NAMA : M. Ramadon
NPM : 2217011089
KELAS : C
Demokrasi di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai Pancasila. Jurnal ini menekankan bahwa demokrasi kita bukan demokrasi liberal seperti di Barat, melainkan demokrasi Pancasila yang berakar pada budaya dan nilai luhur bangsa. Prinsip kedaulatan rakyat tetap dijunjung, namun selalu dibingkai oleh nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Oleh karena itu, demokrasi Indonesia tidak hanya soal kebebasan memilih atau berpendapat, tapi juga tanggung jawab moral dan sosial. Dari segi kelembagaan, UUD NRI 1945 telah mengatur struktur demokrasi lewat lembaga seperti DPR, DPD, dan Presiden yang saling mengawasi agar kekuasaan tidak disalahgunakan. Pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL) merupakan wujud konkret demokrasi, tetapi pelaksanaannya tetap harus menjunjung etika dan moral Pancasila agar terhindar dari politik uang dan manipulasi.
Dalam praktiknya, demokrasi Pancasila mengajak warga negara untuk aktif, tidak hanya saat pemilu, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan politik. Sayangnya, masih banyak tantangan seperti rendahnya literasi politik, polarisasi, dan politik identitas. Oleh karena itu,
pendidikan kewarganegaraan dan penguatan nilai-nilai Pancasila menjadi sangat penting. Secara umum, jurnal ini menegaskan bahwa demokrasi Indonesia adalah cerminan identitas bangsa yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Meski tantangan tetap ada, dengan berpegang pada nilai-nilai tersebut, demokrasi Indonesia dapat terus berkembang ke arah yang lebih baik.