Kiriman dibuat oleh Edelin Livia_ 2211011092

Nama : Edelin Livia Monica
NPM : 2211011092

A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
Secara khusus mengenai etika politik dan pemerintahan yang diatur di dalam perundangan ada juga aturan yang menegaskan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada publik, seorang pejabat negara harus siap mundur dari jabatannya apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai, ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara.

Jika menyoroti secara khusus terkait etika politik dan pemerintahan di kalangan elite politisi dan pejabat negara di Indonesia, nilai-nilai tradisional Indonesia yang tertanam seperti nilai-nilai budaya, agama, dan adat istiadat, tidak nampak terlihat pada diri mereka

Ada sebuah kasus hukum yang terjadi akhir-akhir ini yang menjerat seorang pejabat negara. Yang bersangkutan seharusnya mengikuti proses hukum yang berlaku, namun pada faktanya dirinya tidak menunjukan sikap kepatuhan tersebut. Bahkan atas kasus hukum yang menimpa dirinya, banyak kejadian-kejadian unik yang akhirnya menggagalkan proses hukum yang seharusnya bisa dilaksanakan lebih cepat. Hingga kini belum terdengar berita apakah pejabat negara yang terlibat kasus hukum tersebut akan mengundurkan diri dari jabatannya sesuai dengan etika politik dan pemerintahan sebagaimana mestinya

Jadi bisa dikatakan bahwa di Indonesia saat ini etika perilaku politik belum sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Sumber :
https://www.franswinarta.com/news/kurangnya-etika-politik-dalam-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/


B. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !

Dapat diamati dari lingkungan saya masih banyak generasi muda yang mengalami krisis etika. Tindak kriminal dan tawuran yang sampai saat ini masih dapat ditemui menunjukkan kurangnya rasa kemanusiaan dan persatuan di kehidupan generasi muda.
Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menangani dekadensi moral, seperti pengawasan dan perhatian orangtua, memberikan pendidikan karakter pada anak sejak dini, penegakkan hukum atas pelaku kejahatan, serta meningkatkan pendidikan moral dan agama.

Sumber :
https://www.websitependidikan.com/2018/06/pengertian-dan-contoh-dekadensi-moral-serta-cara-mengatasinya.html?m=1
Nama : Edelin Livia Monica
NPM : 2211011092

Etika mengarahkan kita ke kehidupan yang baik untuk diwariskan ke generasi berikutnya.

Nilai-nilai yang terkandung dalam etika Pancasila:
1. Ketuhanan: nilai spiritual, mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, taat akan agama yang dianutnya.
2. Kemanusiaan: menjadikan manusia lebih manusiawi.
3. Persatuan: rasa solidaritas, kebersamaan, cinta tanah air.
4. Kerakyatan : menghargai, mau mendengar pendapat oranglain.
5. Keadilan: mau peduli orang lain

Urgensi :
1. Menempatkan Pancasila sebagai sumber moral, penentu sikap dan tindakan kita.
2. Memberi pedoman, orientasi yang jelas dalam pergaulan
3. Menjadi dasar analisis berbagai kebijakan
Nama : Edelin Livia Monica
NPM : 2211011092

Dari jurnal yang berisi tentang hubungan antara etika dan moral, serta hubungan hukum dan etika dalam Politik Hukum di Indonesia, kita ketahui disiplin etik pada mulanya bersumber pada doktrin agama, namun seiring dengan perkembangan masyarakat, dirasa juga perlu untuk adanya batasan baik dan buruk atas perilaku anggotanya. Ketentuan baik dan buruk inilah sebagai acuan dalam mengarahkan perilaku tiap warga.

Dilihat dari bahasanya, etik dan moral menunjukkan cara berbuat yang menjadi adat karena praktik sekelompok manusia. Jadi moral dan moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etik dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai atau kode.

Hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya.