Posts made by Abelia Putri cantika

Manajemen A MKU Pancasila -> Forum Analisis Soal

by Abelia Putri cantika -
NAMA: ABELIA PUTRI CANTIKA
NPM: 2211011016

DIKUTIP DARI: franswinarta.com dan https://bpip.go.id/berita/1035/549/urgensi-etika-politik-kehidupan-politik-indonesia.html

A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!


Indonesia sebenarnya memiliki nilai-nilai tradisional yang juga ditanamkan sejak dahulu, seperti: nilai-nilai budaya, agama, dan adat istiadat yang bermacam-macam bentuknya dari Sabang hingga Merauke. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya antara lain seperti: kejujuran, keteladanan, sportifitas, toleransi, tanggung jawab, reputasi, disiplin, etos kerja, gotong royong, dan lain-lain. Nilai-nilai tersebut sangat dihormati dan dipatuhi oleh segenap elemen masyarakat hingga saat ini dan juga diimplementasikan di dalam pemerintahan. Bahkan mengenai etika politik dan pemerintahan yang diatur di dalam perundangan, secara khusus ada juga aturan yang menegaskan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada publik, seorang pejabat negara harus siap mundur dari jabatannya apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai, ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara.

Apa yang terjadi di Indonesia saat ini masih jauh jika dibandingkan dengan keadaan di negara Jepang. Meskipun tidak dapat dibandingkan secara fair (apple to apple) karena kedua negara memiliki kondisi ekonomi, sosial, politik, budaya, dan hukum (ekosospolbudhuk) yang sangat berbeda, namun jika menyoroti secara khusus terkait etika politik dan pemerintahan di kalangan elite politisi dan pejabat negara di Indonesia, nilai-nilai tradisional Indonesia yang tertanam yang telah disebutkan tadi tidak nampak terlihat pada diri mereka seperti apa yang nampak terlihat pada kalangan politisi dan pejabat negara di Jepang.

Seorang politisi maupun pejabat negara yang terlibat dalam kasus hukum, hendaknya dengan berjiwa ksatria dapat menghadapinya sesuai dengan nilai-nilai etika dan budaya yang tertanam di bangsa ini. Apalagi melihat cita-cita bangsa Indonesia adalah menuju kepada negara hukum (rechtsstaat) dimana dalam prosesnya penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas dan tidak tebang pilih demi mencapai kepastian hukum. Setiap orang pada dasarnya memiliki hak yang sama di hadapan hukum (equality before the law) untuk mendapatkan proses peradilan yang jujur dan terbuka (fair trial) serta imparsial, sehingga pada akhirnya tidak berpotensi melakukan tindakan menghalangi proses hukum (obstruction of justice).

Masyarakat Indonesia tentunya dapat menilai melalui apa yang terpapar di media massa, apakah hukum berjalan dengan sepatutnya ataukah masih berada di titik nadirnya. Hingga kini belum terdengar berita apakah pejabat negara yang terlibat kasus hukum tersebut akan mengundurkan diri dari jabatannya sesuai dengan etika politik dan pemerintahan sebagaimana mestinya. Melalui banyaknya tayangan yang menampilkan tingkah akrobatik kalangan elite politisi dan pejabat negara Indonesia, masyarakat Indonesia dapat segera menyimpulkan bahwa meskipun nilai-nilai tradisional Indonesia telah tertanam sejak dahulu namun budaya kepatuhan serta jiwa sportifitas rupanya belum mendarah daging dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

B. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !

