Posts made by Fahrezi Elang Kharazi 2211011149

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Fahrezi Elang Kharazi 2211011149 -
1. setelah membaca berita di atas bahwa saya setuju dengan himbauan yang di lakukan oleh bu Risma, karna kebanyakan anak-anak yang ikut demo itu kadang tidak sesuai dan tidak dapat menyampaikan aspirasi, mereka hanya ikut2an atau hanya sekedar untuk bergaya, jadi emang lebih baik anak2 yang masih di bawah umur untuk tidak mengikuti kegiatan demo, hal positif yang dapat di ambil adalah tanggap nya pemerintah dalam hal ini Bu Risma dalam menyikapi anak2 yang ikut demo dan meminimalkan hal2 yang tidak ingin terjadi, seperti aksi anarkis dan lain sebagainya.

2.menurut saya hal2 yang perlu di perhatikan dalam menyampaikan aspirasi adalah :
- sampaikan aspirasi sesuai dengan masalah yang ada.
- jangan mudah emosi.
- bermusyawarah agar mendapatkan solusi dari masalah yang sedang di hadapi.

3. kewajiban dasar manusia adalah kewajiban yang melekat pada manusia sebagai makhluk sosial yang harus diemban dan dijalankan demi kepentingan individu dan masyarakat.
menurut saya kewajiban dasar manusia dapat membatasi hak individu karena hak dan kewajiban adalah dua sisi dari koin yang sama. hak dan kewajiban tidak dapat dipisahkan dan kedua hal tersebut harus dipertimbangkan secara seimbang, namun walaupun kewajiban dasar manusia dapat membatasi hak, batasan tersebut haruslah adil, rasional, dan berdasarkan pada prinsip-prinsip kemanusiaan. hal ini penting untuk memastikan bahwa hak-hak manusia terlindungi dengan baik dan kewajiban individu dapat dipenuhi dengan baik untuk mencapai kepentingan bersama dan kemanusiaan yang lebih baik.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> TUGAS

by Fahrezi Elang Kharazi 2211011149 -
Nama : Fahrezi Elang Kharazi
NPM : 2211011149
Kelas : A

Soal :
Buatlah analisis mu Mengapa bangsa indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dan jelaskan periode periode perubahan tersebut. minimal 2 paragraf di sertai literasi yang jelas (refrensi).

Jawaban
= Pada bangsa Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan konstitusi dikarenakan perubahan kondisi sosial, politik, dan ekonomi yang berdampak pada tuntutan perubahan sistem pemerintahan dan undang-undang dasar yang mengatur negara. berikut adalah urutan periode2 perubahan konstitusi yang telah terjadi pada bangsa Indonesia.

Pertama,
Konstitusi 1945: Konstitusi ini diterapkan pada saat Indonesia merdeka yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945. Konstitusi ini menegaskan bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat dan negara Indonesia berbentuk republik.

Kedua,
Konstitusi RIS: Tahun 1949-1950, Indonesia beralih ke bentuk negara republik federal dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) dan mengubah konstitusi sesuai dengan bentuk negara federal.

Ketiga,
Konstitusi 1950: Pada tahun 1950, konstitusi diubah menjadi UUDS 1950 mengikuti bentuk negara federal. Namun, pada tahun 1959, bentuk negara federal dihapuskan dan negara kembali menjadi negara kesatuan dengan konstitusi baru.

keempat,
Konstitusi 1959: Konstitusi ini memperkuat kekuasaan eksekutif dan memperkenalkan lembaga legislatif yang dua kamar. Konstitusi ini ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.

Kelima,
Konstitusi 1966: Konstitusi ini disusun pada masa pemerintahan Presiden Soekarno dan mengubah sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer.

Ke-enam,
Konstitusi 1945 (amandemen): Konstitusi saat ini adalah konstitusi hasil amandemen dari konstitusi 1945. Beberapa pasal diubah untuk memperkuat sistem demokrasi seperti menghapus anggota DPR/DPRD yang diangkat langsung dan menggantinya dengan pemilihan langsung dan memberikan hak untuk membentuk partai politik.

Perubahan konstitusi di Indonesia menunjukkan bahwa negara selalu berusaha menyesuaikan diri dengan kondisi sosial, politik, dan ekonomi yang ada. hal ini bertujuan agar negara Indonesia menjadi lebih baik dan lebih maju.

referensi :
https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11776