Nama : Pastorang Tamba
NPM : 2211011057
Kelas : A
Analisis video
Perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia menurut Prof. Jimily Asshiddiqie
Berdasarkan video tersebut dapat saya simpulkan bahwa, sebelum Konstitusi UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia yang saat ini diberlakukan.
Negara Indonesia telah melakukan empat kali perubahan konstitusi negara.
Yang pertama yaitu, Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 dan dikonstitusikan tanggal 18 Agustus 1945, kedua Republik Indonesia Serikat, ketiga menjadi negara kesatuan dan UUDS, dan yang terakhir kembali diberlakukannya UUD 1945 bersamaan dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan disertai penjelasan berupa lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari UUD 1945
NPM : 2211011057
Kelas : A
Analisis video
Perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia menurut Prof. Jimily Asshiddiqie
Berdasarkan video tersebut dapat saya simpulkan bahwa, sebelum Konstitusi UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia yang saat ini diberlakukan.
Negara Indonesia telah melakukan empat kali perubahan konstitusi negara.
Yang pertama yaitu, Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 dan dikonstitusikan tanggal 18 Agustus 1945, kedua Republik Indonesia Serikat, ketiga menjadi negara kesatuan dan UUDS, dan yang terakhir kembali diberlakukannya UUD 1945 bersamaan dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan disertai penjelasan berupa lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari UUD 1945