Posts made by Andi Nur Arif 2211011143

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Andi Nur Arif 2211011143 -
Nama : Andi Nur Arif
Npm : 2211011143
Kelas : manajemen A
1. Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut adalah : menurut pendapat saya tentang artikel tersebut benar adanya, walikota Surabaya Tri Rismaharini meminta tak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi. Karena hal tersebut tidak fair dan tidak adil jika anak di usia belia dilibatkan dalam demonstrasi. Hal tersebut termasuk ke dalam pengekploitasian anak. Seharusnya anak diumur segitu belajar dengan tekun dan giat guna memajukan bangsa.
2. Lakukan dengan cara yang legal
Pastikan bahwa cara Anda menyampaikan pendapat tidak melanggar hukum atau merugikan orang lain. Lakukan dengan cara yang legal dan menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai yang baik.

Sampaikan dengan argumen yang kuat
Pendapat yang baik harus disampaikan dengan argumen yang kuat dan logis. Jangan hanya berbicara berdasarkan emosi atau persepsi semata, tapi pastikan Anda menyertakan fakta yang terpercaya dan argumentasi yang meyakinkan.

Hindari kekerasan atau tindakan merusak
Hindari tindakan kekerasan atau merusak fasilitas publik atau milik orang lain dalam menyampaikan pendapat.

3. Kewajiban dasar manusia adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap individu sebagai anggota masyarakat dan manusia secara umum. Kewajiban dasar manusia meliputi hal-hal seperti:

Kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan hak asasi manusia, termasuk hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Kewajiban untuk menghormati hak dan martabat orang lain, serta mempromosikan kerja sama dan persaudaraan antar-manusia.
Kewajiban untuk menghormati dan menjaga keberlangsungan lingkungan hidup, serta mencegah kerusakan dan degradasi lingkungan.
Kewajiban dasar manusia tidak selalu dibatasi oleh hak-hak, namun dapat saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Sebagai contoh, kewajiban untuk menghormati hak dan martabat orang lain dapat membatasi kewajiban untuk mempertahankan hak-hak pribadi yang bertentangan dengan hak-hak orang lain.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Andi Nur Arif 2211011143 -
Nama : Andi Nur Arif
Npm : 2211011143
Kelas : manajemen A


1. Hal positif apa yg bisa diambil dari artikel diatas ?
Beberapa hal positif yang bisa diambil dari UU Cipta Kerja antara lain:

Kemudahan berinvestasi: UU Cipta Kerja memberikan kemudahan bagi investor dalam melakukan investasi di Indonesia dengan menekan birokrasi dan menyederhanakan proses perizinan usaha.

Penyederhanaan peraturan: UU Cipta Kerja bertujuan untuk menyederhanakan peraturan dan prosedur di berbagai sektor, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas di sektor-sektor tersebut.

Peningkatan lapangan kerja: UU Cipta Kerja diharapkan dapat meningkatkan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk mempekerjakan tenaga kerja dan memberikan insentif bagi perusahaan yang membuka lapangan kerja.

Perlindungan hak kekayaan intelektual: UU Cipta Kerja juga memberikan perlindungan lebih baik bagi pemegang hak kekayaan intelektual, seperti hak cipta, hak paten, dan hak merek dagang.

Peningkatan daya saing: UU Cipta Kerja diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia dengan memperkuat sektor-sektor ekonomi yang strategis, seperti industri manufaktur, pariwisata, dan sektor jasa lainnya.

2. Apa hakikat konstitusi itu dan seberapa penting bagi suatu negara ?

Konstitusi adalah hukum dasar atau undang-undang tertinggi yang mengatur cara-cara berpemerintahan di suatu negara. Hakikat konstitusi adalah sebagai instrumen hukum yang mengatur hak, kewajiban, kekuasaan, keterbatasan, dan struktur pemerintahan negara, serta melindungi hak-hak individu dan kelompok dalam suatu negara. Konstitusi juga dapat memuat prinsip-prinsip dasar yang mengatur sistem politik, kebijakan ekonomi, sosial, dan budaya dalam negara tersebut.

Konstitusi sangat penting bagi suatu negara, karena berfungsi sebagai landasan hukum yang memberikan jaminan kepastian hukum dan stabilitas kelembagaan bagi masyarakat. Konstitusi juga menjadi dasar dari pemerintahan yang demokratis dan menjadi penjamin hak-hak warga negara, seperti hak atas kebebasan berekspresi, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak atas keadilan, dan sebagainya.

Dengan adanya konstitusi, masyarakat dapat menentukan prinsip-prinsip dasar dan aturan-aturan yang mengatur kehidupan bersama di negara tersebut, serta memberikan warga negara kesempatan untuk mengontrol pemerintahan dan membuat keputusan-keputusan penting melalui mekanisme demokratis. Selain itu, konstitusi juga dapat membantu mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan, dan integritas suatu negara.
3. Contoh perilaku pejabat negara yg tidak konstitusional ?

