གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Anggia Ayu Handini 2211011150

MKU PKN Genap 2023 -> TUGAS

Anggia Ayu Handini 2211011150 གིས-
Penyebab terjadinya perubahan konstitusi adalah relevansi. Ketika sebuah konstitusi sudah bertentangan jauh dengan cita-cita sebuah bangsa dan/atau sudah kehilangan relevansinya dengan kondisi aktual masyarakat, maka pergantian konstitusi menjadi hal yang tepat untuk dilakukan.

1. Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949
(Penetapan Undang-Undang Dasar 1945)
Saat Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, Republik yang baru ini belum mempunyai undang-undang dasar.
2. Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950
(Penetapan konstitusi Republik Indonesia Serikat)
3. Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959
(Penetapan Undang-Undang Dasar Sementara 1950)
Periode federal dari Undang-undang Dasar Republik Indonesia Serikat 1949 merupakan perubahan sementara, karena sesungguhnya bangsa Indonesia sejak 17 Agustus 1945 menghendaki sifat kesatuan, maka negara Republik Indonesia Serikat tidak bertahan lama karena terjadinya penggabungan dengan Republik Indonesia.
4. Periode 5 Juli 1959 – sekarang
(Penetapan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945)
Dengan dekrit Presiden 5 Juli 1959 berlakulah kembali Undang-Undang Dasar 1945. Dan perubahan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama pada masa 1959-1965 menjadi Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Baru. Perubahan itu dilakukan karena Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen.

MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

Anggia Ayu Handini 2211011150 གིས-
1. Hal positif yg dapat diambil adalah masyarakat dapat lebih menjaga demokrasi dan memberikan dukungan untuk memutus suatu perkara pengujian akan sangat berpengaruh pada kualitas putusannya nanti. Masyarakat juga harus sadar bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan, apalagi dengan munculnya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja.
Hal yang dapat dibenahi pemerintah lebih mementingkan suara rakyat karena adanya mereka karena rakyat, meningkatkan kualitas pemerintah di Indonesia supaya Indonesia dapat lebih maju dengan tidak adanya campur tangan politik.

2. Konstitusi pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang-Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah.

3. Melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri, yaitu korupsi.

MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Anggia Ayu Handini 2211011150 གིས-
NAMA : Anggia Ayu Handini
NPM : 2211011150
KELAS : PKN B

Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk dan mengatur/memerintah dalam pemerintahan suatu negara.
Konstitusi sebagai alat untuk membatasi kekuasaan. Konstitusi dapat berfungsi untuk membatasi kekuasaan, mengendalikan perkembangan dan situasi politik yang selalu berubah, serta berupaya untuk menghindarkan adanya penyalahgunaan kekuasaan.
Konstitusi memiliki tujuan yaitu untuk mencapai keadilan, ketertiban, kemerdekaan, serta menjamin kesejahteraan masyarakat umum.
Tahap perkembangan konstitusi di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi beberapa periode. Periode pertama berlaku UUD 1945, periode kedua berlaku Konstitusi RIS 1949, periode ketiga berlaku UUDS 1950, Periode keempat berlaku kembali UUD 1945

MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

Anggia Ayu Handini 2211011150 གིས-
NAMA : Anggia Ayu Handini
KELAS : PKN B
NPM : 2211011150

1. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah betapa bagusnya respon pemerintah dalam menjalankan amanatnya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Hal ini dibuktikan lewat usaha pelaksanaan PSBB yang gencar disosialisasikan pemerintah agar diterapkan oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia, dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Yang perlu digarisbawahi agar tidak adanya konstitusi yang dilanggar adalah kesadaran dari kedua belah pihak, baik dari masyarakat dan dari aparat negara. Dari pihak masyarakat seharusnya sadar akan betapa pentingnya menerapkan PSBB untuk kebaikan bersama. Dan dari pihak aparat negara harus menerapkan peraturan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 yaitu PSBB tanpa pandang bulu. Sehingga nantinya tidak ada konstitusi yang dilanggar dan pemutusan mata rantai penyebaran covid 19 dapat terlaksana dengan baik.

2. Apabila suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka tidak akan ada panduan resmi tentang bagaimana pemerintah dan masyarakat harus berperilaku atau bertindak. Ini dapat mengarah pada ketidakpastian hukum dan mungkin menyebabkan konflik dan kekacauan.

Konstitusi dapat sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena memberikan landasan hukum yang jelas untuk pengambilan keputusan pemerintah, hak-hak dan kewajiban warga negara, serta prosedur untuk mengatasi perbedaan pendapat dan konflik. Konstitusi juga dapat memberikan perlindungan dan jaminan terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah. Namun, keefektifan konstitusi tergantung pada seberapa baik diimplementasikan dan dihormati oleh pemerintah dan masyarakat.

3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini dapat dilihat dari berbagai aspek, mulai dari aspek pendidikan yang kurang merata, ekonomi yang tidak stabil, krisis kesehatan seperti saat pandemi, dan lain-lain.

Kalau dilihat dari segi UUD NRI 1945 sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut. Namun belum maksimal. Mengapa demikian? Karena selain dari segi peraturan yang harus memadai, tentu saja harus ada peningkatan kualitas SDM. Sehingga nantinya dari segi peraturan dan SDM yang memadai dapat lebih menyelesaikan secara sempurna tantangan yang ada.

4. Sebagai warganegara, menurut pendapat saya mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah cukup baik. Hal ini dibuktikan dari orang-orang di sekitar saya yang dapat hidup dengan aman dan saling bertoleransi satu sama lain (minim perpecahan). Namun apabila dilihat dari segi makro (keseluruhan), tetap harus lebih ditingkatkan agar nilai-nilai persatuan dan kesatuan dapat lebih dijunjung tinggi, sehingga nantinya kemungkinan untuk terpecah belah menjadi lebih kecil, bahkan dapat dikatakan tidak ada.