Sistem demokrasi di era globalisasi seperti yang sekarang ini, menimbulkan banyak perubahan yang mempengaruhi nilai-nilai etika (moral) yang sudah berlaku di kalangan masyarakat selama ini. Selain etika, globalisasi juga berpengruh dalam segala aspek kehidupan yang sudah ada, seperti halnya dalam perkembangan kebudayaan, pola pikir masyarakat, teknologi, serta pendidikan. Hal tersebut membuktikan bahwa globalisasi memilki pengaruh besar dalam tatanan kemajuaan serta perkembangan suatu negara.
Pengaruh globalisasi yang paling bahaya, akan tetapi justru sering kali dianggap sepele adalah pengaruhnya dalam nilai-nilai etika (moral) masyarakat. Pada hakikatnya bangsa Indonesia telah merumuskan etika yang mengatur segala aspek kehidupan bermasyarakat serta bernegara didalam pacasila. Pancasila mencerminkan nilai-nilai luhur yang bersifat universal dari berbagai ras, suku, bahasa, dan agama.
Hilangnya nilai-nilai etika dalam masyarakat yang tercermin didalam pancasila salah satunya adalah ketidak pedulian etika sosial dan keagamaan. Contoh saja di zaman sekarang banyak sekali dikalangan, pemuda, siswa, bahkan mahasiswa yang kurang beretika, bahkan bisa dikatakan tidak memiliki etika dalam bermasyarakat dan bersosialisasi. Hal tersebut akan membawa dampak buruk dimasa yang akan datang. Mengingat bahwa generasi muda yang akan membawa sebuah perubahan di masa yang akan datang.
Mengapa bisa dikatakan demikian? Karena penerus serta penentu keberhasilan sebuah negara adalah tergantung pada para pemudanya. Jika para pemuda yang menjadi ujung tombak keberhasilan bangsa tidak memiliki etika (moral), lalu bagaimana negara ini kedepannya akan bisa maju? Mungkin banyak orang masih berfikir bahwa meredupnya etika dikalangan diri para pemuda adalah hal yang anggap biasa-biasa saja. Akan tetapi Justru itulah yang berpengaruh besar di masa yang akan datang.
Apabila krisis etika (moral) pemuda terus berlanjut, bagaimana dengan nasib masa depan bangsa? Generasi muda yanag seharusnya mampu menjadi “Agent of Change”, berkontribusi besar dalam perubahan bangsa dan menjadi tonggak peradaban, justru tidak memiliki dasar atau podasi kokoh yang menjadi modal dalam segala aspek sendi kehidupan.
Bukan suatu hal yang asing lagi saat ini, banyak pemuda yang mengalami krisis etika (moral). “Data Unicef tahun 2016 lalu menunjukkan bahwa kekerasan kepada sesama remaja bahkan kepada orang tua di Indonesia diperkirakan mencapai 50 persen”. Dari data tersebut menunjukkan betapa miris dan krisisnya etika dikalangan pemuda Indonesia di era globalisasi seperti sekarang ini.

Beberapa faktor yang menyababkan para pemuda di zaman sekarang kurang dalam beretika.

1. Pertama, kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak.

2. Kedua, berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir para pemuda di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya.

3.Ketiga, lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatiakan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya.

4. Keempat, kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya turntutan untuk selalu berperilaku etis.

Solusi mengenai adanya dekadensi moral saat ini terjadi:

DIKUTIP DARI: https://www.websitependidikan.com/2018/06/pengertian-dan-contoh-dekadensi-moral-serta-cara-mengatasinya.html?m=1

1. Pengawasan dan Perhatian Orangtua Orang tua memegang peranan penting dalam mendidik dan memberikan pengarahan

2. Memberikan pendidikan karakter pada anak sejak dini

3. Penegakan Hukum atas pelaku kejahatan

4. Meningkatkan pendidikan moral dan agama

kesimpulan menurut saya:
sistem etika perilaku politik saat ini masih tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila karena masih banyak oknum-oknum yang mengesampingkan nilai-nilai pancasila demi kepentingan pribadi nya sehingga banyak oknum-oknum yang melanggar hukum

masih banyak temukan di kalangan khusus nya remaja-remaja saat ini masih mengalami kemerosotan nilai (dekandensi ) terhadap nilai-nilai pancasila yang berlaku, pengaruh globalisasi juga saat ini berperan dalam kemerosotan nilai moral pada remaja. remaja saat ini banyak menyampingkan nilai-nilai pancasila demi kepentingan pribadi

berikut beberapa website yang di jadikan beberapa referensi oleh saya:

1. jurnal.uin-antasari.ac.id

Manajemen A MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

by Abelia Putri cantika -
NAMA: ABELIA PUTRI CANTIKA
NPM:2211011016
KELAS: MANAJEMEN A

dengan memiliki etika maka kita mampu menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan baik untuk diwariskan satu generasi ke generasi lainnya. Etika pancasila adalah cabang filsafat yang di jabarkan dari sila-sila pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia nilai-nilai yang terkandung dalam etika pancasila

1. sila pertama, mengandung dimensi moral berupa nilai spritualis yang mendekatkan diri kepada sang pencipta

2. sila kedua, mengandung dimensi humanis artinya menjadikan manusiawi yaitu upaya meningkat kualitas kemanusiaan dalam pergaulan bersama

3. sila ketiga, mengandung dimensi nilai solidaritas,rasa kebersamaan dan cinta tanah air

4. sila keempat, mengandung dimensi berupa sikap saling menghargai atau mau mendengar pendapat orang lain

5. sila kelima, mengandung dimensi nilai mau peduli atas nasih orang lain atau sesama makhluk sosial, membantu kesulitan orang lain


