གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Indah Rarapi Sholeha

MKU PKN KIMIA A GENAP 2024 -> FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

Indah Rarapi Sholeha གིས-
Nama : Indah Rarapi Sholeha
NPM : 2217011109
Kelas : A

"Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia" karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni :

Dari yang saya tangkap, jurnal ini menjelaskan bahwa demokrasi yang dijalankan di Indonesia seharusnya merujuk pada nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Saya setuju bahwa demokrasi Indonesia tidak bisa dipisahkan dari Pancasila karena Pancasila merupakan dasar negara, dan sila keempat menjadi landasan moral serta filosofis dalam pelaksanaan sistem pemilihan umum, khususnya pemilihan kepala daerah. Tapi dari jurnal ini saya juga sadar, meskipun kita sering menyebut pemilu sebagai bentuk demokrasi, pelaksanaannya belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai luhur dari sila keempat tersebut.

Dalam jurnal ini disebutkan bahwa pilkada langsung belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Saya pribadi menilai ini sebagai kritik yang sangat tepat. Faktanya, dalam banyak pilkada kita masih melihat praktik-praktik seperti politik uang, manipulasi suara, kampanye hitam, bahkan kekerasan antarpendukung. Hal ini sangat bertentangan dengan semangat musyawarah, kebijaksanaan, dan keadilan sosial. Demokrasi yang seharusnya menjadi ajang masyarakat untuk memilih pemimpin secara bebas dan bijak, justru sering kali jadi ajang adu kekuatan dan adu kepentingan. Saya merasa ada ketidakseimbangan antara prosedur dan nilai—secara hukum prosedurnya demokratis, tapi secara substansi belum tentu.

Jurnal ini juga menyoroti betapa sulitnya calon independen untuk maju dalam pemilihan kepala daerah. Dari perspektif saya, ini adalah masalah serius dalam demokrasi kita. Seharusnya, semua warga negara punya kesempatan yang sama untuk dipilih dan memilih, seperti yang dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28D ayat (3). Namun syarat-syarat yang memberatkan membuat banyak calon potensial tersingkir sejak awal. Hal ini secara tidak langsung mematikan peluang bagi rakyat untuk memiliki pemimpin yang lahir dari aspirasi murni, bukan hanya dari mesin partai. Demokrasi tanpa keadilan dalam akses politik hanya akan menjadi formalitas belaka.

Salah satu poin yang sangat menarik menurut saya adalah bahasan tentang partai politik yang kini lebih mementingkan kekuasaan daripada nilai-nilai demokrasi itu sendiri. Banyak partai yang tidak menjalankan proses demokratis secara internal, seperti penunjukan calon kepala daerah hanya berdasarkan keputusan ketua umum. Saya pribadi melihat ini sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Jika partai saja sudah otoriter dari dalam, bagaimana bisa mereka menghasilkan pemimpin yang demokratis? Akhirnya, kepala daerah yang terpilih cenderung berutang budi kepada partai, bukan kepada rakyat. Ini membuat kebijakan-kebijakan publik rentan berpihak pada elit, bukan pada masyarakat luas.

Hal lain yang dikritik dalam jurnal ini dan sangat saya setujui adalah tentang bagaimana kampanye politik sering disalahgunakan, terutama melalui media sosial. Kampanye yang seharusnya menjadi wadah penyampaian visi dan misi justru digunakan untuk menyebar hoaks, ujaran kebencian, bahkan fitnah kepada lawan politik. Saya merasa ini sangat berbahaya karena bisa memicu konflik horizontal antarpendukung dan merusak tatanan sosial. Padahal, kalau benar-benar menjalankan nilai musyawarah dan kebijaksanaan seperti dalam sila keempat, seharusnya perbedaan pilihan politik bisa dikelola dengan tenang dan damai, bukan malah menjadi alat permusuhan.

Dari keseluruhan isi jurnal, saya menyimpulkan bahwa demokrasi kita masih dalam tahap transisi dan pencarian bentuk terbaiknya. Memang sudah banyak kemajuan sejak era reformasi, tapi tantangan-tantangan yang ada menunjukkan bahwa kita belum benar-benar mewujudkan demokrasi yang berlandaskan Pancasila, khususnya sila keempat. Saya merasa bahwa tugas memperkuat demokrasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat, termasuk saya sebagai mahasiswa. Kita harus ikut mengawal demokrasi agar tetap berjalan sesuai nilai-nilai luhur bangsa. Demokrasi bukan hanya soal memilih, tapi juga bagaimana kita hidup bersama dalam perbedaan dan saling menghormati.

MKU PKN KIMIA A GENAP 2024 -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Indah Rarapi Sholeha གིས-
Nama : Indah Rarapi Sholeha
NPM : 2217011109
Kelas : A

“Demokrasi Itu Gaduh, tapi Kenapa Bertahan dan Dianut Banyak Negara?”.

"Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan"
Dalam pandangan saya, masa revolusi kemerdekaan adalah awal dari tumbuhnya benih demokrasi di Indonesia. Namun, saat itu demokrasi masih sangat terbatas. Fokus utama bangsa Indonesia adalah mempertahankan kemerdekaan dari penjajah dan menguatkan legitimasi negara baru. Jadi, walaupun demokrasi disebut-sebut sebagai dasar negara, ruang praktiknya masih sangat sempit. Pers pada masa itu, seperti majalah "Tempo", memiliki peran penting dalam menyebarkan semangat perjuangan dan menjadi inspirasi revolusi. Menariknya, dari video tersebut saya belajar bahwa demokrasi tidak harus tenang untuk bisa berjalan. Justru dalam kondisi perang dan krisis pun, semangat demokratis tetap bisa hidup dalam bentuk kebebasan ide, semangat kolektif, dan semangat merdeka yang terus diperjuangkan.

