1. saya sangat setuju dengan pendapat Ibu Risma bahwa jangan melibatkan anak anak dalam kegiatan demo. Hal positif yang dapat saya ambil bahwa eksploitasi anak itu tidak hanya memperkerjakan anak tetapi melibatkan anak dalam kegiatan seperti ini juga merupakan eksploitasi anak
2. solusi yang dapat saya berikan untuk menghindari hal yang tidak dinginkan dalam menyampaikan aspirasi dengan tidak memprovokasi dan juga mengetahui hal apa yang ingin disampaikan sehingga tidak hanya koar koar yang tidak jelas kebanyakan dari kita itu hanya ikut ikutan melakukan demo tanpa dapat apa inti dari demo tersebut. Dan juga sekarang menurut saya banyak cara yang dapat dilakukan untuk menyampaikan aspirasi bisa melalui daring.
3. seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Setiap org yg ada di wilayah RI wajib patut pada peraturan per-UU-an mengenai HAM, Setiap org yg ada di wilayah RI wajib menghormati HAM org lain, & tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara, Setiap HAM seseorg menimbulkan kewajiban dasar & tanggung jawab utk menghormati hak asasi org lain secra timbale balik serta menjadi tugas pemerintah utk melindungi, menghormati, menegakkan, & memajukannya , Dalam menjalankan hak & kebebasannya setiap org wajib tunduk kpd pembatasan yg ditetapkan oleh UU dgn maksud utk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak & kebebasan org lain & utk memenuhi tuntutan yg adil. Dengan adanya Kewajiban kita misalnya kita wajib sebagai pelajar untuk mendapatkan ilmu, sedangkan dengan adanya HAM yaitu kan Hak Asasi Manusia karena manusia itu memiliki hak nya misalkan sebagai seorang pelajar hak nya adalah sepenuhnya dapat menuntut apabila anak tersebut tidak mendapatkan hak nya sebagai seorang siswa didalam kelas, hak untuk bertanya hak untuk mengemukakan pendapat jika dalam berkelompok belajar.
2. solusi yang dapat saya berikan untuk menghindari hal yang tidak dinginkan dalam menyampaikan aspirasi dengan tidak memprovokasi dan juga mengetahui hal apa yang ingin disampaikan sehingga tidak hanya koar koar yang tidak jelas kebanyakan dari kita itu hanya ikut ikutan melakukan demo tanpa dapat apa inti dari demo tersebut. Dan juga sekarang menurut saya banyak cara yang dapat dilakukan untuk menyampaikan aspirasi bisa melalui daring.
3. seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Setiap org yg ada di wilayah RI wajib patut pada peraturan per-UU-an mengenai HAM, Setiap org yg ada di wilayah RI wajib menghormati HAM org lain, & tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara, Setiap HAM seseorg menimbulkan kewajiban dasar & tanggung jawab utk menghormati hak asasi org lain secra timbale balik serta menjadi tugas pemerintah utk melindungi, menghormati, menegakkan, & memajukannya , Dalam menjalankan hak & kebebasannya setiap org wajib tunduk kpd pembatasan yg ditetapkan oleh UU dgn maksud utk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak & kebebasan org lain & utk memenuhi tuntutan yg adil. Dengan adanya Kewajiban kita misalnya kita wajib sebagai pelajar untuk mendapatkan ilmu, sedangkan dengan adanya HAM yaitu kan Hak Asasi Manusia karena manusia itu memiliki hak nya misalkan sebagai seorang pelajar hak nya adalah sepenuhnya dapat menuntut apabila anak tersebut tidak mendapatkan hak nya sebagai seorang siswa didalam kelas, hak untuk bertanya hak untuk mengemukakan pendapat jika dalam berkelompok belajar.