Nama : Edelin Livia M
NPM : 2211011092
ARTIKEL 14A
Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Menghadapi Perkembangan IPTEK
Dimasa sekarang IPTEK sudah semakin berkembang dan dapat membantu dalam kehidupan manusia. Tapi dalam pelaksanaanya pasti ada dampak negatifnya juga. Maka dari itu nilai-nilai Pancasila ini harus ditanamkan dalam diri warga negara, dan pengembangan IPTEK harus didasarkan pada nilai-nilai budaya dan agama. Pancasila sebagai dasar pengembangan IPTEK bertujuan menjamin kesejahteraan masyarakat dan pelindung bangsa dari pengaruh buruk.
Pancasila sebagai landasan kebijakan dari pengembangan ilmu pengetahuan : 1) IPTEK harus menghormati keyakinan religius, 2) IPTEK harus bertujuan mengembangkan manusia, 3) Sebagai unsur untuk memperkuat persatuan, 4) Penguasaan IPTEK harus demokratis, 5) Dan meminimalisir kesenjangan penguasaan IPTEK
Pancasila sebagai landasan etika dalam pengembangan ilmu pengetahuan : 1) IPTEK harus menghormati martabat manusia, 2) Menciptakan manusia berkualitas, 3) Membantu pemekaran komunitas, 4) IPTEK harus bersifat terbuka, 5) Menciptakan manusia yang semakin adil
Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memperkuat pengimplementasian nilai-nilai Pancasila antara lain melalui dunia pendidikan, sosialisasi/penyuluhan, melalui media massa, memberikan sanksi pada pihak yang melakukan pelanggaran terhadap Pancasila, menolak paham yang bertentangan dengan Pancasila, menjadikan Pancasila acuan dalam bertindak, serta kritis dan bijak serta selalu dapat memilah informasi.
ARTIKEL 14B
Teori Kebenaran Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Tiap persoalan mengenai segala hal dalam ranah ilmiah yang dikaitkan dengan Pancasila harus mengacu pada lima sila Pancasila:
1. Ketuhanan : Kebenaran adalah ketika sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan.
2. Kemanusiaan : Sesuatu hal dikatakan benar apabila sesuatu itu mendorong pada semakin menguatnya nilai-nilai kemanusiaan.
3. Persatuan : Kebenaran adalah suatu hal yang satu, tidak dapat dibagi-bagi. Namun, untuk mencapai kebenaran bukan berarti menutup dinamika pemikiran.
4. Kerakyatan : Kebenaran merupakan persoalan apakah sesuatu itu bermanfaat atau tidak.
5. Keadilan : Kebenaran adalah terpenuhinya hakekat keadilan (adil).
Teori kebenaran Pancasila :
1. Teori koherensi :
Pernyataan dianggap benar jika sifatnya konsisten dengan pernyataaan sebelumnya yang dianggap benar. Tiap sila Pancasila didalamnya mengandung sila yang lainnnya. Dan lima sila ini urutannya tidak boleh dibalik-balik.
2. Teori korespondensi
Pernyataan benar kalau materi pengetahuannya berhubungan dengan objek dari pernyataan itu. Kandungan pernyataan sila-sila Pancasila harus cocok, dengan keadaan sebenarnya dalam bermasyarakat dan bernegara.
3. Teori pragmatik
Nilai kebenaran proposisi dilihat dari apakah proposisi itu berfungsi dalam kehidupan praktis atau tidak.