Posts made by Indah Permata Sari

Nama : Indah Permata Sari
Npm : 2211011034

1.Jelaskan sifat kepribadian dalam kehidupan!
Jawab :
Sifat Kepribadian dalam kehidupan adalah sifat atau watak atau karakter suatu individu yang mempengaruhi tingkah laku individu tersebut dalam menjalani kehidupan di suatu organisasi.

2.Bagaimana tipe kepribadian dan kepemimpinan!
Jawab :
a.Tipe-tipe kepribadian:
•Plegmatis adalah kepribadian cinta damai atau netral sehingga kepribadian seperti ini membuat orang tersebut tidak suka memihak salah satu dan lebih suka menghindari konflik.

•Sanguinis adalah kepribadian yang optimis dan bersemangat.Biasanya orang berkepribadian seperti ini sangat mudah bergaul dan disukai banyak orang serta memiliki banyak teman.

•Koleris adalah kepribadian yang mengedepankan logika dan cerdas.Orang yang berkepribadian koleris adalah orang yang keras kepala,mudah marah,dan berkemauan keras.

•Melankolis adalah pribadi yang mudah khawatir,pemikir dan tidak suka keramaian (introvert).Orang berkepribadian ini sangat sering menyalahkan diri sendiri dan tidak enakan untuk menolak,serta lebih menyukai kesendirian.

b.Tipe-tipe kepemimpinan:
•Tipe Otokratis adalah tipe kepemimpinan yang menganggap bahwa organisasi yang dipimpinnya adalah milik pribadi dan memimpin dengan sifat memaksa dan mengancam.

•Tipe Militeristik adalah tipe kepemimpinan yang suka formalitas dan menuntut kedisiplinan untuk mencapai target.

•Tipe Paternalistik adalah tipe kepemimpinan yang bersifat kebapakan yaitu bersifat seolah bapak mengajari anak-anak nya dan membuat para bawahan tidak dapat berinisiatif dan berpendapat.

•Tipe Karismatik adalah tipe kepemimpinan yang memiliki daya tarik sehingga mampu mendekatkan nya pada para bawahannya dengan keramahannya, kecerdasannya,atau dapat memanusiakan bawahannya.

•Tipe Demokratis adalah tipe kepemimpinan yang terbuka yaitu mampu menerima kritik dan masukan dari siapapun asal masih sesuai dengan tujuan,dan pemimpin ini mengutamakan kepentingan kelompok dibanding pribadi.

3.Bagaimana mengetahui kecerdasan dalam kepemimpinan!
Jawab :
Berikut 12 Indikator untuk mengetahui kecerdasan dalam kepemimpinan.
a.Seorang pemimpin yang mampu belajar dari kesalahan-kesalahan nya maupun orang lain.
b.Seorang pemimpin yang mampu mendengarkan dengan sungguh-sungguh agar memahami apa yang dibutuhkan orang lain.
c.Seorang pemimpin yang mampu untuk terus berkembang dan tidak cepat puas akan hasil yang telah dicapainya agar tidak tertinggal dengan lingkungannya.
d.Seorang pemimpin yang mampu berkorban untuk membuat situasi lebih baik.
e.Seorang pemimpin yang mampu memberikan apresiasi dalam setiap hal yang berhasil dilakukan dirinya atau organisasi nya agar dapat terus termotivasi untuk lebih maju.
f.Seorang pemimpin yang mampu bersabar dan memelihara keuletannya dalam kondisi apapun.
g.Seorang pemimpin yang mampu mempertahankan konsistensi yang kuat agar tidak mudah untuk organisasi nya jatuh.
h.Seorang pemimpin yang mampu mendelegasikan tugas dengan baik agar dapat berkembang dan berbagi dengan bawahannya.
i.Seorang pemimpin yang mampu bertanggung jawab atas semua perilaku dan kinerja bawahannya karena semua itu dalam pengawasan dan kepemimpinannya.
j.Seorang pemimpin yang mampu berbagi informasi kepada organisasi nya agar mampu berkembang bersama dan organisasi pun dapat terimbangi.
k.Seorang pemimpin yang mampu menjadi coach bawahannya agar bawahannya mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
l.Seorang pemimpin yang mempercayai untuk membuat perubahan agar organisasi nya dapat berkembang.

4.Bagaimana kecerdasan emosional berpengaruh dalam kepemimpinan!
Jawab :
Kecerdasan emosional dapat berpengaruh dalam kepemimpinan karena kepemimpinan yang efektif harus mempunyai 4 elemen kecerdasan emosional yaitu :
a.Kesadaran diri,
b.Manajemen diri,
c.Kesadaran sosial,dan
d.Manajemen hubungan.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> TUGAS

by Indah Permata Sari -
Nama : Indah Permata Sari
NPM : 2211011034
Kelas : A

Bangsa Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dikarenakan MPRS Orde lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Berikut periode - periode perubahan konstitusi.
1.Periode 18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949

Periode ini merupakan periode penetepan UUD 1945.Pada tanggal 17 Agustus 1945 hari dimana Republik Indonesia di proklamasi kan namun belum memiliki UUD,yang kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Rancangan UUD oleh PPKI sebagai UUD RI setalah mengalami beberapa proses.

