Nama : Rizky Pradana Putra
NPM : 2217011141
Kelas : C
Jurnal ini membahas tentang bagaimana demokrasi di Indonesia seharusnya mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, terutama dalam konteks pemilihan umum daerah. Dalam menghadapi era globalisasi dan modernisasi, bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan besar, terutama dalam menjaga identitas nasional, menegakkan hukum secara adil, dan membangun demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Meskipun globalisasi membawa banyak manfaat, seperti kemajuan teknologi dan terbukanya akses informasi, arus budaya asing juga dapat memengaruhi pola pikir masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda. Dampaknya, semangat kebangsaan, rasa cinta tanah air, dan penghargaan terhadap budaya lokal bisa terkikis jika tidak diimbangi dengan penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Identitas bangsa merupakan jati diri yang mencerminkan nilai luhur, budaya, sejarah, serta karakter unik Indonesia yang dibangun dari keberagaman suku, agama, dan adat istiadat. Pancasila, sebagai dasar negara, menjadi simpul pemersatu bangsa. Dalam hal ini, pendidikan karakter dan peran media menjadi penting sebagai sarana untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme, gotong royong, dan kebanggaan terhadap budaya sendiri. Pemerintah dan masyarakat harus selektif terhadap pengaruh global yang bertentangan dengan nilai bangsa, sehingga globalisasi dapat dimanfaatkan sebagai peluang untuk memperkenalkan budaya Indonesia ke dunia, bukan malah menggerus identitas nasional. Di sisi lain, penegakan hukum yang berkeadilan juga menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap negara. Berdasarkan teori Gustav Radbruch, penegakan hukum harus memenuhi tiga prinsip utama: keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Negara tidak cukup hanya menjaga ketertiban, tetapi juga harus menjamin kesejahteraan dan perlindungan hak masyarakat (teori Kranenburg). Di Indonesia, sistem peradilan melibatkan berbagai lembaga seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan umum, agama, militer, serta tata usaha negara. Namun, berbagai tantangan masih menghambat proses penegakan hukum, seperti rendahnya integritas sebagian aparat hukum dan maraknya kasus korupsi. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat lembaga hukum agar bekerja secara transparan dan akuntabel.
Lebih jauh, demokrasi di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Demokrasi Indonesia tidak identik dengan demokrasi liberal ala Barat, melainkan berbasis pada budaya lokal yang mengutamakan musyawarah, mufakat, dan kebijaksanaan kolektif. Oleh karena itu, pembangunan demokrasi bukan hanya soal mekanisme pemilu atau kebebasan berpendapat, tetapi juga harus menyatu dengan moralitas, etika, dan nilai gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa. Tanpa penguatan nilai Pancasila, demokrasi berpotensi kehilangan arah, menjadi bebas tanpa tanggung jawab, bahkan menimbulkan perpecahan sosial. Untuk itu, pendidikan Pancasila dan karakter kebangsaan sangat penting, agar masyarakat tidak hanya memahami demokrasi sebagai sistem politik, tetapi juga sebagai nilai kehidupan bersama yang mencerminkan kepribadian bangsa.