Kiriman dibuat oleh Angga Pradana

Pkn Mipa kimia 2025 -> PRETEST

oleh Angga Pradana -
1.Berita ini menyoroti pentingnya melindungi hak anak agar tidak dieksploitasi dalam demonstrasi. Langkah Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, yang melarang keterlibatan anak-anak dalam aksi protes merupakan keputusan yang tepat karena mereka belum memiliki pemahaman yang cukup terhadap isu yang diperjuangkan. Hal positif dari berita ini adalah meningkatnya kesadaran untuk melindungi anak-anak dari situasi berisiko serta menjaga ketertiban kota dalam menyampaikan aspirasi. Selain itu, berita ini juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap mempertimbangkan tanggung jawab sosial dan hukum.

2.Untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan saat menyampaikan aspirasi di ruang publik, beberapa langkah perlu dilakukan. Pertama, peserta aksi harus memahami tujuan demonstrasi dengan baik dan menaati peraturan yang berlaku agar berlangsung secara damai. Kedua, menjalin komunikasi yang baik dengan pihak keamanan guna menghindari kesalahpahaman yang bisa memicu konflik. Ketiga, menghindari provokasi serta tidak merusak fasilitas umum agar tidak merugikan masyarakat. Keempat, aksi demonstrasi sebaiknya hanya melibatkan individu yang sudah cukup dewasa dan memahami konsekuensi partisipasi mereka. Dengan langkah-langkah tersebut, aspirasi dapat disampaikan secara efektif tanpa menimbulkan kekacauan atau dampak negatif lainnya.

3.Kewajiban dasar manusia adalah tanggung jawab yang harus dipenuhi setiap individu demi menciptakan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat. Contoh kewajiban dasar meliputi menaati hukum, menghormati hak orang lain, menjaga lingkungan, serta berkontribusi dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Kewajiban ini tidak membatasi hak seseorang, tetapi justru menjadi pedoman agar hak-hak dapat digunakan secara bijak dan tidak merugikan pihak lain. Dengan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban, kehidupan sosial dapat berjalan dengan harmonis dan adil bagi semua pihak.

Pkn Mipa kimia 2025 -> PRETEST

oleh Angga Pradana -
1.Artikel ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap independensi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menjaga demokrasi. Hal positif yang bisa dipetik adalah dorongan untuk lebih kritis terhadap kebijakan yang berpotensi melemahkan supremasi hukum dan keberpihakan kepada rakyat. Namun, salah satu aspek yang perlu diperbaiki adalah campur tangan politik dalam lembaga hukum, terutama dalam revisi UU MK yang dapat mengancam independensi hakim. Untuk memperbaiki sistem berbangsa dan bernegara, diperlukan transparansi dalam proses legislasi serta peningkatan peran masyarakat dalam mengawasi kebijakan pemerintah agar tetap sejalan dengan konstitusi.

2.Konstitusi adalah hukum dasar yang menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan negara. Inti dari konstitusi adalah mengatur kekuasaan negara, hak dan kewajiban warga negara, serta mekanisme pemerintahan agar berjalan secara adil dan demokratis. Konstitusi sangat penting bagi negara seperti Indonesia karena UUD NRI 1945 berfungsi sebagai pembatas kekuasaan guna mencegah penyalahgunaan wewenang, melindungi hak asasi warga negara, serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. Tanpa konstitusi yang kuat dan dihormati, demokrasi dapat terancam oleh kepentingan tertentu.

3.Beberapa contoh perilaku pejabat negara yang tidak sesuai dengan konstitusi antara lain penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, praktik korupsi, manipulasi hasil pemilu, serta pembuatan kebijakan yang bertentangan dengan UUD NRI 1945, seperti pembatasan kebebasan berpendapat atau pelanggaran terhadap prinsip keadilan sosial. Pejabat yang melanggar konstitusi harus mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, terutama jika tindakan mereka merugikan negara dan masyarakat. Namun, dalam beberapa kasus, pejabat yang menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki kesalahannya dapat diberi kesempatan dengan pengawasan ketat agar kesalahan serupa tidak terulang.

Pkn Mipa kimia 2025 -> PRETEST

oleh Angga Pradana -
Nama:Angga Pradana
NPM :2217011056

1. Pemerintah menerapkan PSBB untuk melindungi masyarakat dari COVID-19, menunjukkan pentingnya kerja sama dalam menghadapi pandemi. Namun, kebijakan ini menuai perdebatan karena membatasi kebebasan bergerak. Komnas HAM menegaskan bahwa PSBB tidak melanggar HAM asalkan dilakukan dengan adil dan menghormati hak asasi manusia.

2. Konstitusi adalah dasar hukum yang mengatur pemerintahan dan hak warga negara. Tanpa konstitusi, negara akan kehilangan pedoman dalam menjalankan sistem pemerintahan dan menjaga hak-hak rakyat.

3. Menyeimbangkan kebijakan pemerintah dengan HAM menjadi tantangan, seperti dalam PSBB. Meski hukum menjamin hak warga, pelaksanaannya harus tepat agar kepentingan umum dan hak individu tetap terjaga.

4. Pancasila dan UUD 1945 menekankan persatuan dalam keberagaman. Untuk menjaga kebersamaan, perlu ada dialog antar kelompok, pendidikan karakter, dan kebijakan yang adil bagi semua warga.