Kiriman dibuat oleh Laura Januari_2211011018

Nama : Laura Januari
NPM : 2211011018
Kelas : A (S1 Manajemen)

A. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, artinya selain Pancasila masih ada sumber hukum yang lain. Sumber hukum belum tentu merupakan hukum dalam pasal peraturan perundang-undangan.

Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang memanfaatkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, dalam etika Pancasila mengandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Peran sentral terhadap cita demokrasi yang beriringan dengan cita nomokrasi adalah suatu keniscayaan.

Pembangunan politik melalui Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila dan etika politik yang dibangun oleh para elite politik.

Bersumber dari https://online-journal.unja.ac.id/jisip/article/view/8828

B. Sistem demokrasi di era globalisasi seperti sekarang ini, menimbulkan banyak perubahan yang memengaruhi nilai-nilai etika (moral) yang sudah berlaku di kalangan masyarakat selama ini.

Globalisasi juga berpengruh dalam segala aspek kehidupan yang sudah ada, seperti halnya dalam perkembangan kebudayaan, pola pikir masyarakat, teknologi, serta pendidikan.

Pengaruh globalisasi yang paling bahaya, tetapi justru sering kali dianggap sepele adalah pengaruhnya dalam nilai-nilai etika (moral) masyarakat. Hilangnya nilai-nilai etika dalam masyarakat yang berada didalam pancasila salah satunya adalah ketidakpedulian terhadap etika sosial dan keagamaan. Contoh saja di zaman sekarang banyak sekali dikalangan, pemuda, siswa, bahkan mahasiswa yang kurang beretika, bahkan bisa dikatakan tidak memiliki etika dalam bermasyarakat dan bersosialisasi. Hal tersebut akan berdampak buruk dimasa yang akan datang.

Cara mengatasi dekadensi moral :
1. Pengawasan dan perhatian dari orang tua
2. Penegakan hukum atas pelaku kejahatan
3. Meningkatkan pendidikan moral dan agama
4. Perlunya sosialiasi karakter sejak dini

Bersumber dari https://www.harianbhirawa.co.id/meredupnya-etika-di-kalangan-para-pemuda/
Nama: Laura Januari
NPM: 2211011018
Kelas: A (S1 Manajemen)
Analisis Video:
Dengan memiliki etika,kita dapat menjalani kehidupan bernegara dengan baik. Ketika pancasila adalah cabang filsafat yg dijabarkan dari sila silanya untuk mengatur kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai yg terkandung dalam etika pancasila,
1. Terkandung dimensi moral yg brupa nilai spritualitas kepada Tuhan sang pencipta
2. Terkandung nilai humanis, upaya mningktn rsa mnusiawi dlm prgauln ssm
3. Mengandung dimensi nilai solidarits, kebersamaan, dan cinta tanah air
4. Mendukung nilai sikap menghargai dan mau mendenganrkan org lain
5. Kesediaan membantu org lain
Urgensi pancasila dlm aspek etika
A.Mengelompokan pancasila sebagai etika berarti menempatkan pancasila sebagai sumber moral dan insprasi sebagai penentu sikap, tindakan, dan keputusan
B. Memberi pedoman tiap warga negara untuk punya orientasi yang jelas dalam tata pergaulan nasional, regional, dan internasional
C.Menjadi dasar analisis kebijakan agar tidak kluar dari semangat kebangsaan yang berlandas pancasila.
Nama: Laura Januari
NPM: 2211011018
Kelas: A (S1 Manajemen)
Analisis Jurnal:
Tujuan negara Indonesia tertuang dalam Pembukaan Pasal 4 UUD 1945. Pencapaian tujuan bersama tersebut harus dirancang, dirumuskan dan disepakati oleh seluruh elemen negara. Inilah yang disebut kebijakan hukum dalam praktik akademik. Pembentukan norma hukum merupakan tindakan pamungkas ketertiban dan kesusilaan masyarakat, termasuk proses legislasi. Artikel ini menjelaskan etika terapan, cabang filsafat yang membahas tentang perilaku manusia, tentang perilaku manusia dalam bernegara. Tulisan ini bertujuan untuk memperjelas hubungan antara hukum dan etika, serta kedudukan hubungan hukum dan etika dalam kebijakan hukum Indonesia. Perumusan politik hukum berlangsung 15 tahun setelah kemerdekaan melalui TAP MPRS No. 2 tahun 1960. Ini adalah gambaran umum pola pembangunan nasional yang direncanakan, kemudian diubah menjadi Gambaran Umum Kebijakan Nasional (GBHN) dan diperbarui setiap lima tahun. Di sisi lain, hubungan antara etika dan hukum dapat dilihat dalam tiga dimensi: dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasannya, dan dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya. Kata Kunci: Hukum dan Etika, Kebijakan Hukum, Pancasila
Nama: Laura Januari
NPM: 2211011018
Kelas: A (S1 Manajemen)
Tanggapan dari analisis video:
Pancasila merupakan pedoman bagi bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita masyarakat yang adil dan makmur.

Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak keberagaman, seperti adat, suku, ras, agama. Keragaman ini merupakan bentuk kekayaan Indonesia. Dengan keberagaman ini diperlukan unsur perekat yaitu kepercayaan akan adanya Tuhan. Jika kita percaya bahwa adanya Tuhan maka kita akan menghargai keberagaman, ketika kita sudah mampu menghormati sesama manusia maka kita akan menjadi manusia yang beradab, ketika kita sudah menjadi manusia yang beradab otomatis akan tercipta persatuan, dari persatuan ini akan tercipta manusia yang bijak, lalu akan bersikap adil pada masyarakat.