NAMA : EXSANDA CAHYA PRADITA
NPM : 2211011066
KELAS : PKN B
Nama: Yunita Sapitri
Npm: 2211011019
Kelas: B (S1-Manajemen)
1. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah Pemerintah mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”. Upaya pemerintah di sejumlah daerah yang sekarang banyak disoroti oleh khalayak ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Sebagai warga negara yang baik, perlu dan penting kiranya kita mawas diri dan mengikuti anjuran pemerintah setempat dengan niat baiknya. Pandemi COVID-19 sebaiknya ditangani bersama-sama. Bahu-membahu antara negara dan warga merupakan jalan terbaik untuk memutus penyebaran wabah yang melanda kita saat ini. Semoga keselamatan tetap tercurah untuk Bumi pertiwi. konstitusi yang dilanggar berupa Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM). Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan: “Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”
2. Konstitusi merupakan suatu dokumen yang memberikan aturan untuk menjalankan suatu organisasi atau pemerintahan suatu negara.
Tanpa konstitusi, negara tidak dapat mencapai tujuan yang memenuhi harapan warganya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak asasi warga negara. Hal ini menimbulkan banyak konflik dan perselisihan karena setiap orang berusaha mendapatkan apa yang mereka inginkan tanpa menghormati hak asasi manusia orang lain.
Konstitusi penting karena ia juga bertindak sebagai pedoman, membimbing negara menuju tujuan yang jelas. Tanpa konstitusi, pencapaian tujuan negara sangat rendah karena tidak menciptakan kesepahaman bersama antar individu negara.
Indonesia sudah memiliki konstitusi yang jelas, sehingga sebagai warga negara perlu untuk mengikuti dan mendukungnya. Tidak ada negara maju tanpa kerjasama antara rakyat dan pemerintah.
3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini dapat dilihat dari berbagai aspek, mulai dari aspek pendidikan yang kurang merata, ekonomi yang tidak stabil, krisis kesehatan seperti saat pandemi, dan lain-lain.
Kalau dilihat dari segi UUD NRI 1945 sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut. Namun belum maksimal. Mengapa demikian? Karena selain dari segi peraturan yang harus memadai, tentu saja harus ada peningkatan kualitas SDM. Sehingga nantinya dari segi peraturan dan SDM yang memadai dapat lebih menyelesaikan secara sempurna tantangan yang ada.
4. konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan pada negara Indonesia patut di apresiasi dan diamalkan oleh setiap individu. namun, warga negara Indonesia sendiri lah yang membuat konsep tersebut melenceng dari apa yang telah di tetapkan. seharusnya, tiap warga negara harus berpedoman pada UUD 1945 sebagai acuan dalam menjalani kehidupan sehari-hari, membuat keputusan, dan menanamkan ideologi pancasila pada diri mereka
NPM : 2211011066
KELAS : PKN B
Nama: Yunita Sapitri
Npm: 2211011019
Kelas: B (S1-Manajemen)
1. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah Pemerintah mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”. Upaya pemerintah di sejumlah daerah yang sekarang banyak disoroti oleh khalayak ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Sebagai warga negara yang baik, perlu dan penting kiranya kita mawas diri dan mengikuti anjuran pemerintah setempat dengan niat baiknya. Pandemi COVID-19 sebaiknya ditangani bersama-sama. Bahu-membahu antara negara dan warga merupakan jalan terbaik untuk memutus penyebaran wabah yang melanda kita saat ini. Semoga keselamatan tetap tercurah untuk Bumi pertiwi. konstitusi yang dilanggar berupa Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM). Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan: “Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”
2. Konstitusi merupakan suatu dokumen yang memberikan aturan untuk menjalankan suatu organisasi atau pemerintahan suatu negara.
Tanpa konstitusi, negara tidak dapat mencapai tujuan yang memenuhi harapan warganya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak asasi warga negara. Hal ini menimbulkan banyak konflik dan perselisihan karena setiap orang berusaha mendapatkan apa yang mereka inginkan tanpa menghormati hak asasi manusia orang lain.
Konstitusi penting karena ia juga bertindak sebagai pedoman, membimbing negara menuju tujuan yang jelas. Tanpa konstitusi, pencapaian tujuan negara sangat rendah karena tidak menciptakan kesepahaman bersama antar individu negara.
Indonesia sudah memiliki konstitusi yang jelas, sehingga sebagai warga negara perlu untuk mengikuti dan mendukungnya. Tidak ada negara maju tanpa kerjasama antara rakyat dan pemerintah.
3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini dapat dilihat dari berbagai aspek, mulai dari aspek pendidikan yang kurang merata, ekonomi yang tidak stabil, krisis kesehatan seperti saat pandemi, dan lain-lain.
Kalau dilihat dari segi UUD NRI 1945 sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut. Namun belum maksimal. Mengapa demikian? Karena selain dari segi peraturan yang harus memadai, tentu saja harus ada peningkatan kualitas SDM. Sehingga nantinya dari segi peraturan dan SDM yang memadai dapat lebih menyelesaikan secara sempurna tantangan yang ada.
4. konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan pada negara Indonesia patut di apresiasi dan diamalkan oleh setiap individu. namun, warga negara Indonesia sendiri lah yang membuat konsep tersebut melenceng dari apa yang telah di tetapkan. seharusnya, tiap warga negara harus berpedoman pada UUD 1945 sebagai acuan dalam menjalani kehidupan sehari-hari, membuat keputusan, dan menanamkan ideologi pancasila pada diri mereka