NAMA : TRIBUANA NINGRUM
NPM : 2211011039
KELAS : S1 MANAJEMEN A
Hakikat dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi menurut saya antara lain membahas pengertian landasan idiil dan hukum sumber historis, sumber sosiologis, sumber politik, dinamika esensi dan urgensi pendidikan kewarganegaraan.
Selain itu pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta setiap berani berkorban membela bangsa dan negara selain itu melatih peserta didik berpikir kritis analitis bersikap demokratis.
Menurut saya berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan landasan hukum adalah Pancasila sebagai dasar negara dan Pancasila sebagai pandangan hidup
NPM : 2211011039
KELAS : S1 MANAJEMEN A
Hakikat dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi menurut saya antara lain membahas pengertian landasan idiil dan hukum sumber historis, sumber sosiologis, sumber politik, dinamika esensi dan urgensi pendidikan kewarganegaraan.
Selain itu pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta setiap berani berkorban membela bangsa dan negara selain itu melatih peserta didik berpikir kritis analitis bersikap demokratis.
Menurut saya berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan landasan hukum adalah Pancasila sebagai dasar negara dan Pancasila sebagai pandangan hidup
Sumber historis, sosiologis, dan politik pendidikan kewarganegaraan sumber historis substansi pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sumber sosiologis masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga memelihara dan mempertahankan eksistensi negara bangsa sumber politik.
Urgensi pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara masa depan Pendidikan Kewarganegaraan ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
Urgensi pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara masa depan Pendidikan Kewarganegaraan ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.