2.Periode 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950

Periode ini adalah periode penetepan konstitusi Republik Indonesia Serikat.Setelah Indonesia mengalami perjalanan panjang hingga menjadi Republik Indonesia ternyata Belanda ingin kembali menguasai Indonesia.Belanda mencoba mendirikan negara-negara seperti Sumatera Timur, negara Indonesia Timur, negara Jawa Timur, dan sebagainya.Pada tahun 1947 terjadilah agresi Belanda 1 dan pada tahun 1948 terjadilah agresi Belanda 2.Kejadian ini membuat Indonesia mengadakan KMB yang kemudian menjadikan Republik Indonesia Serikat dan membuat UUD hanya berlaku untuk negara RIS.

3.Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959

Periode ini merupakan periode terjadinya penetapan UUDS.Ternyata RIS tidak berlangsung lama,karena dari awal Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia sudah menetapkan sebagai negara kesatuan yang dimana hal tersebut kurang sejalan dengan RIS.Hal ini membuat pemimpin negara RIS menjadi kurang wibawa,yang menyebabkan penggabungan RIS dan RI menjadi Republik Indonesia kembali berhasil.Kemudian,karena RI memerlukan UUD yang baru maka dibentuklah suatu panitia untuk menyusun suatu rancangan UUD yang disahkan pada tanggal 12 Agustus 1950 badan pekerja komite nasional pusat dan oleh DPR dan senat Republik Indonesia Serikat pada tanggal 14 Agustus 1950 dan berlakulah UUD baru itu pada tanggal 17 Agustus 1950.

4.Periode 5 Juli 1959 – sekarang

Periode ini merupakan periode penetepan berlakunya kembali UUD 1945.
Sesuai dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 berlakukan kembali UUD 1945.Kemudian pada tahun 1959-1965 MPRS Orde Lama mengalami perubahan menjadi MPRS Orde Baru dikarenakan MPRS Orde Lama kurang mencerminkan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Referensi
https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11776#:~:text=Perubahan%20itu%20dilakukan%20karena%20Majelis,1945%20secara%20murni%20dan%20konsekuen.&text=Salah%20satu%20keberhasilan%20yang%20dicapai,reformasi%20konstitusional%20(constitutional%20reform).

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

by Indah Permata Sari -
Nama : Indah Permata Sari
NPM : 2211011034
Kelas : A

Bangsa Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dikarenakan MPRS Orde lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Berikut periode - periode perubahan konstitusi.
1.Periode 18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949

Periode ini merupakan periode penetepan UUD 1945.Pada tanggal 17 Agustus 1945 hari dimana Republik Indonesia di proklamasi kan namun belum memiliki UUD,yang kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Rancangan UUD oleh PPKI sebagai UUD RI setalah mengalami beberapa proses.

2.Periode 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950

Periode ini adalah periode penetepan konstitusi Republik Indonesia Serikat.Setelah Indonesia mengalami perjalanan panjang hingga menjadi Republik Indonesia ternyata Belanda ingin kembali menguasai Indonesia.Belanda mencoba mendirikan negara-negara seperti Sumatera Timur, negara Indonesia Timur, negara Jawa Timur, dan sebagainya.Pada tahun 1947 terjadilah agresi Belanda 1 dan pada tahun 1948 terjadilah agresi Belanda 2.Kejadian ini membuat Indonesia mengadakan KMB yang kemudian menjadikan Republik Indonesia Serikat dan membuat UUD hanya berlaku untuk negara RIS.

3.Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959

Periode ini merupakan periode terjadinya penetapan UUDS.Ternyata RIS tidak berlangsung lama,karena dari awal Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia sudah menetapkan sebagai negara kesatuan yang dimana hal tersebut kurang sejalan dengan RIS.Hal ini membuat pemimpin negara RIS menjadi kurang wibawa,yang menyebabkan penggabungan RIS dan RI menjadi Republik Indonesia kembali berhasil.Kemudian,karena RI memerlukan UUD yang baru maka dibentuklah suatu panitia untuk menyusun suatu rancangan UUD yang disahkan pada tanggal 12 Agustus 1950 badan pekerja komite nasional pusat dan oleh DPR dan senat Republik Indonesia Serikat pada tanggal 14 Agustus 1950 dan berlakulah UUD baru itu pada tanggal 17 Agustus 1950.

4.Periode 5 Juli 1959 – sekarang

Periode ini merupakan periode penetepan berlakunya kembali UUD 1945.
Sesuai dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 berlakukan kembali UUD 1945.Kemudian pada tahun 1959-1965 MPRS Orde Lama mengalami perubahan menjadi MPRS Orde Baru dikarenakan MPRS Orde Lama kurang mencerminkan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Referensi
https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11776#:~:text=Perubahan%20itu%20dilakukan%20karena%20Majelis,1945%20secara%20murni%20dan%20konsekuen.&text=Salah%20satu%20keberhasilan%20yang%20dicapai,reformasi%20konstitusional%20(constitutional%20reform).