Urgensi Pancasila sebagai sistem etika
-Pertama, meletakkan sila sila Pancasila sebagai etika berarti menepatkan Pancasila sebagai sumber moral dan inspirasi bagi penentu sikap,tindakan dan keputusan
-Kedua, Pancasila sebagai sistem etika memberikan padoman bagi setiap warga negara sehingga memiliki orientasi yang jelas dalam tata pergaulan baik lokal, nasional, regional maupun internasional
-Ketiga, Pancasila sebagai sistem etika dapat menjadi dasar analisis berbagai kebijakan sehingga tidak keluar dari semangat negara kebangsaan yang berjiwa Pancasila

Manajemen A MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

by Abelia Putri cantika -
ABELIA PUTRI CANTIKA
2211011016
PANCASILA A
MANAJEMEN

Tujuan negara Indonesia tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alinea IV. Pencapaian tujuan bersama tersebut harus dirancang,
dirumuskan dan disepakati bersama seluruh elemen bangsa yang dalam
kebiasaan akademik disebut sebagai politik hukum. Pembentukan kaedah
hukum merupakan kegiatan final dari kebijakan publik yang didalamnya
memuat proses legislasi. Etika terapan yang merupakan cabang filsafat
yang membahas tentang perilaku manusia, dalam artikel ini perilaku
manusia dalam bernegara.Hubungan Antara Etika dan Moral
Moral berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun
buruk, sopan ataupun tidak sopan, susila atau tidak susila. Etika berkaitan dengan dasar-dasar
filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku
manusia. dengan pandangan hidup, serta filsafat
hidup dari masyarakat tertentu
Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau
wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan
peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar
menjadi manusia yang baik. Etika adalah suatu
cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan
mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandanganpandangan moral tersebut.
Setiap orang memiliki moralitasnya sendiri,
tetapi tidak sedemikian halnya dengan etika. Tidak semua orang perlu melakukan pemikiran
yang kritis terhadap etika. Terdapat suatu kemungkinan bahwa seseorang mengikuti begitu
saja pola-pola moralitas yang ada dalam suatu
masyrakat tanpa perlu merefleksikannya secara
kritis
Sebagaimana diketahui, disiplin etik pada
mulanya bersumber pada doktrin-doktrin agama,
namun dalam perkembangannya, seiring dengan
perkembangan masyarakat, komunitas tersebut
juga mulai memikirkan dan merasa memerlukan
batasan baik dan buruk atas perilaku anggotanya.
Ketentuan baik dan buruk ini digunakan sebagai
acuan atau patokan dalam mengarahkan perilaku
setiap warga. Untuk memperkuat penjelasan ini
perlu ditelusuri pengertian etika sehingga menjadi jelas dalam menangkap makna etika dalam
kajian ini.
Etik berasal dari bahasa Yunani “ethos”
yang berarti watak atau adat dan asal kata moral
yang sama artinya dengan kata etik dari bahasa
Latin “mos” untuk tunggal dan jamaknya “mores”
yang juga berarti adat atau cara hidup. Dari kedua
perkataan tersebut, etik dan moral menunjukkan
cara berbuat yang menjadi adat karena persetujuan atau praktek sekelompok manusia. Jadi
moral dan moralitas dipakai untuk perbuatan
yang sedang dinilai, sedangkan etik dipakai untuk
pengkajian sistem nilai-nilai atau kode.Dalam
pandangan Jimly Asshiddiqie, etika atau ethics
merupakan suatu cabang filsafat yang memperbincangkan tentang perilaku benar (right) dan
baik (good) dalam hidup manusia. Filsafat etik
tidak hanya menaruh soal pada benar dan salah,
tetapi lebih dari itu, mencakup persoalan baik dan
buruk.

Ada 5 tahap perkembangan etika :
1. teologi
yang berasal dari doktrin agama
2. ontologis
yang dikembangkan dari doktrin agama menjadi hasil pemikiran spekulasi
3. positivasi etik
berupa kode etik dan pedoman perilaku
4. fungsional tertutup
dilakukan nya secara internal organisasi tertutup
5. fungsional terbuka
yang etika bersifat terbuka.

Etika dan hukum saling berkaitan satu sama lain namun etika cakupan nya lebih luas daripada hukum ibaratkan jika etika sebagai lautan maka hukum adalah sebagai kapal nya. Moral,etika,dan hukum sama sama berfungsi untuk membentuk dan menuntun karakter atau sifat manusia agar tidak menyimpang dan menjadi pribadi yang baik.
Hubungan Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia yang dapat dilihat dari 3 dimensi
1.)Dimensi substansi dan wadah.
2.)Dimensi Keluasan Cakupannya
3.)Dimensi Alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya.