Kiriman dibuat oleh Nadya Maharani

Nama : Nadya Maharani
NPM : 2217051095
Kelas : D

Jurnal ini membahas tentang demokrasi dan pemilihan umum di Indonesia dengan fokus pada pentingnya nilai-nilai Sila keempat Pancasila. Dalam jurnal tersebut dijelaskan bahwa demokrasi merupakan hakikat dari sistem pemerintahan yang memungkinkan warga negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan dan Pancasila sila keempat merupakan pencerminan dari asas demokrasi.

Namun, pemilihan umum daerah di Indonesia masih belum mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sila keempat. Masih banyak pelanggaran dan kecurangan dalam pemilu sehingga hasil dari pemilu menghasilkan pemimpin yang kurang amanah dan tidak menjalankan program kampanyenya secara keseluruhan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia.

Secara keseluruhan, jurnal ini mengajukan bahwa penting untuk memastikan bahwa pemilihan umum di Indonesia mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan demokrasi yang benar. Demokrasi adalah hakikat dari sistem pemerintahan dan Penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila keempat, tercermin dalam setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam pemilihan umum.
Nama : Nadya Maharani
NPM : 2217051095
Kelas : D

Analisis mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia, dimulai dari masa revolusi kemerdekaan, di mana demokrasi sangat terbatas.
1. Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959), masa kejayaan demokrasi di Indonesia, namun gagal karena dominasi politik aliran, basis sosial ekonomi yang masih lemah, dan persamaan kepentingan antara Presiden Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat.
2. Perkembangan demokrasi terpimpin (1959-1965) yang ditandai oleh persaingan kuat antara tiga kekuatan politik utama yaitu ABRI, Soekarno, dan PKI.
3. Perkembangan demokrasi dalam pemerintahan Orde Baru, pada awalnya terdapat distribusi kekuasaan kepada masyarakat, tetapi kemudian dominasi peran ABRI mengarah pada birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran partai politik, campur tangan dalam persoalan politik dan publik, dan monolitisasi ideologi negara.
4. Perkembangan demokrasi pada masa reformasi (1998-sekarang) yang didasarkan pada demokrasi Pancasila, dengan pemilu yang lebih demokratis, rotasi kekuasaan yang dilakukan dari tingkat pusat hingga desa, pola rekruitmen politik terbuka, dan adanya kebebasan menyatakan pendapat.

Secara keseluruhan, materi tersebut membahas perkembangan demokrasi di Indonesia dari masa ke masa dan bagaimana demokrasi tersebut mengalami berbagai tantangan dan perkembangan.