Nama: Tsaabita Ullya R
NPM: 2211011100
Saat ini sistem perilaku etika politik Indonesia masih jauh terbelakang dibanding dengan negara berkembang lainnya. Demokrasi yang dibangun dalam dunia perpolitikan saat ini adalah demokrasi yang bebas nilai yang menyebabkan perilaku politisi dan pejabat Negara jauh dari etika politik. Makna dan esensi demokrasi direduksi sebagai merebut kekuasaan. Kedaulatan tidak lagi di tangan rakyat tetapi di tangan penguasa dan lembaga politik. Lembaga politik seperti partai politik bukan lagi merepresentasikan kepentingan rakyat tetapi merepresentasikan kepentingan partai dan elite partai. Yang terjadi, elite partai melanggengkan kekuasaan dengan menggunakan segala cara. Kemudian, etika dan moral cenderung diabaikan sehingga politik dimaknai sebagai adu kekuatan dan kepentingan. Dilihat dari pejabat yang terlibat dalam kasus hukum sangat tidak terdapat etika yang salah satunya adalah kejujuran,padahal sudah tertulis jelas bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum(UUD pasal 1 ayat 3) banyak pejabat yang melakukan bahkan menghalalkan bermacam cara untuk bebas dari hukumannya. Jika kita melihat berita baru-baru ini banyaknya pejabat yang melakukan korupsi, nepotisme, narkoba dan sebagainya. Namun mirisnya hukum sama sekali tidak menganggapi-nya bahkan jika dipenjara itupun dapat dipotong masa tahanannya bahkan dapat dibebaskan. Hal tersebut menjadi bukti bahwa Indonesia masih belum menerapkan perilaku etika dalam berpolitik terutama dalam konteks nilai-nilai pancasila.
Sumber:
https://www.franswinarta.com/news/kurangnya-etika-politik-dalam-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/
NPM: 2211011100
- Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
Saat ini sistem perilaku etika politik Indonesia masih jauh terbelakang dibanding dengan negara berkembang lainnya. Demokrasi yang dibangun dalam dunia perpolitikan saat ini adalah demokrasi yang bebas nilai yang menyebabkan perilaku politisi dan pejabat Negara jauh dari etika politik. Makna dan esensi demokrasi direduksi sebagai merebut kekuasaan. Kedaulatan tidak lagi di tangan rakyat tetapi di tangan penguasa dan lembaga politik. Lembaga politik seperti partai politik bukan lagi merepresentasikan kepentingan rakyat tetapi merepresentasikan kepentingan partai dan elite partai. Yang terjadi, elite partai melanggengkan kekuasaan dengan menggunakan segala cara. Kemudian, etika dan moral cenderung diabaikan sehingga politik dimaknai sebagai adu kekuatan dan kepentingan. Dilihat dari pejabat yang terlibat dalam kasus hukum sangat tidak terdapat etika yang salah satunya adalah kejujuran,padahal sudah tertulis jelas bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum(UUD pasal 1 ayat 3) banyak pejabat yang melakukan bahkan menghalalkan bermacam cara untuk bebas dari hukumannya. Jika kita melihat berita baru-baru ini banyaknya pejabat yang melakukan korupsi, nepotisme, narkoba dan sebagainya. Namun mirisnya hukum sama sekali tidak menganggapi-nya bahkan jika dipenjara itupun dapat dipotong masa tahanannya bahkan dapat dibebaskan. Hal tersebut menjadi bukti bahwa Indonesia masih belum menerapkan perilaku etika dalam berpolitik terutama dalam konteks nilai-nilai pancasila.
Sumber:
https://www.franswinarta.com/news/kurangnya-etika-politik-dalam-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/
- Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !
Hilangnya nilai-nilai etika dalam masyarakat yang tercermin didalam pancasila salah satunya adalah ketidak pedulian terhadap etika sosial dan keagamaan. Di lingkungan saya tidak sedikit pemuda yang kurang beretika, bahkan bisa dikatakan tidak memiliki etika dalam bermasyarakat dan bersosialisasi. Hal tersebut akan membawa dampak buruk dimasa yang akan datang. Selain itu, generasi muda sekarang sangat mudah terpengaruh dalam pergaulan. kasus kenakalan remaja yang terhajadi hingga saat ini sangat menunjukan bahwa generasi modern Indonesia mengalami dekadensi moral serta tidak mencerminkan nilai nilai etika khusunya dalam nilai nilai pancasila.
Untuk mengatasi masalah dekadensi moral, diperlukan peran orang tua dalam pengawasan dan memberi perhatian lebih , memberikan pendidikan berkarakter sejak usia belia, sehingga sudah tertanam sejak dini, serta pemberian pendidikan moral dan agama. Namun jika pelaku demoralisasi sudah melanggar hukum, diperlukan penegakkan hukum atas pelaku kejahatan. Agar memberikan efek jera bagi pelaku dan memberikan efek takut kepada rakyat agar menaati peraturan.
sumber:
https://www.websitependidikan.com/2018/06/pengertian-dan-contoh-dekadensi-moral-serta-cara-mengatasinya.html?m=1
https://www.harianbhirawa.co.id/meredupnya-etika-di-kalangan-para-pemuda/