"Perkembangan Demokrasi Parlementer (1945–1959)"
Menurut saya, masa demokrasi parlementer merupakan masa yang cukup unik dan penuh harapan. Di masa ini, berbagai elemen demokrasi seperti keberagaman partai politik, kebebasan berpendapat, dan peran parlemen begitu terasa. Sayangnya, masa ini justru menjadi bukti bahwa demokrasi tidak bisa berjalan tanpa fondasi yang kuat. Dari video tersebut saya menangkap bahwa demokrasi memang penuh kegaduhan, dan itulah yang terjadi waktu itu. Politik aliran yang terlalu dominan menyebabkan konflik antarpartai semakin intens, ditambah lagi kondisi sosial ekonomi rakyat yang belum stabil. Presiden Soekarno dan militer pun tidak merasa nyaman dengan dinamika politik yang terlalu rumit. Dari sini saya belajar bahwa demokrasi membutuhkan konsensus dan kematangan, bukan hanya semangat.

"Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959–1965)"
Demokrasi terpimpin menurut saya adalah masa di mana demokrasi tinggal nama. Dalam praktiknya, yang terjadi adalah konsentrasi kekuasaan di tangan Presiden Soekarno. Tiga kekuatan besar saat itu ABRI, Soekarno, dan PKI terlibat dalam tarik-menarik pengaruh yang sangat tajam. Dari sudut pandang saya, demokrasi semestinya memberikan ruang bagi semua suara, tapi pada masa ini justru suara-suara kritis dibungkam dan masyarakat hanya menjadi penonton. Video tersebut menjelaskan bahwa demokrasi memang gaduh, tapi gaduh yang sehat adalah ketika semua pihak bisa bicara. Dalam demokrasi terpimpin, kegaduhan dikontrol dan diarahkan oleh kekuasaan, sehingga demokrasi tidak berkembang dengan baik.

"Perkembangan Demokrasi Orde Baru"
Menurut saya, masa Orde Baru memperlihatkan wajah demokrasi yang dikendalikan dengan sangat ketat. Awalnya, ada harapan bahwa kekuasaan akan lebih terbuka dan didistribusikan kepada masyarakat. Namun setelah tiga tahun, kekuasaan semakin terpusat. ABRI berperan dominan, partai politik dibatasi, dan media dikendalikan. Demokrasi saat itu dijalankan secara prosedural tapi tidak substansial. Saya melihat bahwa pemerintahan Orde Baru berusaha menciptakan suasana yang tenang, tapi ketenangan itu bukan karena terciptanya kesepakatan, melainkan karena suara rakyat dibungkam. Video tersebut memberi saya pemahaman bahwa demokrasi memang gaduh karena rakyat diberi ruang untuk bicara. Maka dari itu, demokrasi Orde Baru tidak bisa disebut sebagai demokrasi yang sejati.

"Perkembangan Demokrasi Era Reformasi (1998–sekarang)"
Era reformasi bagi saya adalah masa ketika demokrasi Indonesia benar-benar mencoba hidup kembali. Dimulai dari turunnya Presiden Soeharto akibat tekanan demonstrasi rakyat, Indonesia memasuki babak baru. Demokrasi era reformasi menggunakan dasar Pancasila, tapi dengan ciri yang jauh lebih terbuka dan partisipatif dibanding masa sebelumnya. Dalam video disebutkan bahwa demokrasi tetap bertahan karena rakyat diberi ruang untuk berpendapat dan itulah yang saya rasakan. Pemilu jadi lebih terbuka, kekuasaan bisa berganti tanpa konflik bersenjata, dan masyarakat sipil mulai aktif terlibat dalam pengambilan kebijakan. Meski masih ada tantangan seperti politik uang, korupsi, dan hoaks, saya percaya bahwa ini adalah proses menuju demokrasi yang matang. Demokrasi kita saat ini memang masih dalam tahap pencarian jati diri, tapi saya optimis suatu hari demokrasi Indonesia akan menemukan bentuk terbaiknya.

"Karakteristik Demokrasi Era Reformasi"
Saya melihat bahwa ada beberapa ciri penting dari demokrasi era reformasi. Pertama, pemilu dari tahun 1999 hingga 2004 jauh lebih demokratis dan terbuka dibanding sebelumnya. Kedua, rotasi kekuasaan tidak hanya terjadi di pusat, tapi juga hingga ke tingkat desa, yang artinya pemerintahan semakin inklusif. Ketiga, pola rekrutmen jabatan politik lebih transparan dan bisa diakses oleh siapa saja yang punya kapasitas. Dan yang paling penting menurut saya, hak dasar seperti kebebasan berpendapat lebih dihormati. Meski belum sempurna, tapi rakyat sekarang punya lebih banyak ruang untuk bersuara. Saya percaya, jika kita sebagai generasi muda terus menjaga dan mengisi ruang demokrasi dengan baik, maka masa depan demokrasi Indonesia akan lebih cerah. Amin.