Nama: Sabila Kaira
NPM: 2211011027
Kelas: A
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab:
Adapun, hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut yaitu mengenai masyarakat yang peduli akan nasib rakyat dengan ikut berpartisipasi terhadap dilakukannya suatu kritikan terhadap pemerintah dalam melakukan revisi UU. Selain itu, hal positif lain berupa perlunya dilakukan sebuah transparansi (keterbukaan) dalam pembuatan undang-undang ataupun keputusan lainnya dengan dibutuhkannya keterlibatan masyarakat. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat memiliki peran aktif dalam pembuatan maupun penyusunan undang-undang yang nantinya akan memiliki pengaruh bagi masyarakat itu sendiri dalam mewujudkan bangsa yang sejahtera.
2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab:
Adapun, hakikat sebenarnya dari konstitusi yaitu, konstitusi negara yang menjadi suatu sistem dalam ketatanegaraan berupa peraturan-peraturan mengenai pemerintahan atau landasan hukum memiliki peran yang cukup penting. Hal ini dikarenakan dalam konstitusi telah tercantum dan diatur mengenai hak-hak maupun kewajiban-kewajiban yang dimiliki oleh suatu warga negara. Dimana, konstitusi dapat dijadikan sebagai suatu landasan dalam pemerintahan dengan adil serta demokratis. Seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945, yang menjadi suatu landasan atau dasar hukum terhadap sistem-sistem pemerintahan yang ada di Indonesia.
3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab:
Adapun, contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional yaitu sering kita jumpai seperti banyaknya kasus-kasus dalam penyalahgunaan terhadap suatu kekuasaan yang dimiliki dengan melakukan tindak-tindak KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Sehingga, pejabat negara yang tidak konstitusional tersebut layak mendapat suatu hukuman berdasarkan tindakan pelanggaran konstitusional negara tersebut dengan berdasarkan pada undang-undang yang sesuai dan telah ditetapkan. Selanjutnya, pejabat negara tersebut harus diadili berdasarkan dengan ketetapan hukum yang telah tersedia. Adapun, kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya dapat saja dilakukan sebagai hak yang dimiliki sehingga pejabat negara tersebut dapat menjadikannya sebagai suatu pelajaran dalam menjalankan perilaku sesuai konstitusional.
NPM: 2211011027
Kelas: A
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab:
Adapun, hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut yaitu mengenai masyarakat yang peduli akan nasib rakyat dengan ikut berpartisipasi terhadap dilakukannya suatu kritikan terhadap pemerintah dalam melakukan revisi UU. Selain itu, hal positif lain berupa perlunya dilakukan sebuah transparansi (keterbukaan) dalam pembuatan undang-undang ataupun keputusan lainnya dengan dibutuhkannya keterlibatan masyarakat. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat memiliki peran aktif dalam pembuatan maupun penyusunan undang-undang yang nantinya akan memiliki pengaruh bagi masyarakat itu sendiri dalam mewujudkan bangsa yang sejahtera.
2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab:
Adapun, hakikat sebenarnya dari konstitusi yaitu, konstitusi negara yang menjadi suatu sistem dalam ketatanegaraan berupa peraturan-peraturan mengenai pemerintahan atau landasan hukum memiliki peran yang cukup penting. Hal ini dikarenakan dalam konstitusi telah tercantum dan diatur mengenai hak-hak maupun kewajiban-kewajiban yang dimiliki oleh suatu warga negara. Dimana, konstitusi dapat dijadikan sebagai suatu landasan dalam pemerintahan dengan adil serta demokratis. Seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945, yang menjadi suatu landasan atau dasar hukum terhadap sistem-sistem pemerintahan yang ada di Indonesia.
3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab:
Adapun, contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional yaitu sering kita jumpai seperti banyaknya kasus-kasus dalam penyalahgunaan terhadap suatu kekuasaan yang dimiliki dengan melakukan tindak-tindak KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Sehingga, pejabat negara yang tidak konstitusional tersebut layak mendapat suatu hukuman berdasarkan tindakan pelanggaran konstitusional negara tersebut dengan berdasarkan pada undang-undang yang sesuai dan telah ditetapkan. Selanjutnya, pejabat negara tersebut harus diadili berdasarkan dengan ketetapan hukum yang telah tersedia. Adapun, kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya dapat saja dilakukan sebagai hak yang dimiliki sehingga pejabat negara tersebut dapat menjadikannya sebagai suatu pelajaran dalam menjalankan perilaku sesuai konstitusional.