 1949 merupakan perubahan sementara karena sebenarnya rakyat Indonesia menginginkan persatuan sejak tanggal 17 Agustus 1945, sehingga Negara Indonesia Serikat tidak bertahan lama ketika melebur dengan Republik dari Indonesia. Hal itu menyebabkan melemahnya pemerintahan Republik Indonesia, dan kemudian dicapai kesepakatan untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk menciptakan negara kesatuan, jelas diperlukan konstitusi baru, dan untuk itu dibentuk komisi bersama untuk menyiapkan proyek konstitusional, yang kemudian disahkan oleh kelompok kerja Komite Sentral Nasional pada 12 Agustus 1950.

Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat Indonesia Amerika Serikat pada tanggal 14 Agustus 1950, dan konstitusi baru mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 1950.
4. Periode 5 Juli 1959 - Sekarang
(Keputusan untuk mengembalikan UUD 1945)
UUD 1945 dipulihkan dengan keputusan presiden pada tanggal 5 Juli 1959. Dan dalam kurun waktu 1959-1965 terjadi perubahan dari Dewan Rakyat Sementara Orde Lama menjadi Dewan Rakyat Sementara Orde Baru. Perubahan itu dilakukan karena MPRS orde lama dianggap tidak bersih dan konsisten dalam menjalankan UUD 1945.

MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh Stevira Andien Razika -
Nama:Stevira Andien Razika
NPM:2211011099
Kelas:PKN B

pertanyaan:
1. Hal-hal positif apa yang Anda temukan setelah membaca artikel tersebut dan isu apa yang harus disikapi oleh bangsa dan negara menurut artikel tersebut? Menjawab:
Kita dapat melihat bahwa pemerintahan suatu negara atau daerah memiliki kekuasaan, struktur dan tugas yang ditentukan dalam konstitusi. Banyak pekerjaan kita untuk membenahi konsep berbangsa dan bernegara, dan salah satunya adalah memahami bagaimana mekanisme pembuatan peraturan perundang-undangan yang harus konstitusional.

pertanyaan:
2. Apa sebenarnya hakikat konstitusi dan apa pentingnya konstitusi bagi negara seperti Indonesia ketika konstitusi negara Republik Indonesia sudah ada sejak tahun 1945? Menjawab:
Inti konstitusi adalah petunjuk dan pedoman tertulis bagi negara untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan dan segala urusan yang berkaitan dengan negara itu sendiri.
Pentingnya Konstitusi termasuk misalnya.
(1) Pengaturan struktur kepengurusan
(2) Menjamin hak asasi manusia
(3) Menentukan kewenangan Otorita
(4) Mendefinisikan hubungan antara pemerintah dan masyarakat

pertanyaan:
3. Sebutkan contoh perilaku inkonstitusional pejabat negara! Apakah layak mendapatkan hukuman maksimal atau memberinya kesempatan untuk mengubah hidupnya? Menjawab:
(1) Contoh perilaku inkonstitusional pejabat pemerintah adalah Maharani Puan sebagai presiden DPR RI. Ia melakukan penciptaan lapangan kerja di Perpus yang masih bermasalah baik secara formal maupun material. Selain itu, pembentukan UU Cipta Kerja bertentangan dengan asas pembentukan undang-undang yang diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011. Asas yang diabaikan adalah transparansi (Pasal 88) dan pelibatan publik (Pasal 96).
Menurut peneliti Kode Inisiatif Violla Reiinda, tindakan itu dianggap inkonstitusional karena melanggar Pasal 1, 2, dan 3 UUD 1945, yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan setiap orang harus mengikuti standar yang ditetapkan undang-undang. karena Indonesia adalah negara hukum.
Jika keputusan tidak diikuti, parlemen telah mengabaikan konstitusi. Mengapa? Undang-undang dapat memuat subjek yang secara formal bertentangan dengan amanat konstitusi dan melanggar hak konstitusional warga negara sehingga Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan untuk membatalkan undang-undang yang dipersengketakan. Dengan tidak adanya tindakan lebih lanjut, negara mengabaikan konstitusi yang seharusnya menjadi pedoman dalam menjalankan yurisdiksi berdasarkan konsep negara hukum.
Jika pejabat publik melakukan kejahatan ilegal, dia dapat dihukum di pengadilan dan dihukum dengan hukuman seperti penjara, pembayaran denda atau hukuman lain yang ditentukan oleh undang-undang. Misalnya, jika seorang pejabat melakukan perbuatan yang merugikan negara, seperti korupsi atau memperoleh uang rakyat untuk keuntungan pribadi, maka polisi atau kejaksaan dapat mengadili dan menghukumnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. .