Nama : Rizki Eka Ariyanti
NPM : 2211011037
Kelas : PKN B
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab:
Tanggapan saya atas berita ini adalah Walikota Risma Surabaya telah mengambil langkah yang tepat. Risma menentang keras keikutsertaan siswa SMA dalam kegiatan yang melanggar UU Cipta Kerja. Menurutnya, adanya pihak yang melibatkan anak dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyalahgunaan.
Wali Kota Surabaya memberikan perhatian khusus dengan mengumpulkan anak-anak peserta aksi demo atau melawan UU Cipta Kerja. Pihaknya juga mengimbau seluruh warga Surabaya, termasuk relawan Jogoboyo, untuk mengamankan dan melindungi kota Surabaya, khususnya anak-anak, agar tidak tereksploitasi.
Hal positif yang dapat diperoleh adalah kita dapat melihat bahwa walikota Surabaya melakukan tindakan dengan melarang anak-anak SMP untuk ikut dalam aksi tolak UU Cipta Kerja, karena hal tersebut termasuk dalam eksploitasi. Dengan demikian anak-anak tidak akan terkena dampak negatif belum mengerti mengenai demonstrasi.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab:
Menurut saya dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi harus secara terbuka berdasarkan asas keseimbangan, hak dan tanggung jawab, serta mengutamakan musyawarah mufakat. Kemudian, mengkomunikasikan segala macam keinginan di muka umum menyampaikan pendapat secara aman, tertib dan tenang serta santun dan bertanggung jawab. Dan menolak segala bentuk anarkisme dan gangguan dalam penyampaian opini publik.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab :
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya Hak asasi manusia. (Pasal 1 angka 2 UU nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia).
Kewajiban dasar manusia tercantum dalam bab IV UUD nomor 39 tahun 1999 pasal 67-70 kewajiban dasar manusia diantaranya, yaitu:
1. Setiap orang yang berada di wilayah NKRI wajib untuk mematuhi semua hukum yang ada di Indonesia dan hukum internasional tentang HAM.
2. Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dan hak asasi manusia yang diterima setiap orang menimbulkan kewajiban pula untuk menghormati hak asasi manusia milik orang lain.
4. Seseorang dalam menjalankan hak dan kebebasannya memiliki pembatasan yang ditetapkan oleh undang-undang dengan tujuan untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain.
Apakah keberadaan kewajiban dasar manusia membatasi hak asasi manusia? Tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan. Hak asasi manusia adalah hak dasar setiap manusia dan dapat dicapai dengan memenuhi kewajibannya. Sama seperti kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia orang lain, jika kita menghormati hak asasi mereka, mereka akan menghormati hak asasi yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati hak asasi manusia sejak lahir.
NPM : 2211011037
Kelas : PKN B
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab:
Tanggapan saya atas berita ini adalah Walikota Risma Surabaya telah mengambil langkah yang tepat. Risma menentang keras keikutsertaan siswa SMA dalam kegiatan yang melanggar UU Cipta Kerja. Menurutnya, adanya pihak yang melibatkan anak dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyalahgunaan.
Wali Kota Surabaya memberikan perhatian khusus dengan mengumpulkan anak-anak peserta aksi demo atau melawan UU Cipta Kerja. Pihaknya juga mengimbau seluruh warga Surabaya, termasuk relawan Jogoboyo, untuk mengamankan dan melindungi kota Surabaya, khususnya anak-anak, agar tidak tereksploitasi.
Hal positif yang dapat diperoleh adalah kita dapat melihat bahwa walikota Surabaya melakukan tindakan dengan melarang anak-anak SMP untuk ikut dalam aksi tolak UU Cipta Kerja, karena hal tersebut termasuk dalam eksploitasi. Dengan demikian anak-anak tidak akan terkena dampak negatif belum mengerti mengenai demonstrasi.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab:
Menurut saya dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi harus secara terbuka berdasarkan asas keseimbangan, hak dan tanggung jawab, serta mengutamakan musyawarah mufakat. Kemudian, mengkomunikasikan segala macam keinginan di muka umum menyampaikan pendapat secara aman, tertib dan tenang serta santun dan bertanggung jawab. Dan menolak segala bentuk anarkisme dan gangguan dalam penyampaian opini publik.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab :
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya Hak asasi manusia. (Pasal 1 angka 2 UU nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia).
Kewajiban dasar manusia tercantum dalam bab IV UUD nomor 39 tahun 1999 pasal 67-70 kewajiban dasar manusia diantaranya, yaitu:
1. Setiap orang yang berada di wilayah NKRI wajib untuk mematuhi semua hukum yang ada di Indonesia dan hukum internasional tentang HAM.
2. Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dan hak asasi manusia yang diterima setiap orang menimbulkan kewajiban pula untuk menghormati hak asasi manusia milik orang lain.
4. Seseorang dalam menjalankan hak dan kebebasannya memiliki pembatasan yang ditetapkan oleh undang-undang dengan tujuan untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain.
Apakah keberadaan kewajiban dasar manusia membatasi hak asasi manusia? Tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan. Hak asasi manusia adalah hak dasar setiap manusia dan dapat dicapai dengan memenuhi kewajibannya. Sama seperti kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia orang lain, jika kita menghormati hak asasi mereka, mereka akan menghormati hak asasi yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati hak asasi manusia sejak lahir.