Posts made by Dewi Rahayu

Nama : Dewi Rahayu
NPM. : 2213032101

1. Penerapan Literasi Membaca Dalam Meningkatkan Keterampilan Membaca Pemahaman Siswa Kelas VIII

2. Kontribusi Program Jumat membaca terhadap peningkatan kemampuan literasi siswa di sekolah

3. Peran Kegiatan Literasi Dalam Peningkatan Kemampuan Baca Siswa
Nama : Dewi Rahayu
NPM. : 2213032101

Tujuan dari adanya penyusunan kajian pustaka adalah untuk mempermudah peneliti terkait topik yang akan ia teliti dalam sebuah proses penelitian agar peneliti dapat mendapatkan gambaran dan pengetahuan dalam mempertegas penelitiannya. Tinjauan pustaka mempermudah penulis untuk meninjau berbagai literatur yang telah dipublish oleh akademisi atau peneliti lain sebelumnya terkait topik yang akan ia teliti. Dengan adanya tinjauan pustaka peneliti dapat memiliki referensi untuk topik penelitiannya dan juga peneliti dapat mengintegrasikan apa yang telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya, serta mendapat gambaran terkait identifikasi isu utama dalam bidang penelitian terkait.

Selaras dengan penelitian yang akan saya lakukan dengan mengangkat tema 'Penerapan literasi membaca dalam meningkatkan keterampilan membaca pengalaman siswa kelas VIII SMPN 20 Bandar Lampung' yang terinspirasi dari studi literatur yang saya kaji dan juga melihat rendahnya literasi siswa yang dapat menghambat pemahaman siswa dalam berbagai mata pelajaran yang pada akhirnya dapat berdampak pada rendahnya prestasi akademik siswa. Dengan melihat kajian pustaka berdasarkan data tentang skor PISA Indonesia maka proses pembelajaran di sekolah perlu dilakukan perubahan yang cukup signifikan. Terdapat juga data yang menunjukkan masih rendahnya keterampilan membaca siswa, yaitu hasil survei dari United Nation Educational, Scientific, and Culture Organization (UNESCO) pada tahun 2016, menyebutkan bahwa minat membaca masyarakat Indonesia hanya 0,001% dan membuat Indonesia berada pada peringkat terendah kedua di dunia. Berdasarkan hasil studi tersebut dapat disimpulkan bahwa keterampilan membaca siswa di Indonesia masih tergolong rendah.

Setelah melakukan kajian pustaka dengan melihat hasil penelitian dari Rizal Hermawan, dkk menyatakan bahwa terdapat pengaruh literasi dalam pembelajaran bahasa Indonesia pada siswa kelas IV SD Inpres 12 Kabupaten sorong pada tahun ajaran 2018/2019. Hal ini dapat dilihat dari hasil analisis data, dimana t hitung (13.220) lebih besar dari t tabel (2.024) sehingga hipotesis dalam penelitian ini diterima. Senada dengan Dhina Cahya & Septina Rahmawati (2020) menyatakan bahwa kegiatan literasi berperan dalam meningkatkan minat membaca siswa. Terdapat hambatan saat melaksanakan kegiatan literasi di sekolah yaitu kurangnya sarana dan prasarana, maka dari itu usaha yang dilakukan pihak sekolah adalah dengan memberikan sosialisasi mengenai kegiatan literasi, menambah sarana seperti pengadaan buku yang menarik minat membaca, serta mengadakan kegiatan lomba sebagai wadah siswa untuk berpartisipasi aktif.

Berdasarkan pada hasil penelitian terdahulu yang sudah dikemukakan di atas dapat diketahui bahwa kegiatan literasi membaca berpengaruh terhadap keterampilan membaca siswa. Namun, kebanyakan penelitian meneliti kegiatan literasi membaca pada kelas tinggi saja dan tidak meneliti pada kelas menengah. Penelitian sebelumnya juga belum mengemukakan teknis implementasi kegiatan literasi membaca di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Maka dari itu saya terinspirasi untuk mengangkat tema penelitian tersebut.
Assmualaikum wr.wb
Nama : Dewi Rahayu
NPM : 2213032101

QUARTER LIFE CRISIS
Generasi milenial dan Z mengalami tantangan hidup dan krisis personal dengan intensitas yang lebih tinggi daripada generasi sebelumnya, seperti generasi Y dan Baby Boomers. Krisis emosional yang melibatkan perasaan kesedihan, isolasi, ketidakpuasan, keraguan diri, kecemasan, kurang motivasi, kebingungan, dan ketakutan akan kegagalan sering kali mempengaruhi kesejahteraan generasi muda.

