Nama : Abel Tiara Tri Mareta
NPM : 2256041017
Menurut tanggapan saya setelah melihat berita tersebut, yaitu Perkara dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan kini menemui titik terang. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengakui data yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD terkait dugaan transaksi gelap pegawai Kemenkeu sebesar Rp 35 triliun.
Maka jika ditotal jumlah transaksi mencurigakan di lingkungan pegawai Kemenkeu mencapai Rp 349,8 triliun. Menurutnya, adanya perbedaan data yang terjadi selama ini lantaran Kemenkeu tidak menerima semua surat yang dikirimkan PPATK.
Selain itu, Mahfud menyebut transaksi mencurigakan itu juga kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Suahasil menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi kepada Menteri Keuangan. Segala laporan apapun dari DJP, DJBC, dan Inspektorat Jenderal semua tersedia di dalam sistem Kementerian Keuangan, sehingga bisa dilakukan pemantauan satu per satu.
"Hubungan dengan PPATK kalau kita lihat kasus kita lakukan dengan detail, rapat-rapat dengan PPATK kita lakukan dengan sangat terstruktur, ada notulennya, ada yang hadir, komplit. Tidak ada yang ditutup-tutupi dari Menteri Keuangan," pungkasnya. Oleh karena itu, Mahfud MD harus memastikan dan melakukan cara dengan detail.
NPM : 2256041017
Menurut tanggapan saya setelah melihat berita tersebut, yaitu Perkara dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan kini menemui titik terang. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengakui data yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD terkait dugaan transaksi gelap pegawai Kemenkeu sebesar Rp 35 triliun.
Maka jika ditotal jumlah transaksi mencurigakan di lingkungan pegawai Kemenkeu mencapai Rp 349,8 triliun. Menurutnya, adanya perbedaan data yang terjadi selama ini lantaran Kemenkeu tidak menerima semua surat yang dikirimkan PPATK.
Selain itu, Mahfud menyebut transaksi mencurigakan itu juga kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Suahasil menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi kepada Menteri Keuangan. Segala laporan apapun dari DJP, DJBC, dan Inspektorat Jenderal semua tersedia di dalam sistem Kementerian Keuangan, sehingga bisa dilakukan pemantauan satu per satu.
"Hubungan dengan PPATK kalau kita lihat kasus kita lakukan dengan detail, rapat-rapat dengan PPATK kita lakukan dengan sangat terstruktur, ada notulennya, ada yang hadir, komplit. Tidak ada yang ditutup-tutupi dari Menteri Keuangan," pungkasnya. Oleh karena itu, Mahfud MD harus memastikan dan melakukan cara dengan detail.