Nama: Rivo Hariadinata
NPM: 2211011028
Kelas: A Manajemen
Analisis
Pada dasarnya Pancasila sudah dikenal sejak zaman Majapahit dan Sriwijaya serta nilai-nilai yang ada didalam Pancasila juga sudah diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat maupun kenegaraan walaupun sila-sila tersebut belum dirumuskan secara nyata. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit sebagaimana yang tertulis dalam buku Negara Kertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Dalam buku Sutasoma
karangan Mpu Tantular, Pancasila memiliki arti berbatu sendi yang
lima, pelaksanaan kesusilaan yang lima. Istilah Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Panca berarti lima dan Sila berarti dasar atau asas.
Lumrahnya sebagai dasar negara Indonesia Pancasila memiliki nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai ketuhanan {moral religius}, nilai kemanusiaan {humanisme}, dan nilai kemasyarakatan {nasionalisme dan keadilan sosial}. Dengan memahami Pancasila melalui pemahaman historis, dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan ideologi negara yang bersifat universal. Sebagai dasar falsafah, Pancasila memperoleh sumber nilai dalam konteks perjalanan dinamis sejarah kebudayaan bangsa. Eksistensi Pancasila adalah suatu capaian nyata dalam tegaknya negara hukum. Begitu pun sebaliknya, dimana sebuah permasalahan hukum yang tidak terstruktur konstruksi hukum akan terjadi jika tidak adanya sebuah Pancasila.
Pada hakikatnya Pancasila juga memiliki berbagai fungsi, sebagai berikut
A. Sebagai ideologi negara, atau sebagai pemertsatu masyarakat dan pengarah motivasi bangsa untuk tercapainya sebuah cita-cita,
B. Sebagai dasar negara, sebagai pandangan hidup bangsa,dan
C. Sebagai kepribadian bangsa, pancasila menjadi pencerminan dari jati diri bangsa Indonesia.
Selain itu Pancasila memiliki keunggulan sebagai theisme-religious, atau pembuktian rasionalnya hal ini meliputi beragam sisi. Yang pertama, secara matreal-substansial dan intrinsik nilai pancasila adalah sebuah filosofis. Yang Kedua, secara praktis-fungsional nilai pancasila diakui sebagai pandangan hidup yang di realisasikan. Yang Ketiga, secara formal-konstitusional, bangsa Indonesia mengakui pancasila adalah sebagai sebuah negara. Dan yang Keempat atau yanh terakhir, secara psikologis dan kultural bangsa indonesia sederajat dengan bangsa lain.
NPM: 2211011028
Kelas: A Manajemen
Analisis
Pada dasarnya Pancasila sudah dikenal sejak zaman Majapahit dan Sriwijaya serta nilai-nilai yang ada didalam Pancasila juga sudah diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat maupun kenegaraan walaupun sila-sila tersebut belum dirumuskan secara nyata. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit sebagaimana yang tertulis dalam buku Negara Kertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Dalam buku Sutasoma
karangan Mpu Tantular, Pancasila memiliki arti berbatu sendi yang
lima, pelaksanaan kesusilaan yang lima. Istilah Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Panca berarti lima dan Sila berarti dasar atau asas.
Lumrahnya sebagai dasar negara Indonesia Pancasila memiliki nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai ketuhanan {moral religius}, nilai kemanusiaan {humanisme}, dan nilai kemasyarakatan {nasionalisme dan keadilan sosial}. Dengan memahami Pancasila melalui pemahaman historis, dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan ideologi negara yang bersifat universal. Sebagai dasar falsafah, Pancasila memperoleh sumber nilai dalam konteks perjalanan dinamis sejarah kebudayaan bangsa. Eksistensi Pancasila adalah suatu capaian nyata dalam tegaknya negara hukum. Begitu pun sebaliknya, dimana sebuah permasalahan hukum yang tidak terstruktur konstruksi hukum akan terjadi jika tidak adanya sebuah Pancasila.
Pada hakikatnya Pancasila juga memiliki berbagai fungsi, sebagai berikut
A. Sebagai ideologi negara, atau sebagai pemertsatu masyarakat dan pengarah motivasi bangsa untuk tercapainya sebuah cita-cita,
B. Sebagai dasar negara, sebagai pandangan hidup bangsa,dan
C. Sebagai kepribadian bangsa, pancasila menjadi pencerminan dari jati diri bangsa Indonesia.
Selain itu Pancasila memiliki keunggulan sebagai theisme-religious, atau pembuktian rasionalnya hal ini meliputi beragam sisi. Yang pertama, secara matreal-substansial dan intrinsik nilai pancasila adalah sebuah filosofis. Yang Kedua, secara praktis-fungsional nilai pancasila diakui sebagai pandangan hidup yang di realisasikan. Yang Ketiga, secara formal-konstitusional, bangsa Indonesia mengakui pancasila adalah sebagai sebuah negara. Dan yang Keempat atau yanh terakhir, secara psikologis dan kultural bangsa indonesia sederajat dengan bangsa lain.