Quarter life crisis adalah fase yang sering dialami oleh individu yang memasuki dewasa, dianggap sebagai periode sulit bagi generasi muda. Pada tahap ini, gejolak emosi intens dirasakan, berasal baik dari faktor eksternal maupun internal. Remaja dapat mengalami rasa cemas, kebingungan dalam menentukan arah hidup, merasa tidak bernilai, bahkan hingga putus asa. Quarter life crisis bisa menciptakan pertanyaan eksistensial tentang diri sebagai manusia. Dampaknya melibatkan perasaan kesepian, ketidaknyamanan, dan depresi pada generasi muda. Meskipun merupakan fase penting, ini juga menjadi bagian dari proses mengenal diri lebih dalam dan mempersiapkan diri untuk masa depan.

Umumnya, hal ini dipicu oleh masalah finansial, hubungan, karier, dan masalah keluarga. Anak muda sering kali sangat rentan terhadap perasaan kecemasan dan ketidakjelasan mengenai masa depan.

Rahmatika Kurnia Romadhani, seorang dosen dari Jurusan Psikologi UNY, menyampaikan hal ini dalam diskusi mengenai Quarter Life Crisis yang diselenggarakan oleh LPM Ekspresi di Museum Pendidikan Indonesia (MPI) pada Kamis (30/1/2020).

Rahmatika menekankan aspek psikologis dan asal-usul Quarter Life Crisis pada generasi muda. Dia mengatakan bahwa permasalahan ini semakin diperkuat oleh pengaruh media sosial yang menjadi pijakan utama dalam kehidupan sehari-hari anak muda. Isu emosional, seperti rendah diri, FOMO (Fear of Missing Out), dan gangguan kecemasan, melibatkan generasi muda karena dampak dari media sosial.

Menurut tanggapan anda apa solusi praktis atas hal tersebut?

PKNC -> FORUM DISKUSI SYARI'AT ISLAM

by Dewi Rahayu -
Nama : Dewi Rahayu
Npm :2213032101
 
Saya ingin bertnya mengenai topik presentasi hari ini yaitu syariah islam. Syariah islam yakni berisi hukum dan aturan dalam islam yang didasarkan pada Al-Qur'an, Hadits, dan ijma.
Nah pertnyaan saya bagaimana hukumnya tentang orang islam yang tidak menjalanlan syariah islam?

saya ambil contoh misalnya kewajiban menutup aurat bagi seorang perempuan yang mana telah dijelaskan pada surah An-nur ayat 31. Allah SWT berfirman: "Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman agar mereka jangan menampakan aurat naiknya dan menjaga pandangannya".
dan juga pada surah Al-ahzab ayat 59
Allah SWT juga berfirman, "hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka."
Nah tetapi banyak perempuan muslim yang kita jumpai belakangan ini sering kali tidak memakai hijab dan yang tidak menjaga auratnya tentu saja hal ini bertentangan dengan syariah islam, lalu bagaimanakah hukumnya bagi mereka yang tidak menjalankan syariah islam tersebut?
Terimakasi

PKNC -> FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

by Dewi Rahayu -
Izin memperkenalkan diri
Nama : Dewi Rahayu
Npm : 2213032101

seperti yang sudah dijelaskan oleh kelompok 4 tentang ijtihad. di Qs. Al-anbiya/21:7 dijelaskan tentang hukum berijtihad dalam islam, 'maka bertanyalah kepada orang yang memiliki pengetahuan' berarti disini yang dimaksud orang yang memiliki pengetahuan adalah ulama.
Nah pertanyaan saya bagaimana ulama melakukan ijtihad dalam pelaksanaan hukum Islam?