Pejabat Negara Melanggar Konstitusi


Andi Nur arif
Contoh perilaku pejabat negara yang melanggar konstitusional

Ada beberapa contoh perilaku pejabat negara yang melanggar konstitusional, di antaranya:

Penyalahgunaan wewenang: Pejabat negara yang menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat yang diwakilinya, telah melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi.

Korupsi: Pejabat negara yang memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu melalui tindakan korupsi, seperti suap atau penggelapan dana publik, juga telah melanggar konstitusi dan mengkhianati amanat rakyat.

Diskriminasi: Pejabat negara yang membedakan perlakuan atau memberikan hak-hak yang tidak sama kepada warga negara berdasarkan agama, ras, gender, atau orientasi seksual, juga telah melanggar prinsip-prinsip persamaan di depan hukum yang dijamin oleh konstitusi.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

by Andi Nur Arif 2211011143 -
Nama : Andi Nur Arif
Npm : 2211011143
Kelas : manajemen A
Soal : mengapa bangsa Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dan jelaskan periode-periode perubahan tersebut?

Jawab :
Salah satu faktor utama yang mempengaruhi perubahan konstitusi di Indonesia adalah perubahan politik. Pada masa orde lama, konstitusi sering kali digunakan untuk mempertahankan kekuasaan pemerintah dan membungkam oposisi politik. Pada masa orde baru, pemerintah menggunakan konstitusi untuk memperkuat kekuasaan presiden dan membatasi hak-hak sipil dan politik warga negara.

Selain itu, perubahan konstitusi juga dipengaruhi oleh perubahan sosial dan ekonomi yang terjadi di Indonesia. Perubahan dalam struktur sosial dan ekonomi sering kali memunculkan tuntutan baru yang harus diakomodasi dalam konstitusi. Sebagai contoh, UUD 1945
Perubahan UUD 1945 dilakukan secara bertahap dan menjadi salah satu agenda sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR sejak tahun 1999 hingga perubahan keempat tahun 2002.

Dalam sejarah perkembangan ketatanegaraan Indonesia, ada empat macam undang-undang yang pernah berlaku di Indonesia, yaitu:

Periode 18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949
Periode Periode 18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949 adalah periode penetapan UUD 1945. Penetapan UUD 1945 dilakukan sehari setelah proklamasi kemerdekan Indonesia oleh PPKI. Penetapan dilakukan setelah mengalami sejumlah proses.

Periode 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950
Periode 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950 adalah periode konstitusi Republik Indonesia Serikat atau RIS. Perjalanan negara baru Republik Indonesia tidak luput dari keinginan Belanda untuk kembali berkuasa di Indonesia.

Belanda mencoba mendirikan negara seperti Negara Sumatera Timur, Negara Indonesia Timur, Negara Jawa Timur, dan sebagainya. Sejalan dengan usaha Belanda tersebut, terjadilan agresi Belanda I pada 1947 dan agresi Belanda II pada 1948.

Sehingga, perlu diselenggarakannya Konferensi Meja Bundar atau KMB yang melahirkan negara Republik Indonesia Serikat. Akibatnya, UUD yang seharusnya berlaku untuk seluruh negara Indonesia, hanya berlaku untuk negara Republik Indonesia Serikat saja.

Periode 17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959
Periode 17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959 adalah periode Undang-undang Dasar Sementara atau UUDS 1950. Periode federal dari UUD RIS 1949 merupakan perubahan sementara karena pada dasarnya bangsa Indonesia menghendaki negara kesatuan.

Kembalinya Republik Indonesia menjadi negara kesatuan, maka perlu adanya UUD baru. Oleh karena itu, dibentuklah suatu panitia bersama yang menyusun rancangan UUD pada 12 Agustus 1950. UUDS kemudian disahkan oleh badan pekerja komite nasional pusat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan senat Republik Indonesia Serikat pada 17 Agustus 1950.

Periode 5 Juli 1959 - Sekarang
Periode 5 Juli 1959 - sekarang adalah periode berlakunya kembali UUD 1945. Melalui dekrit presiden 5 Juli 1959, UUD 1945 diberlakukan kembali.

Hingga saat ini, UUD 1945 telah mengalami empat kali perubahan atau amandemen.

Amandemen pertama: 14 - 21 Oktober 1999
Amandemen kedua: 7 - 18 Agustus 2000
Amandemen ketiga: 1 - 9 November 2001
Amandemen keempat: 1 - 11 Agustus 2002
UUD 1945 hasil amandemen menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara atau UUDS 1950 dan menjadi konstitusi yang berlaku hingga saat ini.



Referensi

Ubaedillah, A. 2017. Pancasila, Demokrasi, dan Pencegahan Korupsi. Jakarta: Kencana