FAJAR ALIF FADILAH
2207051024
D3 MI
Ketahanan nasional adalah kemampuan suatu negara untuk melindungi kepentingan nasionalnya terhadap ancaman internal dan eksternal. Konsep ini mencakup beberapa aspek, antara lain keamanan politik, stabilitas ekonomi, pertahanan militer, ketahanan energi, ketahanan pangan, ketahanan sumber daya alam, ketahanan lingkungan, dan ketahanan sosial dan budaya.
Ketahanan nasional dipahami sebagai upaya pencegahan atau penanggulangan berbagai ancaman yang dapat mempengaruhi keutuhan, kedaulatan, keberlangsungan, dan kesejahteraan suatu negara. Ancaman tersebut dapat datang dari negara asing, kelompok teroris, konflik bersenjata, gangguan ekonomi, bencana alam dan masalah sosial internal seperti ketidakstabilan politik, ketidakadilan sosial dan ketegangan etnis atau agama. Untuk mencapai ketahanan nasional, negara-negara pada umumnya menerapkan strategi yang mencakup pertahanan militer yang kuat, diplomasi yang efektif, kebijakan ekonomi yang berkelanjutan, perlindungan sumber daya alam, kebijakan energi yang andal, perlindungan lingkungan, dan kebijakan sosial budaya yang menjaga keharmonisan dan persatuan di ruang publik. Di era globalisasi saat ini, konsep ketahanan nasional juga telah diperluas untuk mencakup ancaman baru seperti serangan siber, keamanan informasi, keamanan perbatasan, perubahan iklim, dan proliferasi senjata pemusnah massal. Ketahanan nasional juga dapat mencakup kerja sama dan partisipasi internasional dalam organisasi regional atau internasional untuk menghadapi ancaman yang melintasi batas negara.