Posts made by Muhammad Dikhya Rahman _2211011118

MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Muhammad Dikhya Rahman _2211011118 -
Muhammad Dikhya Rahman
2211011118
PKN B

1. Tanggapan saya terhadap isi berita tersebut adalah saya setuju dengan tindakan Bu Risma ,Wali Kota Surabaya, bahwa anak anak tidak diperbolehkan untuk mengikuti demonstrasi karena mereka belum mengerti tentang demo jika mereka ikut demo itu justru menjadi hal yang sia sia karena bisa saja mereka hanya merusak fasilitas fasilitas yang ada. perlu edukasi lebih dalam terhadap orang tua dan pelajar tentang demo karena demo harus dilakukan oleh orang yang lebih dewasa dan juga percuma ikut demo tetapi tidak mengetahui apa yang didemokan. Hal Positif yang diambil adalah pentingnya mengedukasi anak anak yang belum siap untuk mendemo karena demo hanya dilakukan oleh orang yang lebih dewasa.

2. Berikut adalah beberapa langkah mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum :
- Memiliki pemahaman terkait permasalahan yang akan dikritisi dengan baik.
- Tidak mudah terprovokasi dengan pihak-pihak yang mencoba untuk melakukan provokasi.
- Fokus pada topik permasalahan yang sedang disampaikan.
- Menyampaikan aspirasi dengan penuh ketenangan tanpa adanya emosi dan pelanggaran hukum.

3. Kewajiban dasar manusia merupakan kewajiban-kewajiban yang dan mendasar bagi setiap manusia, yang tidak dapat dicabut oleh pihak manapun. Kewajiban dasar manusia ini diakui dan dilindungi oleh hukum internasional dan dianggap sebagai fondasi hak asasi manusia.
hal tersebut seperti:
1. Kewajiban untuk menghormati kebebasan berpendapat orang lain.
2. Kewajiban untuk mematuhi aturan dan hukum yang berlaku di negara atau masyarakat tertentu.
3. Kewajiban untuk menghargai keberagaman budaya dan keyakinan orang lain.

MKU PKN Genap 2023 -> TUGAS

by Muhammad Dikhya Rahman _2211011118 -
Muhammad Dikhya Rahman
221101118
PKN B

Indonesia beberapa kali mengalami perubahan konstitusi karena adanya perubahan politik dan kebutuhan untuk mengakomodasi perubahan sosial, ekonomi, dan politik di dalam negara. Berikut adalah beberapa periode perubahan konstitusi yang terjadi di Indonesia:

1).Periode Konstitusi Sementara (1945-1949): Konstitusi sementara pertama kali diundangkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dan digunakan selama empat tahun sampai perdukunan oleh konstitusi baru pada tahun 1949. Perubahan ini terjadi karena Indonesia baru saja merdeka dan sedang dalam proses membentuk negara baru yang membutuhkan dasar hukum yang jelas untuk menjalankan pemerintahan.

2).Periode Konstitusi RIS (1949-1950): Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) digunakan dari tahun 1949 hingga 1950 setelah Indonesia memilih untuk mengubah bentuk negara menjadi federasi dari beberapa negara bagian. Namun, federasi ini tidak berhasil dan akhirnya dibubarkan, dan konstitusi

MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

by Muhammad Dikhya Rahman _2211011118 -
Muhammad Dikhya Rahman
2211011118
PKN B

Indonesia beberapa kali mengalami perubahan konstitusi karena adanya perubahan politik dan kebutuhan untuk mengakomodasi perubahan sosial, ekonomi, dan politik di dalam negara. Berikut adalah beberapa periode perubahan konstitusi yang terjadi di Indonesia:

1.Periode Konstitusi Sementara (1945-1949): Konstitusi sementara pertama kali diundangkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dan digunakan selama empat tahun sampai perdukunan oleh konstitusi baru pada tahun 1949. Perubahan ini terjadi karena Indonesia baru saja merdeka dan sedang dalam proses membentuk negara baru yang membutuhkan dasar hukum yang jelas untuk menjalankan pemerintahan.

2.Periode Konstitusi RIS (1949-1950): Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) digunakan dari tahun 1949 hingga 1950 setelah Indonesia memilih untuk mengubah bentuk negara menjadi federasi dari beberapa negara bagian. Namun, federasi ini tidak berhasil dan akhirnya dibubarkan, dan konstitusi