Kiriman dibuat oleh Sheva Naufal Abdurrasyid

MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Sheva Naufal Abdurrasyid -
NAMA : Sheva Naufal Abdurrasyid
NPM : 2211011075
Kelas : PKN B

Konstitusi ialah keseluruhan sistem ketatanegaraaan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau memerintah dalam pemerintahan suatu negara. Dalam hal ini konstitusi juga memiliki fungsi khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara, serta menjamin dan melindungi hak-hak warga negara dan hak asasi manusia (HAM). Kekuasaan tersebut harus memiliki batasan yang tegas dan dengannya penguasa diharapkan tidak memanipulasi konstitusi untuk kepentingan kekuasaannya sendiri, sehingga hak-hak warga negara akan terlindungi.

MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh Sheva Naufal Abdurrasyid -
NAMA : Sheva Naufal Abdurrasyid
NPM : 2211011075
KELAS : PKN B

1. Hal positif yang bisa diambil dari artikel tersebut adalah pemerintah yang sigap mengambil keputusan untuk menanggulangi/mengurangi jumlah orang yang terjangkit virus covid dengan salah satu caranya adalah memberlakukan kebijakan PSBB untuk mengurangi rantai pertumbuhan virus covid tersebut. Didalam penganan para pelanggar kebijakan PSBB ini mungkin ada sedikit pelanggaran konstitusi yang dilakukan para aparat, Karena hal tersebut mungkin saja mereka lakukan untuk menetapkan sikap jera kepada para pelanggar, agar para pelanggar ini tidak menyebarkan virus covid tersebut lebih jauh lagi. Menurut saya pelanggaran konstitusi yang tidak berarti ini tidak seberapa mengganggu masyarakat karena hal ini juga dilakukan untuk kepentingan seluruh warga negara Indonesia agar covid tersebut tidak menyebar luas.

2. Dasar negara menjadi pedoman untuk mengatur kehidupan suatu negara. Jika dasar negara ini tidak dimiliki, maka sangat mungkin jika sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur. Dampak lainnya adalah masyarakat lebih rentan terlibat konflik.

3. Kesehatan masyrakat, tingkat kesehatan masyrakat juga mendukung berkembangnya suatu bangsa, bangsa yang maju dan kuat adalah bangsa yang sehat. Masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan, tertera pada Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

4.1 Mempelajari sejarah bangsa Indonesia .2 Menghargai hak-hak orang lain.3 Memandang keberagaman di Indonesia sebagai kekayaan bangsa.4 Enggak membeda-bedakan perlakukan seseorang. 5 Memperkuat toleransi dalam menghadapi perbedaan yang ada